Catat 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

Terdapat 12 pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama tilang manual yang dilakukan Polda Metro Jaya

Catat 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

TRENOTOPolda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas.

Kendati demikian tidak semua jenis pelanggaran bakal dikenakan tilang manual. Seperti yang dikatakan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan,” kata Latif.

Photo : NTMC Polri

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.

“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tegasnya.

Latif lantas menuturkan kalau ia meminta masyarakat mengawasi polisi nakal melakukan pungutan liar (pungli). Jika menemukannya dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

"Silakan awasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " katanya.

Bagi warga yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060.

Baca Juga: Penampakan Mobil Listrik Andalan Moeldoko

Sebagai informasi hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5). Hal tersebut buat menampung aduan tilang manual tak sesuai prosedur.

Lebih jauh Latif mengungkapkan ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam tilang manual.

Patut diketahui keputusan ini akan diterapkan di tempat-tempat tidak terjangkau ETLE. Sehingga bisa meningkatkan perilaku tertib saat di jalan raya.

Oleh karena itu mengkombinasikan antara tilang manual dengan elektronik dianggap sebuah cara ampuh dalam menambah kedisiplinan masyarakat.

Photo : antara

Diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berkendara serta berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan 12 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran.

Daftar 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari satu orang
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Menerobos lampu merah
  5. Tidak memakai helm
  6. Melawan arus
  7. Melampaui batas kecepatan
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu penunjuk arah)
  10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
  11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
  12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Terkini

motor
21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini

motor
Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia

news
Pembuat Pelat Nomor Palsu

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap

Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas

news
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024

Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 3 Mei 2024, Ada Jalur Alternatif

Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

mobil
Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan