Fakta Baru, Bus Trans Putera Fajar Pernah Terbakar di Cipularang

Dirlantas Polda Jawa Barat menyebut Bus Trans Putera Fajar bermasalah, pernah terbakar sebelum kecelakaan

Fakta Baru, Bus Trans Putera Fajar Pernah Terbakar di Cipularang
Satrio Adhy

KatadataOTO – Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dari bus pariwisata Trans Putera Fajar. Mereka menyebut kendaraan itu banyak masalah.

Kepolisian mencatat bus Trans Putera Fajar pernah mengalami insiden terbakar di km 88 ruas tol Cipularang. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 April 2024 lalu.

Kombes Pol Wibowo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda) Jawa Barat mengungkapkan kalau pengusaha bus berinisial A yang kini menjadi tersangka telah memperbaiki serta mengubah nama kendaraan mereka.

“A mengakui bus tersebut pernah terbakar dan mengusulkan mengganti nama agar tetap bisa disewakan," kata Wibowo di Antara, Kamis (30/5).

Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar
Photo : Antara

Wibowo mengatakan nama bus sebelum alami insiden terbakar adalah Trans Maulana Jaya. Setelah kejadian diubah menjadi PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar.

Lebih lanjut, tersangka A tidak mengetahui terdapat masalah teknis terhadap kendaraan mereka. Kemudian tak pernah melakukan perawatan rutin pada sistem pengereman.

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan. Karena ditemukan surat izin operasional (KIR) tidak berlaku atau kedaluwarsa.

"Yang bersangkutan mendapat laporan dari S (sopir) bahwa mobil dalam kondisi bermasalah. Namun dia tidak memerintahkan berhenti beroperasi," tegas Wibowo.

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

Di sisi lain Ditlantas Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka baru. Masing-masing berinisial A serta AI.

AI merupakan pengusaha sekaligus pemilik bengkel bus Trans Putera Fajar. Sedangkan A adalah pihak yang dipercaya untuk mengoperasionalkan kendaraan tersebut.

Wibowo mengungkapkan tersangka AI sengaja mengubah rancang bangun bus Trans Putera Fajar menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri tidak berizin.

Selain itu bengkel yang dikelolanya juga tidak memiliki izin. Jadi mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Polisi Sebut Bus Trans Putera Fajar Abal-Abal, Pernah Terbakar
Photo : Antara

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 311 undang-undang lalu lintas juncto pasal 55 KUHP subsider dan atau pasal 359 KUHP.

Mereka harus menjalani ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta dan denda pidana selama lima tahun.

Keduanya menambah daftar tersangka kecelakaan yang menelan 11 orang meninggal dunia. Sebelumnya sopir berinisial S telah dijebloskan ke penjara.


Terkini

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Chery QQ3 EV

Chery QQ3 EV Meluncur, Rival Aion UT Harga Rp 100 Jutaan

Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan

mobil
Mobil listrik

Harga Naik, Penjualan Mobil Listrik CKD Terancam Stagnan

Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan

mobil
Honda 0 Alpha

Honda 0 Alpha Berpeluang Mengaspal di Indonesia, Ada Syaratnya

HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan