Catat Tarif Baru Tol Dalam Kota, Naik Jadi Segini

Jasa Marga telah menaikan tarif tol dalam kota, namun mereka belum menjelaskan kapan bakal mulai diterapkan

Catat Tarif Baru Tol Dalam Kota, Naik Jadi Segini
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:00 WIB

KatadataOTO – Jasa Marga resmi menaikan tarif tol Dalkot (Dalam Kota). Kabar tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka pada Jumat (13/9) sore.

Perusahaan pelat merah satu ini menjelaskan kalau penyesuaian banderol jalan bebas hambatan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024.

Kemudian mereka mengungkapkan jika kenaikan tarif tol dalam kota telah diatur di Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Selanjutnya juga terdapat pada Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Tarif tol Cimanggis Cibitung
Photo : KatadataOTO

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) maupun peningkatan pelayanan dari ruas tol," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan.

Sebagai informasi kenaikan tarif tol dalam kota besarannya beragam. Ambil contoh buat golongan satu kini dikenakan Rp 11.000.

Artinya terdapat kenaikan sekitar Rp 500. Sebab sebelumnya pengendara diwajibkan untuk membayar di angka Rp 10.500.

Kemudian buat golongan dua serta tiga menjadi Rp 16.500. Meningkat Rp 1.000 dari sebelumnya hanya Rp 15.500.

Sementara untuk kendaraan golongan empat dan lima harus membayar Rp 19.000. Selisih sekitar Rp 1.500 dari tarif lama.

Nantinya tarif baru tol dalam kota di atas berlaku di tiga ruas. Seperti Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung- Priok maupun Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.


Terkini

mobil
Automechanika Jakarta 2026

Berburu Keperluan Mobil Balap di Automechanika Jakarta 2026

Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026

motor
Motor listrik

Insentif Motor Listrik Tak Kunjung Cair, Masih Tunggu Regulasi

Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang

mobil
Suzuki e Sky

Sudah Terdaftar, Suzuki Tanggapi Kehadiran e Sky di RI

Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya

news
Motul

Motul Hadirkan Pengalaman Motorsport yang Berkesan

Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa

news
Astra Otoparts

Integrasi Layanan Astra Otoparts di Automechanika Jakarta 2026

Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Tingkatkan Layanan ke Pengguna Canter

Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik

Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 September 2026 Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota