Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta

Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

KatadataOTO – Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai Minggu (27/10).

Setidaknya ada 194 pelanggar yang berhasil terjaring pihak kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada hari pertama saja.

Dari angka di atas pengguna sepeda motor cukup mendominasi. Sebab mereka tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Polisi menemukan 74 pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut. Lalu ada 72 orang melawan arus di jalan raya.

Operasi Zebra 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Terakhir 15 sisanya tertangkap melanggar marka jalan. Sehingga mereka terpaksa diberikan teguran oleh Polda Metro Jaya.

Nah jika Anda terjaring tilang Operasi Zebra 2024 tidak perlu khawatir. Sebab besaran denda dikenakan cukup bervariatif.

Mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 jutaan. Semua tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, berikut rangkumannya.

Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2024

  • Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukan

Merujuk pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Anda bakal dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

  • Penertiban Kendaraan yang Memakai Pelat Rahasia atau Dinas

Pengguna mobil melanggar pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 berkaitan dengan pelat akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

  • Pengemudi di Bawah Umur

Dalam Pasal 77 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda Rp 1 juta.

  • Melawan Arus

Pengguna kendaraan yang melanggar pasal 287 diancam sanksi berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

  • Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.

  • Memakai Gawai atau Handphone

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.


Terkini

mobil
Koleksi Mobil Veronica Tan, Calon Menteri Prabowo Subianto

Ini Koleksi Mobil Veronica Tan, Calon Menteri Prabowo Subianto

Ada dua model produksi Wuling, berikut sejumlah mobil milik Veronica Tan calon menteri Prabowo Subianto

mobil
Ekspansi Pabrik Jadi Siasat BYD Hadapi Tarif Impor EV Uni Eropa

Ekspansi Pabrik Jadi Siasat BYD Hadapi Tarif Impor EV Uni Eropa

Pemberlakuan tarif impor EV oleh Uni Eropa membuat BYD lakukan ekspansi lewat pembangunan pabrik di luar China

mobil
Harga Omoda E5

Chery Sebut Omoda E5 Sudah Terjual 3.700 Unit di Indonesia

Chery menyebut kalau mobil listrik Omoda E5 cukup diminati oleh konsumen, sebab terjual sampai ribuan unit

mobil
Mobil listrik terbakar

Mobil Listrik Terbakar Karena Baterai Terpapar Air Laut

Beberapa kasus terjadi Florida, mobil listrik terbakar saat baterainya terpapar air laut sehingga pemilik harus waspada

mobil
BYD Shark

BYD Hanya Akan Pasarkan PHEV Jika Ada Subsidi di Indonesia

Insentif mobil hybrid ternyata masih ditunggu berbagai manufaktur otomotif di Indonesia, termasuk BYD

mobil
Alasan Mazda Tambah Diler di Tanah Air saat Penjualan Mobil Lesu

Alasan Mazda Tambah Diler di Tanah Air saat Penjualan Mobil Lesu

Terdapat beberapa pertimbangan ketika Mazda ingin menambah diler baru untuk melayani masyarakat di Indonesia

mobil
Toyota Hilux Rangga

Modal Toyota Hilux Rangga Bersaing di Pasar Pikap

Jadi pendatang baru di pasar pikap, Toyota Hilux Rangga disebut memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing

mobil
Toyota Hilux Rangga

Toyota Pastikan Hilux Rangga Mudah Dirawat

Toyota telah memastikan perawatan Hilux Rangga tetap mudah didapatkan pelanggan di seluruh Indonesia