Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Juli 2025, Masih Terjangkau
08 Juli 2025, 07:00 WIB
Untuk mencegah pungutan liar sekarang bayar ujian SIM tidak bisa dilakukan secara tunai, hanya via bank
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bayar ujian SIM (surat izin mengemudi) saat ini bisa dilakukan lebih praktis melalui transfer bank bukan tunai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktik pungli atau pungutan liar.
Disampaikan oleh Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri bahwa ketentuan tersebut berlaku di seluruh Satpas (satuan penyelenggara administrasi).
Ia menegaskan jika ada pembayaran dilakukan secara tunai bisa dipastikan uang itu justru masuk ke kantong pribadi petugas dan bukan untuk negara.
“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyak latihan baik teori maupun praktik,” ujarnya dikutip dari NMTC Polri, Selasa (8/8).
Firman juga mengimbau pemohon untuk tidak tergiur dengan adanya praktik calo untuk menerbitkan SIM. Menurutnya saat ini semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.
Bicara biaya masih belum ada perubahan untuk penerbitan, sesuai yang diatur dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yakni SIM A baru Rp120.000, SIM C baru Rp100.000.
Sedangkan perpanjangan SIM A senilai Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Perlu diingat masih ada biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologis perlu disiapkan.
Sekarang sudah ada keputusan perubahan layout trek ujian praktik untuk pemohon SIM C. Sebelumnya berbentuk angka 8 hal dan itu dinilai menyulitkan hingga seringkali jadi penyebab kegagalan pemohon.
Sekarang bentuknya diganti menjadi S dan lintasan dibuat lebih luas untuk mengakomodir kebutuhan ujian praktik. Harapannya ini dapat mempermudah pemohon dalam memiliki SIM.
Kemudian ujian teori dilakukan menggunakan teknologi dan animasi, seperti disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri.
“Buku panduan akan ada di setiap Satpas namanya ruangan pencerahan. Ada 468 Satpas kemudian di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ungkapnya.
Secara keseluruhan pemohon bisa melihat terlebih dulu 526 soal dalam empat bagian. Namun hanya 65 di antaranya yang bakal diujikan.
Buku elektronik juga disediakan untuk diunduh sehingga bisa dibaca di manapun oleh pemohon sebelum mengikuti ujian SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Juli 2025, 07:00 WIB
03 Juli 2025, 07:00 WIB
15 Mei 2025, 07:00 WIB
06 Mei 2025, 07:00 WIB
22 April 2025, 09:00 WIB
Terkini
31 Juli 2025, 11:00 WIB
Tuai respons positif dari masyarakat Indonesia, SPK Suzuki Fronx berhasil tembus 4.000 dalam waktu singkat
31 Juli 2025, 10:00 WIB
Toyota bZ4X bakal dijual dengan harga kompetitif sehingga masyarakat bakal menjadikannya sebagai pilihan utama
31 Juli 2025, 09:00 WIB
Isuzu ELF NMR dipasangkan laya LED besar yang berguna untuk berbagai kebutuhan bisnis di berbagai lini
31 Juli 2025, 08:00 WIB
MG prediksi perkembangan SUV di Indonesia bakal berkembang pesat dan menjadi pilihan utama di masa depan
31 Juli 2025, 07:00 WIB
BAIC BJ30 Hybrid memiliki berbagai keunggulan yang tidak dimiliki oleh kompetitor sekelasnya di Indonesia
31 Juli 2025, 06:00 WIB
Di penghujung Juli 2025, pihak kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung buat melayani para masyarakat
31 Juli 2025, 06:00 WIB
Di akhir bulan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima titik, berikut lokasi dan biayanya
31 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Juli 2025 menjadi yang terakhir dilaksanakan pada bulan ini dan bakal diawasi ketat petugas