DPR Usul Moge Boleh Masuk Jalan Tol, Kenali Aturan yang Benar

Wakil Ketua Komisi V baru saja mengusulkan agar moge boleh masuk jalan tol sebagai sumber pendapatan baru

DPR Usul Moge Boleh Masuk Jalan Tol, Kenali Aturan yang Benar

KatadataOTO – Usulan moge (motor gede) boleh melintas di jalan tol kembali mencuat. Kali ini dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Wacana di atas disampaikan dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Kakorlantas Polri pada Kamis (23/1).

“Sekadar masukan saja, selama ini kita lihat motor pengawal kan bisa masuk. Kalau boleh dibilang nothing different lah dengn motor gede lain,” ungkap Andi Iwan Darmawan Aras, Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI di akun YouTube TV Parlemen.

Menurut dia ada beberapa pertimbangan kenapa ia mengusulkan moge boleh masuk jalan tol. Seperti contoh potensi pendapatan baru.

Komunitas Motor Besar Minta Moge Boleh Masuk Tol
Photo : Istimewa

Sehingga pemasukan tidak hanya datang dari para pengguna kendaraan roda empat. Namun pemilik motor bermesin besar turut berkontribusi.

“Kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang jelek terhadap jalan tol,” lanjut politikus partai Gerindra tersebut.

Andi menjelaskan bahwa moge mempunyai bobot tidak terlalu besar. Tak sama dengan jenis kendaraan lain, seperti pengangkut logistik.

“Tentu tergantung sama kondisi jalan, kalau motor gede kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya saja. Bagaimana agar tertib berkendara (di jalan bebas hambatan),” tegas Andi.

Aturan Motor Dilarang Masuk Tol

Sekadar informasi kendaraan roda dua memang dilarang melintas di jalan tol. Seperti tertuang dalam Pasal 38 PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 44 Tahun 2009.

Dijelaskan bahwa jalan bebas hambatan diperuntukan bagi pengguna yang memakai kendaraan roda empat atau lebih.

Jika melihat aturan di atas, maka sudah bisa dipastikan sepeda motor dilarang menggunakan fasilitas satu ini.

Lalu juga dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 disebutkan bahwa jalan ini hanya diperuntukan bagi mobil.

Komunitas Motor Besar Minta Moge Boleh Masuk Tol
Photo : Istimewa

Akan tetapi Pemerintah melakukan perubahan lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dijelaskan sepeda motor dapat melintas namun hanya di tempat memiliki ruas jalan khusus.

"Pada jalan bebas hambatan dapat dilengkapi dengan jalur-jalur khusus bagi roda dua secara fisik terpisah dari jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih,” bunyi peraturan tersebut.

Melihat hal itu hanya ada tol Bali-Mandara bisa dilintasi oleh sepeda motor. Lalu bagi yang ingin melewati harus memacu kendaraannya dengan kecepatan 25-40 km per jam.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Oktober

SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima tempat, berikut biaya dan daftar persyaratan lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Oktober 2025, Diawasi Langsung Kepolisian

Kepolisian bakal mengawasi langsung jalannya pembatasan ganjil genap Jakarta yang berlangsung hari ini

news
Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025

Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober 2025

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Wuling

Wuling Gelar Pameran di Mal, Tampilkan Darion EV

Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun

news
Bridgestone

Bridgestone Bakal Hadirkan Ban SUV 20 Inci Berteknologi Enliten

Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya

news
Bahlil Mau Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahlil Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon

otosport
Bagnaia Taruh Harapan di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Tantangan Bagnaia di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika

mobil
Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA