Daftar Sanksi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa Dipenjara

Sanksi pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024 cukup beragam karena bisa dipenjara selama beberapa bulan

Daftar Sanksi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa Dipenjara
Adi Hidayat

KatadataOTO – Operasi Patuh Jaya 2024 resmi digelar pada 15 hingga 28 Juli 2028. Kegiatan ini akan fokus pada 14 pelanggaran yang umum dilakukan masyarakat.

Sanksinya pun bermacam-macam sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda hingga kurungan penjara selama beberapa bulan.

Adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini diharapkan bisa membuat pengendara menjadi lebih disiplin dalam berkendara. Tak tanggung-tanggung, setidaknya akan ada 2.938 personel yang diterjunkan di beberapa lokasi utama.

Daftar Sanksi Pelanggaran Arus Lalu Lintas Operasi Patuh 2024

Baru 3 hari operasi Patuh Jaya 2023, ribuan orang ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Melawan arus lalu lintas akan mendapat ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 sesuai Pasal 297 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol Pengendara diancam bakal dikenai pasal 311 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara terancam hukuman kurungan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 sesuai pasal 283 UU LLAJ
  • Tidak menggunakan helm SNI dapat dijerat pasal 291 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 sesuai pasal 289 UU LLAJ.
  • Melebihi batas kecepatan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai pasal 287 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
  • Berkendara di bawah umur dapat dijerat Pasal 281 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
  • Membonceng lebih dari satu penumpang akan diancam hukuman penjara 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 sesuai Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat 9 UU LLAJ.
  • Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ maka akan dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  • Kendaraan tidak dilengkapi STNK saat dilakukan pemeriksaan akan dipidana dengan hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  • Melanggar marka jalan bisa dikenakan sanksi penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.sesuai pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ.
  • Memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya akan dikenakan sanksi pidana kurungan satu bulan atau denda Rp 250.000.
Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Menggunakan pelat nomor palsu bakal dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  • Parkir liar akan diderek dan dikenakan dikenakan denda Rp 500.000 per harinya.

Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026