Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta

Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

KatadataOTO – Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai Minggu (27/10).

Setidaknya ada 194 pelanggar yang berhasil terjaring pihak kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada hari pertama saja.

Dari angka di atas pengguna sepeda motor cukup mendominasi. Sebab mereka tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Polisi menemukan 74 pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut. Lalu ada 72 orang melawan arus di jalan raya.

Operasi Zebra 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Terakhir 15 sisanya tertangkap melanggar marka jalan. Sehingga mereka terpaksa diberikan teguran oleh Polda Metro Jaya.

Nah jika Anda terjaring tilang Operasi Zebra 2024 tidak perlu khawatir. Sebab besaran denda dikenakan cukup bervariatif.

Mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 jutaan. Semua tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, berikut rangkumannya.

Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2024

  • Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukan

Merujuk pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Anda bakal dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

  • Penertiban Kendaraan yang Memakai Pelat Rahasia atau Dinas

Pengguna mobil melanggar pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 berkaitan dengan pelat akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

  • Pengemudi di Bawah Umur

Dalam Pasal 77 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda Rp 1 juta.

  • Melawan Arus

Pengguna kendaraan yang melanggar pasal 287 diancam sanksi berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

  • Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.

  • Memakai Gawai atau Handphone

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.


Terkini

motor
Honda AirBlade 160

Honda AirBlade 160 Terbaru Meluncur, Rival Baru Yamaha Aerox

Di Vietnam Honda AirBlade 160 meluncur dengan sejumlah pembaruan, varian mesin 125 disematkan rem ABS

motor
Yadea Ova

Yadea Ova Berhasil Membius Kaum Hawa Indonesia

Yadea Ova diklaim mampu memikat kaum perempuan yang enerjik sehingga memberikan kenyamanan penggunanya

otosport
Link Live Streaming MotoGP Portugal 2025: Adu Gengsi Rider Italia

Link Live Streaming MotoGP Portugal 2025: Adu Gengsi Rider Italia

Bezzecchi, Bagnaia sampai Bastianini akan saling bertarung dalam ajang MotoGP Portugal 2025 di Portimao

mobil
Shell Helix Ultra

Shell Helix Ultra Rilis, Bisa untuk Mobil Hybrid dan Diesel

Pelumas Shell Helix Ultra resmi dirilis buat konsumen RI, sesuai spesifikasi dengan kebutuhan mesin hybrid

mobil
VinFast akan dirikan pabrik

Komitmen VinFast Dalam Membuat Indonesia Kian Ramah Lingkungan

VinFast melakukan berbagai upaya dalam berkontribusi pada ekosistem EV, seperti dengan mendirikan pabrik

komunitas
Indocamperfest 2025 Digelar, Diikuti Sampai 1.000 Peserta

Indocamperfest 2025 Digelar, Diikuti Sampai 1.000 Peserta

Gajah Kemping menggelar Indocamperfest 2025 guna merayakan hari jadi mereka yang ketiga bersama para komunitas

otosport
Bagnaia Kritik Dokumenter MotoGP yang Sorot Insiden Marquez-Rossi

Bagnaia Kritik Dokumenter MotoGP yang Sorot Insiden Marquez-Rossi

Pecco Bagnaia menilai keputusan Dorna merilis dokumenter insiden Marquez-Rossi di Sepang pada 2015 tidak tepat

news
Ganjil genap Puncak

Simak Jadwal Ganjil Genap Puncak, Mulai 7 November 2025

Jadwal ganjil genap Puncak pada 7 November 2025 dimulai pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga hari minggu