Catat 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

Terdapat 12 pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama tilang manual yang dilakukan Polda Metro Jaya

Catat 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

TRENOTOPolda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas.

Kendati demikian tidak semua jenis pelanggaran bakal dikenakan tilang manual. Seperti yang dikatakan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan,” kata Latif.

Photo : NTMC Polri

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.

“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tegasnya.

Latif lantas menuturkan kalau ia meminta masyarakat mengawasi polisi nakal melakukan pungutan liar (pungli). Jika menemukannya dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

"Silakan awasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " katanya.

Bagi warga yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060.

Baca Juga: Penampakan Mobil Listrik Andalan Moeldoko

Sebagai informasi hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5). Hal tersebut buat menampung aduan tilang manual tak sesuai prosedur.

Lebih jauh Latif mengungkapkan ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam tilang manual.

Patut diketahui keputusan ini akan diterapkan di tempat-tempat tidak terjangkau ETLE. Sehingga bisa meningkatkan perilaku tertib saat di jalan raya.

Oleh karena itu mengkombinasikan antara tilang manual dengan elektronik dianggap sebuah cara ampuh dalam menambah kedisiplinan masyarakat.

Photo : antara

Diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berkendara serta berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan 12 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran.

Daftar 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari satu orang
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Menerobos lampu merah
  5. Tidak memakai helm
  6. Melawan arus
  7. Melampaui batas kecepatan
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu penunjuk arah)
  10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
  11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
  12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Terkini

news
Pengendara Nmax Minta Maaf Usai Adang Bus di Tikungan Ciwidey

Pengendara Yamaha Nmax Arogan Minta Maaf, Berdalih Urai Macet

Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC

mobil
Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta

Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya

news
Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Indonesia Jadi Pasar Incaran Utama Pabrik Mobil Listrik Cina

Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi

otosport
Vega Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Veda Ega Pratama Dilirik Bos Gresini, Potensi Tampil di MotoGP

Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia