Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta

Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

KatadataOTO – Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai Minggu (27/10).

Setidaknya ada 194 pelanggar yang berhasil terjaring pihak kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada hari pertama saja.

Dari angka di atas pengguna sepeda motor cukup mendominasi. Sebab mereka tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Polisi menemukan 74 pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut. Lalu ada 72 orang melawan arus di jalan raya.

Operasi Zebra 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Terakhir 15 sisanya tertangkap melanggar marka jalan. Sehingga mereka terpaksa diberikan teguran oleh Polda Metro Jaya.

Nah jika Anda terjaring tilang Operasi Zebra 2024 tidak perlu khawatir. Sebab besaran denda dikenakan cukup bervariatif.

Mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 jutaan. Semua tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, berikut rangkumannya.

Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2024

  • Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukan

Merujuk pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Anda bakal dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

  • Penertiban Kendaraan yang Memakai Pelat Rahasia atau Dinas

Pengguna mobil melanggar pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 berkaitan dengan pelat akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

  • Pengemudi di Bawah Umur

Dalam Pasal 77 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda Rp 1 juta.

  • Melawan Arus

Pengguna kendaraan yang melanggar pasal 287 diancam sanksi berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

  • Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.

  • Memakai Gawai atau Handphone

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.


Terkini

news
Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025

Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025

200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang

mobil
Penjualan Omoda E5 Turun Setelah Ada J6, Ini Kata Chery

Penjualan Omoda E5 Redup Setelah Ada J6, Ini Kata Chery

Chery mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam memasarkan SUV crossover listrik Omoda E5 di Indonesia

mobil
Bengel siaga BYD

Haka Auto Buka Bengkel Siaga untuk Temani Pelanggan BYD Mudik

Haka Auto buka bengkel siaga saat Lebaran untuk menemani perjalanan pelanggan BYD mudik ke kampung halamannya

news
Daftar Mobil Bebas Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025, Ada EV

Kepolisian Prediksi Ada Lonjakan Arus Mudik Hari Ini

Kepolisian prediksi ada lonjakan arus mudik dan kepadatan di sejumlah titik setelah pelaksanaan sholat Id

otosport
Hasil MotoGP Amerika 2025: Bagnaia Menang Usai Marquez Terjatuh

Hasil MotoGP Amerika 2025: Bagnaia Menang Usai Marquez Terjatuh

Francesco Bagnaia akhirnya keluar sebagai pemenang pada MotoGP Amerika 2025 usai Marc Marquez terjatuh

news
Kecelakaan Hyundai Ioniq 5 N di Tol JORR, Harus Bijak Memacu EV

Kecelakaan Hyundai Ioniq 5 N di Tol JORR, Harus Bijak Memacu EV

Satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah truk di Tol JORR, Cengkareng

news
Daftar Harga BBM Jelang Lebaran 2025, Ada yang Turun

Daftar Harga BBM Jelang Lebaran 2025, Ada yang Turun

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM, disebut sebagai hadiah Lebaran 2025 bagi pengendara

motor
Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid

Yamaha Gear Ultima Dipesan Ratusan Unit, Pengiriman April 2025

PT YIMM mengklaim penjualan Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid baik, unit dikirim ke konsumen mulai Aprl 2025