Ganjil Genap Puncak Pertama di Bulan Ramadan 2026
20 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan di sejumlah titik untuk atasi kemacetan lalu lintas di jalur utama
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menjelang libur akhir pekan banyak masyarakat yang mempersiapkan diri untuk pergi berlibur. Salah satu lokasi paling banyak dikunjungi adalah Puncak, Bogor.
Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota ditambah banyaknya tempat wisata buat dikunjungi menjadi alasan mengapa masyarakat banyak berkunjung. Ditambah lagi aksesnya sangat mudah, bisa menggunakan beragam moda transportasi.
Sayangnya pembangunan infrastruktur khususnya jalan terbilang berjalan cukup lambat. Akibatnya kemacetan parah kerap terjadi karena jumlah kendaraan melampaui kapasitas jalan.
Oleh sebab itu, kepolisian pun melakukan beragam rekayasa lalu lintas untuk memastikan mobilitas masyarakat terjaga. Termasuk juga penerapan ganjil genap Puncak yang selalu dilakukan setiap akhir pekan.
Aturan tersebut membuat masyarakat agar menyesuaikan pelat dengan tanggal saat melintas di jalur utama. Sehingga diharapkan arus lalu lintas bisa bergerak optimal dibanding dibiarkan begitu saja.
Bagi mereka yang tetap nekat maka petugas sudah bersiaga di beberapa titik. Mereka akan mengarahkan pelanggar buat putar balik ke daerah asal.
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor dimulai hari ini, Jumat (01/08) pukul 14.00 WIB. Lalu baru akan berakhir di Minggu (03/08) jam 00.00 WIB.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain menerapkan aturan ganjil genap Puncak, kepolisian juga bakal sistem one way. Namun digelar secara situasional sesuai volume kendaraan saat itu.
Banyaknya rekayasa lalu lintas yang diterapkan maka ada baiknya untuk mencari jalur alternatif sebelum berpergian. Seperti jalan Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Terdapat sejumlah kendaraan terbebas dari ganjil genap Puncak Bogor. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:00 WIB
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 21:00 WIB
Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun