Ganjil Genap Jakarta 2 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 21 Mei 2024 tetap berlangsung di jalan utama pada hari Peringatan Reformasi Nasional
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap dilaksanakan di hari Peringatan Reformasi Nasional. Skenario yang menggantikan sistem 3 in 1 ini dinilai efektif karena berhasil menekan jumlah kendaraan khususnya mobil melintas di sejumlah ruas jalan utama.
Aturan ganjil genap Jakarta memaksa masyarakat untuk menyesuaikan pelat kendaraannya dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang. Jika tetap nekat melanggar maka petugas di lapangan siap memberikan tilang serta denda ratusan ribu rupiah.
Hari ini Selasa (21/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Agar mobilitas masyarakat tetap terjaga, tersedia beberapa jalan alternatif yang bisa dipilih. Namun disarankan agar memggunakan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL sebagai pilihan karena jangkaunnya sudah semakin luas.
Meski pembatasan ganjil genap Jakarta tidak langsungkan selama 24 jam tetapi dampaknya cukup signifikan. Pasalnya aturan ini dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2026, 06:00 WIB
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:00 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil