Ganjil Genap Puncak Terakhir di Agustus 2025, Jangan Salah Jalan
29 Agustus 2025, 15:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 16 Juli 2025 tetap dilakukan guna mencairkan kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI masih menjadikan ganjil genap Jakarta sebagai andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Mereka menilai jumlah kendaraan yang beroperasi di jalanan bisa lebih terkendali sehingga mempercepat arus mobil dan motor.
Pembatasan juga membuat fokus kepadatan jadi menyebar sehingga beban jalan bisa lebih merata. Situasi ini tentu membuat arus kendaraan lebih optimal dibanding biasanya.
Hari ini, Rabu (16/07) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Meski demikian, beberapa ruas jalan alternatif sudah disediakan pemerintah guna mengoptimalkan mobilitas. Warga yang ingin menggunakan mobil dengan pelat yang tidak sesuai tanggal bisa tetap melintas dengan mudah.
Tetapi pengendara harus menyesuaikan jadwal pertajalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Agustus 2025, 15:00 WIB
29 Agustus 2025, 06:00 WIB
28 Agustus 2025, 06:00 WIB
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
31 Agustus 2025, 06:59 WIB
Yamaha menilai demo yang masih berlangsung sampai hari ini bisa mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
Asuransi bisa tolak klaim mobil korban kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir
30 Agustus 2025, 21:00 WIB
BAIC menghadirkan jajaran produk unggulannya di ajang GIIAS Surabaya 2025 dan memberikan penawaran khusus
30 Agustus 2025, 19:16 WIB
Kecelakaan maut terjadi di Batam, melibat truk crane, mobil dan tiga motor menyebabkan satu orang meninggal
30 Agustus 2025, 17:00 WIB
Sepanjang Juli 2025 data Gaikindo menunjukkan angka impor mobil tembus 15.091 unit, tertinggi tahun ini
30 Agustus 2025, 16:32 WIB
Suzuki Fronx tipe GL hadir dengan beragam keunggulan tapi harga kompetitif, pas buat yang ingin naik kelas dari LCGC
30 Agustus 2025, 15:00 WIB
Bakal digelar 3-5 Oktober, MGPA bersama FIM gelar pelatihan marshal dan tenaga medis MotoGP Mandalika 2025
30 Agustus 2025, 13:00 WIB
Yamaha baru saja menjalin kerja sama dengan brand apparel asal Indonesia seperti Prostreet dan Rabbit & Wheels