Diskon Nissan Serena di GIIAS 2026 Capai Rp 40 Juta
12 Februari 2026, 15:00 WIB
Carlos Ghosn diusir dari rumah mewah yang ditempati sejak kabur dari Jepang pada 2019 hingga saat ini
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Carlos Ghosn diusir dan dipaksa untuk segera meninggalkan rumah mewah di Beirut, Lebanon oleh pengadilan. Tempat tinggal bernilai 19 juta dolar atau sekitar Rp298 miliar yang ditempati Ghosn merupakan milik Nissan.
Eks CEO Nissan tersebut disebutkan telah melakukan upaya perlawanan dengan melakukan banding. Namun hakim Lebanon telah memutuskan untuk Ghosn meninggalkan rumah itu.
Dilansir dari Carscoops bahwa mantan petinggi Renault itu sudah menempati kediaman itu selama empat tahun belakangan. Ia dan keluarga menetap di sana sejak pelariannya dari Jepang.
Sekadar mengingatkan kembali, Ghosn kabur dari Jepang setelah ditahan karena melakukan penggelapan di Nissan. Proses pelarian sendiri cukup dramatis karena bak cerita dalam film.
Ghosn bersembunyi dalam kotak peralatan audio dan kabur dari Jepang menggunakan pesawat jet pribadi. Sesampainya di Lebanon, ia mulai menempati hunian hasil pembelian Nissan.
Diketahui bahwa rumah yang ditempati adalah milik perusahaan asal Lebanon yakni Phoinos Invesment. Lalu mereka melakukan tuntutan karena dihuni Ghosn sejak 2019.
Diklaim bahwa Ghosn melanggar properti pribadi dan tinggal di sana tanpa dasar hukum. Sementara Ghosn meyakini bahwa Phoinos Investment berafiliasi bersama Nissan dan telah membeli rumah itu.
“Rumah itu telah dibeli untuk tempat tinggal. Terdapat perjanjian dengan Nissan yang memberinya hak untuk tinggal,” ungkap pihak Phoinos seperti dikutip Carscoops (08/11).
Dalam sidang, hakim menyebutkan bahwa Ghosn hanya menempati rumah itu. Namun semenjak berakhir hubungan kontraktual bersama Nissan, maka dia dilarang tinggal lagi di sana.
Pada lain pihak dikatakan Ghosn telah melakukan banding atas putusan hakim. Mereka memboyong bukti-bukti dokumen dari Jepang yang belum dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Ghosn didakwa melakukan penggelapan uang di Jepang pada 2018. Setelah diproses secara hukum di negara Sakura tersebut, ia melarikan diri satu tahun pasca penahanan.
Usai melarikan diri ke Beirut, ia mengajukan gugatan ke pengadilan kasasi di Lebanon. Ia menuntut Nissan, dua Perusahaan lain dan 12 orang lain telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya.
Atas perkara di atas, Ghosn menuntut ganti rugi hampir sebesar Rp15 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Februari 2026, 15:00 WIB
06 Februari 2026, 21:58 WIB
12 Desember 2025, 17:38 WIB
10 November 2025, 17:00 WIB
07 November 2025, 10:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 18:01 WIB
Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara