Catat Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Cukup Lewat Handphone
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
Pada Februari 2024 terdapat dua daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan buat dimanfaatkan warga
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini masyarakat sudah tak perlu susah-susah lagi dalam membayar pajak. Sebab pemerintah telah menyiapkan berbagai program agar merangsang pengendara menunaikan kewajiban.
Seperti contoh adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sebab program tersebut disambut gembira oleh para pemilik kendaraan pada 2023.
Hal itu karena pemutihan pajak kendaraan bermotor dinilai dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakkan.
Setelah dibebaskan denda pajak, masyarakat bisa menunaikan kewajiban dengan jumlah lebih terjangkau dari sebelumnya.
Kemudian keringanan di atas dapat meningkatkan kepatuhan membayar pajak dari pemilik kendaraan roda dua maupun empat.
Dari sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, lalu bisa memanfaatkan program ini guna melunasi.
Untuk itu KatadataOTO telah merangkum dua provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Februari 2024.
Daerah pertama yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada warganya adalah Aceh. Kota berjuluk serambi mekkah tersebut memberikan keringanan selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif serta Denda Pajak Kendaraan.
“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi penguman@bpkaaceh di Instagram.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor Aceh meliputi bebas Pajak progresif serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Selanjutnya Jambi menjadi daerah kedua memberikan keringan kepada para pengendara di Januari 2024. Bahkan program tersebut sudah berjalan sejak 6 Januari lalu.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai hadiah menarik. Hal itu demi menarik minat masyarakat menunaikan kewajiban.
"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis @samsat.kota.jambi.
Lebih jauh dijelaskan kalau ada tiga kebijakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jambi. Ambil contoh pembebasan denda PKB.
Lalu bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II maupun kendaraan lelang.
Patut diketahui ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti membawa STNK sama KTP asli beserta salinan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2024, 11:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
01 Oktober 2024, 21:00 WIB
09 September 2024, 19:09 WIB
15 Agustus 2024, 14:00 WIB
Terkini
19 November 2024, 12:21 WIB
Menurut produsen SMK Helmet, penggunaan pelindung kepala model modular semakin banyak diadopsi di Indonesia
19 November 2024, 11:30 WIB
Pemerintah akan menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, begini tanggapan Daihatsu
19 November 2024, 10:00 WIB
Menurut data Aisi penjualan motor baru di Indonesia sejak Januari sampai Oktober 2024 capai 5,4 juta unit
19 November 2024, 09:00 WIB
Sejumlah mobil baru Suzuki diprediksi bakal melantai dalam pameran GJAW 2024 yang diselenggarakan 22 November
19 November 2024, 08:00 WIB
ACC berharap kredit mobil baru tidak terlalu banyak berdampak karena kenaikan PPN 12 pada awal tahun depan
19 November 2024, 07:00 WIB
Jetour siap bangun 100 diler di Indonesia dalam lima tahun untuk memperkuat posisinya di pasar otomotif nasional
19 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 November 2024 diawasi ketat oleh petugas untuk pastikan tidak ada pelanggaran
19 November 2024, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung jadi alternatif buat pemohon perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, berikut lokasinya