Carlos Ghosn Diusir dari Rumah Mewah Pembelian Nissan

Carlos Ghosn diusir dari rumah mewah yang ditempati sejak kabur dari Jepang pada 2019 hingga saat ini

Carlos Ghosn Diusir dari Rumah Mewah Pembelian Nissan
Denny Basudewa

TRENOTO – Carlos Ghosn diusir dan dipaksa untuk segera meninggalkan rumah mewah di Beirut, Lebanon oleh pengadilan. Tempat tinggal bernilai 19 juta dolar atau sekitar Rp298 miliar yang ditempati Ghosn merupakan milik Nissan.

Eks CEO Nissan tersebut disebutkan telah melakukan upaya perlawanan dengan melakukan banding. Namun hakim Lebanon telah memutuskan untuk Ghosn meninggalkan rumah itu.

Dilansir dari Carscoops bahwa mantan petinggi Renault itu sudah menempati kediaman itu selama empat tahun belakangan. Ia dan keluarga menetap di sana sejak pelariannya dari Jepang.

Carlos Ghosn Tuntut Nissan, Minta Ganti Rugi Rp15 Triliun
Photo : Istimewa

Sekadar mengingatkan kembali, Ghosn kabur dari Jepang setelah ditahan karena melakukan penggelapan di Nissan. Proses pelarian sendiri cukup dramatis karena bak cerita dalam film.

Ghosn bersembunyi dalam kotak peralatan audio dan kabur dari Jepang menggunakan pesawat jet pribadi. Sesampainya di Lebanon, ia mulai menempati hunian hasil pembelian Nissan.

Diketahui bahwa rumah yang ditempati adalah milik perusahaan asal Lebanon yakni Phoinos Invesment. Lalu mereka melakukan tuntutan karena dihuni Ghosn sejak 2019.

Diklaim bahwa Ghosn melanggar properti pribadi dan tinggal di sana tanpa dasar hukum. Sementara Ghosn meyakini bahwa Phoinos Investment berafiliasi bersama Nissan dan telah membeli rumah itu.

“Rumah itu telah dibeli untuk tempat tinggal. Terdapat perjanjian dengan Nissan yang memberinya hak untuk tinggal,” ungkap pihak Phoinos seperti dikutip Carscoops (08/11).

Dalam sidang, hakim menyebutkan bahwa Ghosn hanya menempati rumah itu. Namun semenjak berakhir hubungan kontraktual bersama Nissan, maka dia dilarang tinggal lagi di sana.

Carlos Ghosn Tuntut Nissan, Minta Ganti Rugi Rp15 Triliun
Photo : Istimewa

Pada lain pihak dikatakan Ghosn telah melakukan banding atas putusan hakim. Mereka memboyong bukti-bukti dokumen dari Jepang yang belum dihadirkan pada sidang sebelumnya.

Ghosn didakwa melakukan penggelapan uang di Jepang pada 2018. Setelah diproses secara hukum di negara Sakura tersebut, ia melarikan diri satu tahun pasca penahanan.

Usai melarikan diri ke Beirut, ia mengajukan gugatan ke pengadilan kasasi di Lebanon. Ia menuntut Nissan, dua Perusahaan lain dan 12 orang lain telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya.

Atas perkara di atas, Ghosn menuntut ganti rugi hampir sebesar Rp15 triliun.


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan