BMW Astra Ungkap Tantangan Penjualan Mobil Mewah di 2026
28 Januari 2026, 10:00 WIB
Terdapat fakta baru dari kepolisian Polda DIY mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/05) terus menjadi sorotan.
Terkini, kepolisian sudah menetapkan Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW berkelir putih sebagai tersangka.
“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi berinisial CPP,” ungkap Kombes Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY di Antara, Rabu (28/05).
Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Sleman melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kemudian mereka juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
“Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut,” tutur Ihsan.
Menurut Ihsan, pengemudi BMW itu disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas serta mengakibatkan orang meninggal dunia.
Sedangkan terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengungkapkan saat ini CPP belum ditahan. Sebab mereka tengah melakukan proses pemanggilan.
“Setelah kita panggil, kami akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” tegas Ihsan.
Lebih jauh, Ihsan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine serta pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol juga narkoba.
“Jadi ini untuk menepis beberapa opini (beredar) di media sosial,” pungkas dia.
Sementara, mengenai kecepatan mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi saat kejadian masih dilakukan kajian lebih lanjut.
Sehingga bisa didapatkan data pasti melalui metode scientific investigation mengenai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM itu.
“Pendekatannya ilmiah, bagaimana mengetahui teknik pengereman termasuk kecepatan, ini betul-betul objektif,” ucap dia.
Sebagai informasi, Argo Ericho Afandhi, mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum tewas setelah tertabrak mobil BMW milik Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan.
Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa UGM juga, namun berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kasus kecelakaan antara mahasiswa UGM ini menjadi viral di dunia maya karena penanganannya yang diduga tidak transparan.
Ditambah dengan status sosial dari orang tua pelaku yang disebut mempunyai jabatan serta pengaruh penting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 10:00 WIB
26 Januari 2026, 08:00 WIB
23 Januari 2026, 19:00 WIB
23 Januari 2026, 15:00 WIB
20 Januari 2026, 20:00 WIB
Terkini
29 Januari 2026, 21:00 WIB
Geely EX2 bisa menjadi opsi mobil listrik untuk Anda yang hidup diperkotaan, sebab memiliki banyak keunggulan
29 Januari 2026, 20:00 WIB
Vietnam dipilih BYD sebagai tempat merakit baterai mobil listrik, baik kendaraan penumpang maupun komersial
29 Januari 2026, 19:08 WIB
Masih bekerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor, tahun depan Chery targetkan pabrik mandirinya beroperasi
29 Januari 2026, 16:00 WIB
Pedro Acosta akan mewaspadai aksi Marc Marquez demi meraih hasil terbaik dalam setiap seri MotoGP 2026
29 Januari 2026, 15:00 WIB
Tren modifikasi stiker mobil tampaknya kembali ke arah retro atau lawas, cocok dipakai di banyak model anyar
29 Januari 2026, 14:00 WIB
Charged Maleo S jadi salah satu motor listrik anyar di 2026, ada pengembangan dari versi terdahulunya
29 Januari 2026, 13:00 WIB
Kanada menurunkan tarif masuk mobil listrik Cina, dari semula 100 persen menjadi hanya 6,1 persen saja
29 Januari 2026, 12:00 WIB
Toyota sebut turunnya penjualan di LCGC disebabkan oleh banyak hal termasuk ketatnya kebijakan perusahaan pembiayaan