Catat 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

Terdapat 12 pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran utama tilang manual yang dilakukan Polda Metro Jaya

Catat 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual
Satrio Adhy

TRENOTO – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas.

Kendati demikian tidak semua jenis pelanggaran bakal dikenakan tilang manual. Seperti yang dikatakan oleh Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan,” kata Latif.

Photo : NTMC Polri

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.

“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tegasnya.

Latif lantas menuturkan kalau ia meminta masyarakat mengawasi polisi nakal melakukan pungutan liar (pungli). Jika menemukannya dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

"Silakan awasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " katanya.

Bagi warga yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060.

Baca Juga: Penampakan Mobil Listrik Andalan Moeldoko

Sebagai informasi hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5). Hal tersebut buat menampung aduan tilang manual tak sesuai prosedur.

Lebih jauh Latif mengungkapkan ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam tilang manual.

Patut diketahui keputusan ini akan diterapkan di tempat-tempat tidak terjangkau ETLE. Sehingga bisa meningkatkan perilaku tertib saat di jalan raya.

Oleh karena itu mengkombinasikan antara tilang manual dengan elektronik dianggap sebuah cara ampuh dalam menambah kedisiplinan masyarakat.

Photo : antara

Diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berkendara serta berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan 12 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran.

Daftar 12 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Tilang Manual

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari satu orang
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Menerobos lampu merah
  5. Tidak memakai helm
  6. Melawan arus
  7. Melampaui batas kecepatan
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu penunjuk arah)
  10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
  11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
  12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Terkini

mobil
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam 2026

Daihatsu Kumpul Sahabat Batam Pakai Konsep Baru, Lebih Menarik

Daihatsu Kumpul Sahabat Batam terselenggara di pusat perbelanjaan atas beberapa masukan dari para konsumen

motor
IMHAX 2026

IMHAX 2026 Tawarkan Potongan Harga Menarik Helm Hingga Apparel

Para bikers wajib menyambangi IMHAX 2026 untuk melengkapi perlengkapan berkendara yang berkeselamatan

news
IEE Series 2026

IEE Series 2026 Pacu Ekosistem Baterai dan Mobil Listrik

Pameran IEE Series 2026 memasuki Energy Week, ikut dukung ekosistem kendaraan energi terbarukan di Indonesia

mobil
AUKSI

AUKSI Beri Pelanggan Benefit Lebih Memanfaatkan Momen Harpelnas

AUKSI memanfaatkan momentum hari pelanggan nasional untuk memberikan persembahan istimewa bagi peserta lelang

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan, 4 September 2026

Masih ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, melayani prosedur perpanjangan masa berlaku

news
SIM Keliling Bandung

Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 4 September 2026, Ini Lokasinya

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani pada pengendara sejak pagi, ada di BPR KS Wastu Kencana

news
Ganjil Genap Jakarta

Puluhan Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 4 September 2026

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengendalikan jumlah kendaraan pribadi

mobil
Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Batam

Daihatsu Kumpul Sahabat Batam 2026 Tawarkan Pengalaman Interaktif

Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas