Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta

Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu
Satrio Adhy

KatadataOTO – Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai Minggu (27/10).

Setidaknya ada 194 pelanggar yang berhasil terjaring pihak kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada hari pertama saja.

Dari angka di atas pengguna sepeda motor cukup mendominasi. Sebab mereka tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Polisi menemukan 74 pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut. Lalu ada 72 orang melawan arus di jalan raya.

Operasi Zebra 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Terakhir 15 sisanya tertangkap melanggar marka jalan. Sehingga mereka terpaksa diberikan teguran oleh Polda Metro Jaya.

Nah jika Anda terjaring tilang Operasi Zebra 2024 tidak perlu khawatir. Sebab besaran denda dikenakan cukup bervariatif.

Mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 jutaan. Semua tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, berikut rangkumannya.

Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2024

  • Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukan

Merujuk pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Anda bakal dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

  • Penertiban Kendaraan yang Memakai Pelat Rahasia atau Dinas

Pengguna mobil melanggar pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 berkaitan dengan pelat akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

  • Pengemudi di Bawah Umur

Dalam Pasal 77 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda Rp 1 juta.

  • Melawan Arus

Pengguna kendaraan yang melanggar pasal 287 diancam sanksi berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

  • Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.

  • Memakai Gawai atau Handphone

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 23 Juni, Cek Jadwalnya di Sini

Mengurus dokumen berkendara bisa melalui beragam fasilitas dari kepolisian, salah satunya SIM keliling Bandung

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Terkini 23 Juni 2026, Masih 26 Titik Lokasi

Aturan Ganjil Genap Jakarta yang telah berlaku sejak 2016 ini masih dianggap cukup penting mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 23 Juni 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi yang berbeda hari ini, simak biaya dan persyaratannya

mobil
Daihatsu

Daihatsu Pastikan Pelayanan Optimal Pasca 11 Outlet Resmi Tutup

Daihatsu menanggapi tutupnya 11 diler resmi di bawah naungan grup Asco Automotive beberapa waktu lalu

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Marquez Terus Dekati Bezzecchi

Usai berhasil memenangi seri Ceko, Marc Marquez merangsek ke urutan empat klasemen sementara MotoGP 2026

modifikasi
Aerox

Perayaan Satu Dekade Yamaha Aerox Dirayakan Penuh Gaya

Yamaha Aerox yang pertama diluncurkan pada 10 tahun lalu terus berkembang dan identik dengan anak muda

news
SIM keliling Bandung

Hari Ini SIM Keliling Bandung Beroperasi di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 Juni 2026, Banyak Gratisan di HUT Ibu Kota

Ganjil Genap Jakarta hari ini bertepatan dengan HUT Ibu Kota dan banyak promo menarik yang diberikan