Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pada Februari 2024 terdapat dua daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan buat dimanfaatkan warga
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini masyarakat sudah tak perlu susah-susah lagi dalam membayar pajak. Sebab pemerintah telah menyiapkan berbagai program agar merangsang pengendara menunaikan kewajiban.
Seperti contoh adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sebab program tersebut disambut gembira oleh para pemilik kendaraan pada 2023.
Hal itu karena pemutihan pajak kendaraan bermotor dinilai dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakkan.
Setelah dibebaskan denda pajak, masyarakat bisa menunaikan kewajiban dengan jumlah lebih terjangkau dari sebelumnya.
Kemudian keringanan di atas dapat meningkatkan kepatuhan membayar pajak dari pemilik kendaraan roda dua maupun empat.
Dari sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, lalu bisa memanfaatkan program ini guna melunasi.
Untuk itu KatadataOTO telah merangkum dua provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di Februari 2024.
Daerah pertama yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada warganya adalah Aceh. Kota berjuluk serambi mekkah tersebut memberikan keringanan selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan Aceh berdasarkan Peraturan Gubernur No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif serta Denda Pajak Kendaraan.
“Ayo bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu di kantor Samsat terdekat atau menggunakan Aplikasi Signal (https://samsatdigital.id),” bunyi penguman@bpkaaceh di Instagram.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor Aceh meliputi bebas Pajak progresif serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Selanjutnya Jambi menjadi daerah kedua memberikan keringan kepada para pengendara di Januari 2024. Bahkan program tersebut sudah berjalan sejak 6 Januari lalu.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai hadiah menarik. Hal itu demi menarik minat masyarakat menunaikan kewajiban.
"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis @samsat.kota.jambi.
Lebih jauh dijelaskan kalau ada tiga kebijakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jambi. Ambil contoh pembebasan denda PKB.
Lalu bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II maupun kendaraan lelang.
Patut diketahui ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti membawa STNK sama KTP asli beserta salinan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2026, 12:01 WIB
UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan
10 Agustus 2026, 08:31 WIB
DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa memecah kebuntuan khususnya di jam-jam sibuk Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta bisa menjadi solusi
09 Agustus 2026, 20:36 WIB
Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026
09 Agustus 2026, 19:15 WIB
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi
09 Agustus 2026, 16:33 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru