Penjualan Nissan di RI Terpuruk, Kalah dari Citroen
10 November 2025, 17:00 WIB
Carlos Ghosn diusir dari rumah mewah yang ditempati sejak kabur dari Jepang pada 2019 hingga saat ini
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Carlos Ghosn diusir dan dipaksa untuk segera meninggalkan rumah mewah di Beirut, Lebanon oleh pengadilan. Tempat tinggal bernilai 19 juta dolar atau sekitar Rp298 miliar yang ditempati Ghosn merupakan milik Nissan.
Eks CEO Nissan tersebut disebutkan telah melakukan upaya perlawanan dengan melakukan banding. Namun hakim Lebanon telah memutuskan untuk Ghosn meninggalkan rumah itu.
Dilansir dari Carscoops bahwa mantan petinggi Renault itu sudah menempati kediaman itu selama empat tahun belakangan. Ia dan keluarga menetap di sana sejak pelariannya dari Jepang.
Sekadar mengingatkan kembali, Ghosn kabur dari Jepang setelah ditahan karena melakukan penggelapan di Nissan. Proses pelarian sendiri cukup dramatis karena bak cerita dalam film.
Ghosn bersembunyi dalam kotak peralatan audio dan kabur dari Jepang menggunakan pesawat jet pribadi. Sesampainya di Lebanon, ia mulai menempati hunian hasil pembelian Nissan.
Diketahui bahwa rumah yang ditempati adalah milik perusahaan asal Lebanon yakni Phoinos Invesment. Lalu mereka melakukan tuntutan karena dihuni Ghosn sejak 2019.
Diklaim bahwa Ghosn melanggar properti pribadi dan tinggal di sana tanpa dasar hukum. Sementara Ghosn meyakini bahwa Phoinos Investment berafiliasi bersama Nissan dan telah membeli rumah itu.
“Rumah itu telah dibeli untuk tempat tinggal. Terdapat perjanjian dengan Nissan yang memberinya hak untuk tinggal,” ungkap pihak Phoinos seperti dikutip Carscoops (08/11).
Dalam sidang, hakim menyebutkan bahwa Ghosn hanya menempati rumah itu. Namun semenjak berakhir hubungan kontraktual bersama Nissan, maka dia dilarang tinggal lagi di sana.
Pada lain pihak dikatakan Ghosn telah melakukan banding atas putusan hakim. Mereka memboyong bukti-bukti dokumen dari Jepang yang belum dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Ghosn didakwa melakukan penggelapan uang di Jepang pada 2018. Setelah diproses secara hukum di negara Sakura tersebut, ia melarikan diri satu tahun pasca penahanan.
Usai melarikan diri ke Beirut, ia mengajukan gugatan ke pengadilan kasasi di Lebanon. Ia menuntut Nissan, dua Perusahaan lain dan 12 orang lain telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya.
Atas perkara di atas, Ghosn menuntut ganti rugi hampir sebesar Rp15 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 November 2025, 17:00 WIB
07 November 2025, 10:00 WIB
23 Oktober 2025, 13:00 WIB
21 Oktober 2025, 13:00 WIB
11 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 11:00 WIB
Berbagai persiapan harus dilakukan sebelum pergi berlibur saat Nataru 2025-2026 agar perjalanan terasa nyaman
10 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025
10 Desember 2025, 09:00 WIB
Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini