BMW Buka Diler Baru di Bekasi, Tawarkan M Series dan Mini
10 Desember 2025, 19:00 WIB
Terdapat fakta baru dari kepolisian Polda DIY mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/05) terus menjadi sorotan.
Terkini, kepolisian sudah menetapkan Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW berkelir putih sebagai tersangka.
“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi berinisial CPP,” ungkap Kombes Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY di Antara, Rabu (28/05).
Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Sleman melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kemudian mereka juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
“Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut,” tutur Ihsan.
Menurut Ihsan, pengemudi BMW itu disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas serta mengakibatkan orang meninggal dunia.
Sedangkan terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengungkapkan saat ini CPP belum ditahan. Sebab mereka tengah melakukan proses pemanggilan.
“Setelah kita panggil, kami akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” tegas Ihsan.
Lebih jauh, Ihsan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine serta pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol juga narkoba.
“Jadi ini untuk menepis beberapa opini (beredar) di media sosial,” pungkas dia.
Sementara, mengenai kecepatan mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi saat kejadian masih dilakukan kajian lebih lanjut.
Sehingga bisa didapatkan data pasti melalui metode scientific investigation mengenai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM itu.
“Pendekatannya ilmiah, bagaimana mengetahui teknik pengereman termasuk kecepatan, ini betul-betul objektif,” ucap dia.
Sebagai informasi, Argo Ericho Afandhi, mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum tewas setelah tertabrak mobil BMW milik Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan.
Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa UGM juga, namun berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kasus kecelakaan antara mahasiswa UGM ini menjadi viral di dunia maya karena penanganannya yang diduga tidak transparan.
Ditambah dengan status sosial dari orang tua pelaku yang disebut mempunyai jabatan serta pengaruh penting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 17:00 WIB
06 Desember 2025, 19:00 WIB
04 Desember 2025, 11:00 WIB
03 Desember 2025, 20:21 WIB
Terkini
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung
12 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih terbuka di lima tempat sekitar Ibu Kota menjelang akhir pekan, jangan terlewat
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 12 Desember 2025 bakal diawasi lebih ketat untuk hindari kepadatan lalu lintas Ibu Kota
11 Desember 2025, 21:30 WIB
Mazda gelar beragam promo menarik di akhir tahun untuk memudahkan masyarakat mendapat mobil yang dibutuhkan
11 Desember 2025, 20:06 WIB
Menawarkan beragam lini produk mobil listrik, BYD Indonesia terus meraih respon positif dari masyarakat
11 Desember 2025, 19:16 WIB
Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen
11 Desember 2025, 18:33 WIB
Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu
11 Desember 2025, 17:16 WIB
Gokart indoor terbaru di Jakarta, Drift.inc resmi dibuka di Central Park Mall dengan panjang trek 284 meter