Diskon Tarif Tol Natal dan Tahun Baru Diumumkan, Berlaku 3 Hari
27 November 2025, 07:00 WIB
8,3 juta pelanggar lalu lintas sepanjang Januari sampai September 2025 berhasil dikenai sanksi tilang ETLE
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau biasa dikenal dengan tilang ETLE terbilang efektif. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pelanggaran yang berhasil terekam.
Pada Januari hingga September 2025, mereka berhasil merekam sedikitnya 8.335.692 pelanggaran lalu lintas.
Dari rekaman tersebut, petugas akan kembali melakukan pemeriksaan untuk memvalidasi pelanggaran. Proses berikutnya adalah masuk ke tahap konfirmasi dimana surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan.
“Validasi pelanggaran sudah mencapai 2.297.887 sementara untuk konfirmasi adalah 480.844 perkara,” ungkap Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kakorlantas Polri dalam keterangan resminya.
Ia mengungkap bahwa banyaknya pelanggaran yang terekam dan berhasil diproses merupakan hasil dari revitalisasi besar-besaran belakangan ini. Sehingga prosesnya bisa berlangsung lebih optimal.
“Teknologi ini bukan sekadar alat tilang, tetapi sarana untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Dengan ETLE, kami hadir bukan buat menakut-nakuti masyarakat, tetapi melindungi serta mendidik,” tambahnya.
Ia pun mengungkap bahwa penerapan ETLE telah memberi dampak positif. Pasalnya masyarakat jadi bisa melihat bahwa instansi menjadi lebih transparan dari sebelumnya.
“Seluruh proses penindakan terekam secara digital dan dapat diverifikasi sehingga menutup ruang penyimpangan di lapangan,” katanya.
Tak hanya itu, penegakan hukum juga terbilang lebih efisien karena petugas dapat menindak lebih banyak pelanggaran tanpa menghentikan kendaraan. Masyarakat juga lebih berhati-hati karena muncul efek jera sehingga berkendara dengan lebih disiplin.
Guna memudahkan masyarakat mengetahui apakah kendaraannya terkena tilang elektronik, kepolisian telah menyediakan situs khusus buat memeriksanya. Dengan ini maka tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk memastikan status mobil atau motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 November 2025, 07:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
25 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
27 November 2025, 12:00 WIB
Airlangga menyebut proyek mobil nasional mencuri perhatian banyak pihak, sehingga mereka tertarik ambil bagian
27 November 2025, 10:18 WIB
LEX Platform di Lepas L8 dirancang untuk mengiptimalkan kenyamanan dan keselamatan berkendara pelanggan
27 November 2025, 10:00 WIB
Auto Kultur menghadirkan ratusan mobil kalcer yang sudah dikurasi dan banyak program unik juga menarik
27 November 2025, 09:00 WIB
Pegadaian jadi mitra pembiayaan lini kendaraan DFSK dan Seres, incar konsumen fleet dan pelaku usaha
27 November 2025, 08:00 WIB
Mobil listrik VinFast Limo maupun Minio Green dinilai sangat cocok untuk menjadi armada taksi di Indonesia
27 November 2025, 07:00 WIB
Pemerintah memberi diskon tarif tol Natal dan tahun baru 2026 pada puluhan ruas untuk mudahkan perjalanan
27 November 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM keliling Jakarta tersebar di lima titik berbeda di sekitar Ibu Kota, jangan sampai terlewat
27 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih tetap ketat di penghujung November 2025 dengan pengawasan dari kepolisian