Mobil Pribadi Diimbau Tak Pakai Sirine dan Strobo, ETLE Menanti
26 September 2025, 15:00 WIB
Terdapat 12 pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama tilang manual yang dilakukan Polda Metro Jaya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas.
Kendati demikian tidak semua jenis pelanggaran bakal dikenakan tilang manual. Seperti yang dikatakan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan,” kata Latif.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.
“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tegasnya.
Latif lantas menuturkan kalau ia meminta masyarakat mengawasi polisi nakal melakukan pungutan liar (pungli). Jika menemukannya dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
"Silakan awasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " katanya.
Bagi warga yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060.
Sebagai informasi hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5). Hal tersebut buat menampung aduan tilang manual tak sesuai prosedur.
Lebih jauh Latif mengungkapkan ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam tilang manual.
Patut diketahui keputusan ini akan diterapkan di tempat-tempat tidak terjangkau ETLE. Sehingga bisa meningkatkan perilaku tertib saat di jalan raya.
Oleh karena itu mengkombinasikan antara tilang manual dengan elektronik dianggap sebuah cara ampuh dalam menambah kedisiplinan masyarakat.
Diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berkendara serta berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan 12 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
19 Juli 2025, 11:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia