Penjualan Nissan Capai Angka Terendahnya di November 2025
12 Desember 2025, 17:38 WIB
Carlos Ghosn diusir dari rumah mewah yang ditempati sejak kabur dari Jepang pada 2019 hingga saat ini
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Carlos Ghosn diusir dan dipaksa untuk segera meninggalkan rumah mewah di Beirut, Lebanon oleh pengadilan. Tempat tinggal bernilai 19 juta dolar atau sekitar Rp298 miliar yang ditempati Ghosn merupakan milik Nissan.
Eks CEO Nissan tersebut disebutkan telah melakukan upaya perlawanan dengan melakukan banding. Namun hakim Lebanon telah memutuskan untuk Ghosn meninggalkan rumah itu.
Dilansir dari Carscoops bahwa mantan petinggi Renault itu sudah menempati kediaman itu selama empat tahun belakangan. Ia dan keluarga menetap di sana sejak pelariannya dari Jepang.
Sekadar mengingatkan kembali, Ghosn kabur dari Jepang setelah ditahan karena melakukan penggelapan di Nissan. Proses pelarian sendiri cukup dramatis karena bak cerita dalam film.
Ghosn bersembunyi dalam kotak peralatan audio dan kabur dari Jepang menggunakan pesawat jet pribadi. Sesampainya di Lebanon, ia mulai menempati hunian hasil pembelian Nissan.
Diketahui bahwa rumah yang ditempati adalah milik perusahaan asal Lebanon yakni Phoinos Invesment. Lalu mereka melakukan tuntutan karena dihuni Ghosn sejak 2019.
Diklaim bahwa Ghosn melanggar properti pribadi dan tinggal di sana tanpa dasar hukum. Sementara Ghosn meyakini bahwa Phoinos Investment berafiliasi bersama Nissan dan telah membeli rumah itu.
“Rumah itu telah dibeli untuk tempat tinggal. Terdapat perjanjian dengan Nissan yang memberinya hak untuk tinggal,” ungkap pihak Phoinos seperti dikutip Carscoops (08/11).
Dalam sidang, hakim menyebutkan bahwa Ghosn hanya menempati rumah itu. Namun semenjak berakhir hubungan kontraktual bersama Nissan, maka dia dilarang tinggal lagi di sana.
Pada lain pihak dikatakan Ghosn telah melakukan banding atas putusan hakim. Mereka memboyong bukti-bukti dokumen dari Jepang yang belum dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Ghosn didakwa melakukan penggelapan uang di Jepang pada 2018. Setelah diproses secara hukum di negara Sakura tersebut, ia melarikan diri satu tahun pasca penahanan.
Usai melarikan diri ke Beirut, ia mengajukan gugatan ke pengadilan kasasi di Lebanon. Ia menuntut Nissan, dua Perusahaan lain dan 12 orang lain telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya.
Atas perkara di atas, Ghosn menuntut ganti rugi hampir sebesar Rp15 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 17:38 WIB
10 November 2025, 17:00 WIB
07 November 2025, 10:00 WIB
23 Oktober 2025, 13:00 WIB
21 Oktober 2025, 13:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 12:00 WIB
Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya
02 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya