Daftar Sanksi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa Dipenjara

Sanksi pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024 cukup beragam karena bisa dipenjara selama beberapa bulan

Daftar Sanksi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa Dipenjara

KatadataOTO – Operasi Patuh Jaya 2024 resmi digelar pada 15 hingga 28 Juli 2028. Kegiatan ini akan fokus pada 14 pelanggaran yang umum dilakukan masyarakat.

Sanksinya pun bermacam-macam sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda hingga kurungan penjara selama beberapa bulan.

Adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini diharapkan bisa membuat pengendara menjadi lebih disiplin dalam berkendara. Tak tanggung-tanggung, setidaknya akan ada 2.938 personel yang diterjunkan di beberapa lokasi utama.

Daftar Sanksi Pelanggaran Arus Lalu Lintas Operasi Patuh 2024

Baru 3 hari operasi Patuh Jaya 2023, ribuan orang ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Melawan arus lalu lintas akan mendapat ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 sesuai Pasal 297 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol Pengendara diancam bakal dikenai pasal 311 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara terancam hukuman kurungan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 sesuai pasal 283 UU LLAJ
  • Tidak menggunakan helm SNI dapat dijerat pasal 291 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 sesuai pasal 289 UU LLAJ.
  • Melebihi batas kecepatan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai pasal 287 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
  • Berkendara di bawah umur dapat dijerat Pasal 281 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
  • Membonceng lebih dari satu penumpang akan diancam hukuman penjara 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 sesuai Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat 9 UU LLAJ.
  • Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ maka akan dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  • Kendaraan tidak dilengkapi STNK saat dilakukan pemeriksaan akan dipidana dengan hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  • Melanggar marka jalan bisa dikenakan sanksi penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.sesuai pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ.
  • Memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya akan dikenakan sanksi pidana kurungan satu bulan atau denda Rp 250.000.
Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro
  • Menggunakan pelat nomor palsu bakal dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  • Parkir liar akan diderek dan dikenakan dikenakan denda Rp 500.000 per harinya.

Terkini

otosport
Hasil MotoGP Valencia 2025

Hasil MotoGP Valencia 2025: Akhir Manis buat Bezzecchi

Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama

mobil
Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air

mobil
Klarifikasi Chery Soal Insiden Fengyun X3L di Gunung Tianmen

Klarifikasi Chery Soal Insiden Fengyun X3L di Gunung Tianmen

Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid

Pilihan Suzuki Ertiga Bekas Lansiran 2024 Kini Makin Beragam

Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru

news
Honda Bikers Day 2025

Honda Bikers Day 2025 Disambangi 32 Ribu Rider Tanah Air

Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor

komunitas
Honda Culture Indonesia 2025

Honda Culture Indonesia Kembali Digelar, Ajak Puluhan Komunitas

Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung

motor
Honda ADV 160

Jelajah Jawa Barat Pakai Honda ADV 160 Roadsync Menuju HBD 2025

Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025

mobil
Toyota Calya bekas

Toyota Calya Bekas Lansiran 2024 Pilihannya Makin Banyak

Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang