Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026, Besok Libur Lagi
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta diperkirakan bakal memberi dampak terhadap penyelenggaraan IIMS 2025 kali ini
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Namun pembatasan ini berpotensi memberi dampak terhadap kunjungan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.
Meski jalan di sekitar JIExpo Kemayoran tidak terkena ganjil genap Jakarta, sejumlah ruas jalan menuju lokasi pameran tetap terdampak. Hal ini membuat masyarakat jadi harus menyesuaikan jadwal keberangkatannya agar terkena sanksi tilang.
Hari ini, Kamis (13/02) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Guna memudahkan pengujung IIMS 2025, penyelenggara telah menyediakan beberapa shuttle bus di sejumlah titik strategis. Dengan demikian masyarakat bisa datang dengan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain itu pemerintah juga telah menyediakan sejumlah transportasi umum untuk warga. Mulai dari Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL yang tarifnya sudah disesuaikan agar tetap terjangkau.
Perlu diingat bahwa pembatasan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juni 2026, 06:00 WIB
12 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
09 Juni 2026, 06:01 WIB
Terkini
16 Juni 2026, 10:00 WIB
Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat
16 Juni 2026, 08:02 WIB
Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini
15 Juni 2026, 21:29 WIB
Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026
15 Juni 2026, 20:04 WIB
Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya
15 Juni 2026, 15:49 WIB
Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi
15 Juni 2026, 11:02 WIB
AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur Tahun Baru Hijriyah, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
15 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan rutin di jam kerja bernama Ganjil genap Jakarta kembali berlaku meskipun pada Selasa kembali libur