Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di September 2025
01 September 2025, 09:00 WIB
Untuk mencegah pungutan liar sekarang bayar ujian SIM tidak bisa dilakukan secara tunai, hanya via bank
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bayar ujian SIM (surat izin mengemudi) saat ini bisa dilakukan lebih praktis melalui transfer bank bukan tunai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktik pungli atau pungutan liar.
Disampaikan oleh Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri bahwa ketentuan tersebut berlaku di seluruh Satpas (satuan penyelenggara administrasi).
Ia menegaskan jika ada pembayaran dilakukan secara tunai bisa dipastikan uang itu justru masuk ke kantong pribadi petugas dan bukan untuk negara.
“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyak latihan baik teori maupun praktik,” ujarnya dikutip dari NMTC Polri, Selasa (8/8).
Firman juga mengimbau pemohon untuk tidak tergiur dengan adanya praktik calo untuk menerbitkan SIM. Menurutnya saat ini semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.
Bicara biaya masih belum ada perubahan untuk penerbitan, sesuai yang diatur dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yakni SIM A baru Rp120.000, SIM C baru Rp100.000.
Sedangkan perpanjangan SIM A senilai Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Perlu diingat masih ada biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologis perlu disiapkan.
Sekarang sudah ada keputusan perubahan layout trek ujian praktik untuk pemohon SIM C. Sebelumnya berbentuk angka 8 hal dan itu dinilai menyulitkan hingga seringkali jadi penyebab kegagalan pemohon.
Sekarang bentuknya diganti menjadi S dan lintasan dibuat lebih luas untuk mengakomodir kebutuhan ujian praktik. Harapannya ini dapat mempermudah pemohon dalam memiliki SIM.
Kemudian ujian teori dilakukan menggunakan teknologi dan animasi, seperti disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri.
“Buku panduan akan ada di setiap Satpas namanya ruangan pencerahan. Ada 468 Satpas kemudian di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ungkapnya.
Secara keseluruhan pemohon bisa melihat terlebih dulu 526 soal dalam empat bagian. Namun hanya 65 di antaranya yang bakal diujikan.
Buku elektronik juga disediakan untuk diunduh sehingga bisa dibaca di manapun oleh pemohon sebelum mengikuti ujian SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 09:00 WIB
08 Juli 2025, 07:00 WIB
03 Juli 2025, 07:00 WIB
15 Mei 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 September 2025, 18:00 WIB
Berbekal produk anyar, Chery menargetkan 23 ribu mobil baru bisa terniagakan hingga Desember 2025 nanti
16 September 2025, 17:00 WIB
Tiga varian SUV Jetour T2 terdaftar di Indonesia dengan NJKB mulai Rp 200 jutaan, ada varian PHEV dan diesel
16 September 2025, 16:00 WIB
Secara keseluruhan data Gaikindo menyorot wholesales LMPV bulan ini turun 3,72 persen, berikut selengkapnya
16 September 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung
16 September 2025, 14:00 WIB
Fabio Quartararo sebut mesin V4 Yamaha belum bisa jadi solusi pengganti inline-4, perlu banyak pengembangan
16 September 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar untuk menyabet gelar juara dunia MotoGP saat melakoni seri di Jepang
16 September 2025, 12:00 WIB
Persaingan tidak sehat akibat perang harga membuat faktor keamanan sebuah bus sering dijadikan nomor dua
16 September 2025, 11:00 WIB
Honda ADV 160 mendapat penyegaran dengan ditambahkannya sejumlah fitur baru yang bisa semakin memanjakan