Renault dan Nissan Tanda Tangani Kesepakatan Baru, Lebih Seimbang
08 November 2023, 21:58 WIB
Carlos Ghosn diusir dari rumah mewah yang ditempati sejak kabur dari Jepang pada 2019 hingga saat ini
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Carlos Ghosn diusir dan dipaksa untuk segera meninggalkan rumah mewah di Beirut, Lebanon oleh pengadilan. Tempat tinggal bernilai 19 juta dolar atau sekitar Rp298 miliar yang ditempati Ghosn merupakan milik Nissan.
Eks CEO Nissan tersebut disebutkan telah melakukan upaya perlawanan dengan melakukan banding. Namun hakim Lebanon telah memutuskan untuk Ghosn meninggalkan rumah itu.
Dilansir dari Carscoops bahwa mantan petinggi Renault itu sudah menempati kediaman itu selama empat tahun belakangan. Ia dan keluarga menetap di sana sejak pelariannya dari Jepang.
Sekadar mengingatkan kembali, Ghosn kabur dari Jepang setelah ditahan karena melakukan penggelapan di Nissan. Proses pelarian sendiri cukup dramatis karena bak cerita dalam film.
Ghosn bersembunyi dalam kotak peralatan audio dan kabur dari Jepang menggunakan pesawat jet pribadi. Sesampainya di Lebanon, ia mulai menempati hunian hasil pembelian Nissan.
Diketahui bahwa rumah yang ditempati adalah milik perusahaan asal Lebanon yakni Phoinos Invesment. Lalu mereka melakukan tuntutan karena dihuni Ghosn sejak 2019.
Diklaim bahwa Ghosn melanggar properti pribadi dan tinggal di sana tanpa dasar hukum. Sementara Ghosn meyakini bahwa Phoinos Investment berafiliasi bersama Nissan dan telah membeli rumah itu.
“Rumah itu telah dibeli untuk tempat tinggal. Terdapat perjanjian dengan Nissan yang memberinya hak untuk tinggal,” ungkap pihak Phoinos seperti dikutip Carscoops (08/11).
Dalam sidang, hakim menyebutkan bahwa Ghosn hanya menempati rumah itu. Namun semenjak berakhir hubungan kontraktual bersama Nissan, maka dia dilarang tinggal lagi di sana.
Pada lain pihak dikatakan Ghosn telah melakukan banding atas putusan hakim. Mereka memboyong bukti-bukti dokumen dari Jepang yang belum dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Ghosn didakwa melakukan penggelapan uang di Jepang pada 2018. Setelah diproses secara hukum di negara Sakura tersebut, ia melarikan diri satu tahun pasca penahanan.
Usai melarikan diri ke Beirut, ia mengajukan gugatan ke pengadilan kasasi di Lebanon. Ia menuntut Nissan, dua Perusahaan lain dan 12 orang lain telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya.
Atas perkara di atas, Ghosn menuntut ganti rugi hampir sebesar Rp15 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 November 2023, 21:58 WIB
23 Oktober 2023, 20:04 WIB
26 September 2023, 20:11 WIB
05 September 2023, 21:39 WIB
26 Juli 2023, 20:57 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis