Polisi Diminta Usut Tuntas Kecelakaan BMW yang Tewaskan Mahasiswa
27 Mei 2025, 16:00 WIB
Terdapat fakta baru dari kepolisian Polda DIY mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/05) terus menjadi sorotan.
Terkini, kepolisian sudah menetapkan Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW berkelir putih sebagai tersangka.
“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi berinisial CPP,” ungkap Kombes Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY di Antara, Rabu (28/05).
Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Sleman melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kemudian mereka juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
“Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut,” tutur Ihsan.
Menurut Ihsan, pengemudi BMW itu disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas serta mengakibatkan orang meninggal dunia.
Sedangkan terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengungkapkan saat ini CPP belum ditahan. Sebab mereka tengah melakukan proses pemanggilan.
“Setelah kita panggil, kami akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” tegas Ihsan.
Lebih jauh, Ihsan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine serta pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol juga narkoba.
“Jadi ini untuk menepis beberapa opini (beredar) di media sosial,” pungkas dia.
Sementara, mengenai kecepatan mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi saat kejadian masih dilakukan kajian lebih lanjut.
Sehingga bisa didapatkan data pasti melalui metode scientific investigation mengenai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM itu.
“Pendekatannya ilmiah, bagaimana mengetahui teknik pengereman termasuk kecepatan, ini betul-betul objektif,” ucap dia.
Sebagai informasi, Argo Ericho Afandhi, mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum tewas setelah tertabrak mobil BMW milik Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan.
Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa UGM juga, namun berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kasus kecelakaan antara mahasiswa UGM ini menjadi viral di dunia maya karena penanganannya yang diduga tidak transparan.
Ditambah dengan status sosial dari orang tua pelaku yang disebut mempunyai jabatan serta pengaruh penting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Mei 2025, 16:00 WIB
20 Mei 2025, 16:00 WIB
19 Mei 2025, 21:01 WIB
10 Mei 2025, 12:00 WIB
10 Mei 2025, 08:00 WIB
Terkini
28 Mei 2025, 10:00 WIB
Alex Marquez terus menjaga asa untuk bisa meraih titel pertamanya di MotoGP 2025 bersama tim Gresini
28 Mei 2025, 09:00 WIB
Pramono, Gubernur DKI berencana memberi subsidi tambahan pada masyarakat bisa kebijakan ERP benar diterapkan
28 Mei 2025, 08:00 WIB
Hutama Karya resmi mengoperasikan jalan tol Padang Sicincin tanpa tarif untuk beberapa hari ke depan
28 Mei 2025, 07:00 WIB
Kiprah Tesla sebagai pemain nomor satu di dunia terancam pendatang baru yakni mobil listrik asal Tiongkok
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Berikut kami rangkum informasi lengkap termasuk lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, Rabu (28/05)
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini sebelum libur nasional demi melayani masyarakat
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Mei 2025 akan menjadi yang terakhir di bulan ini karena besok mulai libur panjang
27 Mei 2025, 23:00 WIB
Pemerintah akan panggil produsen kendaraan karena banyaknya mobil bekas dengan odometer rendah di pasaran