Kunci Tekan Fatalitas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026
11 Maret 2026, 09:00 WIB
Terdapat fakta baru dari kepolisian Polda DIY mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/05) terus menjadi sorotan.
Terkini, kepolisian sudah menetapkan Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW berkelir putih sebagai tersangka.
“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi berinisial CPP,” ungkap Kombes Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY di Antara, Rabu (28/05).
Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Sleman melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kemudian mereka juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
“Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut,” tutur Ihsan.
Menurut Ihsan, pengemudi BMW itu disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas serta mengakibatkan orang meninggal dunia.
Sedangkan terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengungkapkan saat ini CPP belum ditahan. Sebab mereka tengah melakukan proses pemanggilan.
“Setelah kita panggil, kami akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” tegas Ihsan.
Lebih jauh, Ihsan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine serta pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol juga narkoba.
“Jadi ini untuk menepis beberapa opini (beredar) di media sosial,” pungkas dia.
Sementara, mengenai kecepatan mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi saat kejadian masih dilakukan kajian lebih lanjut.
Sehingga bisa didapatkan data pasti melalui metode scientific investigation mengenai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM itu.
“Pendekatannya ilmiah, bagaimana mengetahui teknik pengereman termasuk kecepatan, ini betul-betul objektif,” ucap dia.
Sebagai informasi, Argo Ericho Afandhi, mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum tewas setelah tertabrak mobil BMW milik Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan.
Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa UGM juga, namun berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kasus kecelakaan antara mahasiswa UGM ini menjadi viral di dunia maya karena penanganannya yang diduga tidak transparan.
Ditambah dengan status sosial dari orang tua pelaku yang disebut mempunyai jabatan serta pengaruh penting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Maret 2026, 09:00 WIB
20 Februari 2026, 15:00 WIB
08 Februari 2026, 15:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang
12 Maret 2026, 06:00 WIB
Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini
11 Maret 2026, 20:39 WIB
MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik
11 Maret 2026, 19:00 WIB
Kehadiran mobil listrik baru Polytron, diharapkan bisa menggairahkan pasar kendaraan roda empat di Indonesia
11 Maret 2026, 18:00 WIB
Penjualan motor listrik Alva diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski harganya lebih tinggi
11 Maret 2026, 17:00 WIB
Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia
11 Maret 2026, 15:00 WIB
Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen