Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Tidak Bisa Asal
15 Mei 2025, 07:00 WIB
Untuk mencegah pungutan liar sekarang bayar ujian SIM tidak bisa dilakukan secara tunai, hanya via bank
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bayar ujian SIM (surat izin mengemudi) saat ini bisa dilakukan lebih praktis melalui transfer bank bukan tunai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktik pungli atau pungutan liar.
Disampaikan oleh Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri bahwa ketentuan tersebut berlaku di seluruh Satpas (satuan penyelenggara administrasi).
Ia menegaskan jika ada pembayaran dilakukan secara tunai bisa dipastikan uang itu justru masuk ke kantong pribadi petugas dan bukan untuk negara.
“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyak latihan baik teori maupun praktik,” ujarnya dikutip dari NMTC Polri, Selasa (8/8).
Firman juga mengimbau pemohon untuk tidak tergiur dengan adanya praktik calo untuk menerbitkan SIM. Menurutnya saat ini semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.
Bicara biaya masih belum ada perubahan untuk penerbitan, sesuai yang diatur dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yakni SIM A baru Rp120.000, SIM C baru Rp100.000.
Sedangkan perpanjangan SIM A senilai Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Perlu diingat masih ada biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologis perlu disiapkan.
Sekarang sudah ada keputusan perubahan layout trek ujian praktik untuk pemohon SIM C. Sebelumnya berbentuk angka 8 hal dan itu dinilai menyulitkan hingga seringkali jadi penyebab kegagalan pemohon.
Sekarang bentuknya diganti menjadi S dan lintasan dibuat lebih luas untuk mengakomodir kebutuhan ujian praktik. Harapannya ini dapat mempermudah pemohon dalam memiliki SIM.
Kemudian ujian teori dilakukan menggunakan teknologi dan animasi, seperti disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri.
“Buku panduan akan ada di setiap Satpas namanya ruangan pencerahan. Ada 468 Satpas kemudian di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ungkapnya.
Secara keseluruhan pemohon bisa melihat terlebih dulu 526 soal dalam empat bagian. Namun hanya 65 di antaranya yang bakal diujikan.
Buku elektronik juga disediakan untuk diunduh sehingga bisa dibaca di manapun oleh pemohon sebelum mengikuti ujian SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Mei 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 07:00 WIB
22 April 2025, 09:00 WIB
11 April 2025, 07:00 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
Terkini
10 Juni 2025, 09:00 WIB
Baru dipasarkan pada Mei 2024, penjualan mobil listrik Wuling Cloud EV sudah menyentuh angka 4 ribuan unit
10 Juni 2025, 08:00 WIB
Xpeng sangat percaya diri kalau mobil listrik mereka, yakni X9 dan G6 bakal diminati oleh para konsumen
10 Juni 2025, 07:00 WIB
Yamaha FreeGo 125 mendapatkan varian warna baru dan ubahan grafis minor, simak ulasannya lebih rinci
10 Juni 2025, 06:00 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini di Kota Kembang untuk melayani masyarakat
10 Juni 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mendukung wacana pemerintah provinsi DKI yang ingin menggelar Car Free Day di lima lokasi
10 Juni 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi normal setelah Idul Adha dan masih berlaku dispensasi, berikut jadwalnya
10 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 10 Juli 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota
09 Juni 2025, 17:27 WIB
Francesco Bagnaia mengaku melakukan sedikit modifikasi pada motor balapnya ketika menjalani MotoGP Aragon 2025