Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta

Cek Daftar Denda Tilang Operasi Zebra 2024, Termurah Rp 250 Ribu

KatadataOTO – Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2024. Kegiatan ini bakal berlangsung sampai Minggu (27/10).

Setidaknya ada 194 pelanggar yang berhasil terjaring pihak kepolisian. Jumlah tersebut didapatkan pada hari pertama saja.

Dari angka di atas pengguna sepeda motor cukup mendominasi. Sebab mereka tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Polisi menemukan 74 pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut. Lalu ada 72 orang melawan arus di jalan raya.

Operasi Zebra 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Terakhir 15 sisanya tertangkap melanggar marka jalan. Sehingga mereka terpaksa diberikan teguran oleh Polda Metro Jaya.

Nah jika Anda terjaring tilang Operasi Zebra 2024 tidak perlu khawatir. Sebab besaran denda dikenakan cukup bervariatif.

Mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1 jutaan. Semua tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, berikut rangkumannya.

Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2024

  • Memasang Rotator dan Sirine Bukan Peruntukan

Merujuk pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Anda bakal dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

  • Penertiban Kendaraan yang Memakai Pelat Rahasia atau Dinas

Pengguna mobil melanggar pasal 280 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 berkaitan dengan pelat akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

  • Pengemudi di Bawah Umur

Dalam Pasal 77 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda Rp 1 juta.

  • Melawan Arus

Pengguna kendaraan yang melanggar pasal 287 diancam sanksi berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

  • Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.

  • Memakai Gawai atau Handphone

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Desember 2025, Pengawasan Masih Ketat

Pembatasan ganjil genap Jakarta masih jadi andalan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Desember

SIM keliling Jakarta berada di lima area Ibu Kota hari ini, simak persyaratan serta jadwal operasionalnya

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pertengahan Desember 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pertengahan Desember 2025

Hari ini masyarakat bisa mendatangi SIM keliling Bandung, seperti berlokasi di Tenth Avenue, JL Soekarno Hatta

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator Tawarkan Mesin Kencang Namun Efisien

Mitsubishi Destinator memiliki performa yang selama ini diidam-idamkan para pengguna mobil harian di Tanah Air

mobil
Chery Siapkan MPV Listrik Pesaing Denza D9

Chery Siapkan MPV Listrik Pesaing Denza D9

MPV hasil kerja sama Chery dengan Huawei yakni V9 bakal dipasarkan di bawah merek Luxeed, jadi rival Denza D9

motor
Ardila Putri

Koleksi Kendaraan Arlida Putri, Ada Motor 250 CC

Berbeda dengan kebanyakan penyanyi, Arlida Putri justru dikenal memiliki ketertarikan pada motor ketimbang mobil

otopedia
GSrek Jakarta Chapter Tutup MMR 25 dengan Touring ke Sulawesi

Catat 6 Destinasi untuk Touring Motor saat Libur Nataru 2025-2026

Ada beragam tujuan touring motor yang bisa disambangi saat libur Nataru 2025-2026, seperti ke Ciwidey Bandung

mobil
Daihatsu Terios

Daihatsu Terios Berusia 17 Tahun Masih Setia Menemani Pemiliknya

Daihatsu Terios dimanfaatkan sebagai teman setia setiap perjalanan karena performanya yang bisa diandalkan