Fakta Baru, Bus Trans Putera Fajar Pernah Terbakar di Cipularang

Dirlantas Polda Jawa Barat menyebut Bus Trans Putera Fajar bermasalah, pernah terbakar sebelum kecelakaan

Fakta Baru, Bus Trans Putera Fajar Pernah Terbakar di Cipularang
Satrio Adhy

KatadataOTO – Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dari bus pariwisata Trans Putera Fajar. Mereka menyebut kendaraan itu banyak masalah.

Kepolisian mencatat bus Trans Putera Fajar pernah mengalami insiden terbakar di km 88 ruas tol Cipularang. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 April 2024 lalu.

Kombes Pol Wibowo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda) Jawa Barat mengungkapkan kalau pengusaha bus berinisial A yang kini menjadi tersangka telah memperbaiki serta mengubah nama kendaraan mereka.

“A mengakui bus tersebut pernah terbakar dan mengusulkan mengganti nama agar tetap bisa disewakan," kata Wibowo di Antara, Kamis (30/5).

Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar
Photo : Antara

Wibowo mengatakan nama bus sebelum alami insiden terbakar adalah Trans Maulana Jaya. Setelah kejadian diubah menjadi PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar.

Lebih lanjut, tersangka A tidak mengetahui terdapat masalah teknis terhadap kendaraan mereka. Kemudian tak pernah melakukan perawatan rutin pada sistem pengereman.

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan. Karena ditemukan surat izin operasional (KIR) tidak berlaku atau kedaluwarsa.

"Yang bersangkutan mendapat laporan dari S (sopir) bahwa mobil dalam kondisi bermasalah. Namun dia tidak memerintahkan berhenti beroperasi," tegas Wibowo.

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

Di sisi lain Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka baru. Masing-masing berinisial A serta AI.

AI merupakan pengusaha sekaligus pemilik bengkel bus Trans Putera Fajar. Sedangkan A adalah pihak yang dipercaya untuk mengoperasionalkan kendaraan tersebut.

Wibowo mengungkapkan tersangka AI sengaja mengubah rancang bangun bus Trans Putera Fajar menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri tidak berizin.

Selain itu bengkel yang dikelolanya juga tidak memiliki izin. Jadi mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Polisi Sebut Bus Trans Putera Fajar Abal-Abal, Pernah Terbakar
Photo : Antara

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 311 undang-undang lalu lintas juncto pasal 55 KUHP subsider dan atau pasal 359 KUHP.

Mereka harus menjalani ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta dan denda pidana selama lima tahun.

Keduanya menambah daftar tersangka kecelakaan yang menelan 11 orang meninggal dunia. Sebelumnya sopir berinisial S telah dijebloskan ke penjara.


Terkini

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E