Harus Ada Sekolah Khusus Sopir Truk Demi Tekan Angka Kecelakaan
08 September 2025, 09:00 WIB
Terdapat fakta baru dari kepolisian Polda DIY mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman pada Sabtu (24/05) terus menjadi sorotan.
Terkini, kepolisian sudah menetapkan Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW berkelir putih sebagai tersangka.
“Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi berinisial CPP,” ungkap Kombes Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY di Antara, Rabu (28/05).
Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Sleman melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kemudian mereka juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
“Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut,” tutur Ihsan.
Menurut Ihsan, pengemudi BMW itu disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas serta mengakibatkan orang meninggal dunia.
Sedangkan terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengungkapkan saat ini CPP belum ditahan. Sebab mereka tengah melakukan proses pemanggilan.
“Setelah kita panggil, kami akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” tegas Ihsan.
Lebih jauh, Ihsan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urine serta pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol juga narkoba.
“Jadi ini untuk menepis beberapa opini (beredar) di media sosial,” pungkas dia.
Sementara, mengenai kecepatan mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi saat kejadian masih dilakukan kajian lebih lanjut.
Sehingga bisa didapatkan data pasti melalui metode scientific investigation mengenai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM itu.
“Pendekatannya ilmiah, bagaimana mengetahui teknik pengereman termasuk kecepatan, ini betul-betul objektif,” ucap dia.
Sebagai informasi, Argo Ericho Afandhi, mahasiswa UGM dari Fakultas Hukum tewas setelah tertabrak mobil BMW milik Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan.
Christiano Pengaraptena Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa UGM juga, namun berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kasus kecelakaan antara mahasiswa UGM ini menjadi viral di dunia maya karena penanganannya yang diduga tidak transparan.
Ditambah dengan status sosial dari orang tua pelaku yang disebut mempunyai jabatan serta pengaruh penting.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 September 2025, 09:00 WIB
05 September 2025, 07:00 WIB
04 September 2025, 18:00 WIB
03 September 2025, 16:17 WIB
03 September 2025, 13:00 WIB
Terkini
08 September 2025, 22:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan baru untuk menggantikan Sri Mulyani
08 September 2025, 21:00 WIB
Pada Agustus 2025 kinerja pasar motor baru kembali merosot, padahal bulan lalu kondisinya sempat menguat
08 September 2025, 20:00 WIB
Suzuki Victoris berpeluang dihadirkan di Indonesia sebagai pengganti Grand Vitara, begini komentar PT SIS
08 September 2025, 19:00 WIB
Sejumlah SPBU Shell di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang sudah menerima distribusi BBM jenis Super
08 September 2025, 18:00 WIB
AHM baru saja memberikan penyegaraan untuk Honda ADV 160, matic satu ini ditawarkan mulai Rp 37 jutaan
08 September 2025, 17:01 WIB
Legenda basket satu ini memodifikasi mobil untuk memenuhi kebutuhan
08 September 2025, 17:00 WIB
Toyota memberikan ubahan pada Kijang Innova Zenix tipe mesin bensin maupun hybrid, berikut rinciannya
08 September 2025, 16:00 WIB
Ada setidaknya 16 model mobil listrik impor yang wajib dirakit lokal mulai 2026 pasca berakhirnya insentif