Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Terdapat 12 pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama tilang manual yang dilakukan Polda Metro Jaya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas.
Kendati demikian tidak semua jenis pelanggaran bakal dikenakan tilang manual. Seperti yang dikatakan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan,” kata Latif.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.
“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tegasnya.
Latif lantas menuturkan kalau ia meminta masyarakat mengawasi polisi nakal melakukan pungutan liar (pungli). Jika menemukannya dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
"Silakan awasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " katanya.
Bagi warga yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060.
Sebagai informasi hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5). Hal tersebut buat menampung aduan tilang manual tak sesuai prosedur.
Lebih jauh Latif mengungkapkan ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam tilang manual.
Patut diketahui keputusan ini akan diterapkan di tempat-tempat tidak terjangkau ETLE. Sehingga bisa meningkatkan perilaku tertib saat di jalan raya.
Oleh karena itu mengkombinasikan antara tilang manual dengan elektronik dianggap sebuah cara ampuh dalam menambah kedisiplinan masyarakat.
Diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berkendara serta berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan 12 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:28 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi
29 Juni 2026, 21:05 WIB
Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026
29 Juni 2026, 16:00 WIB
Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin
29 Juni 2026, 15:36 WIB
Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini