Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM November 2024
06 November 2024, 07:00 WIB
Untuk mencegah pungutan liar sekarang bayar ujian SIM tidak bisa dilakukan secara tunai, hanya via bank
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bayar ujian SIM (surat izin mengemudi) saat ini bisa dilakukan lebih praktis melalui transfer bank bukan tunai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktik pungli atau pungutan liar.
Disampaikan oleh Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri bahwa ketentuan tersebut berlaku di seluruh Satpas (satuan penyelenggara administrasi).
Ia menegaskan jika ada pembayaran dilakukan secara tunai bisa dipastikan uang itu justru masuk ke kantong pribadi petugas dan bukan untuk negara.
“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyak latihan baik teori maupun praktik,” ujarnya dikutip dari NMTC Polri, Selasa (8/8).
Firman juga mengimbau pemohon untuk tidak tergiur dengan adanya praktik calo untuk menerbitkan SIM. Menurutnya saat ini semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.
Bicara biaya masih belum ada perubahan untuk penerbitan, sesuai yang diatur dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yakni SIM A baru Rp120.000, SIM C baru Rp100.000.
Sedangkan perpanjangan SIM A senilai Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Perlu diingat masih ada biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologis perlu disiapkan.
Sekarang sudah ada keputusan perubahan layout trek ujian praktik untuk pemohon SIM C. Sebelumnya berbentuk angka 8 hal dan itu dinilai menyulitkan hingga seringkali jadi penyebab kegagalan pemohon.
Sekarang bentuknya diganti menjadi S dan lintasan dibuat lebih luas untuk mengakomodir kebutuhan ujian praktik. Harapannya ini dapat mempermudah pemohon dalam memiliki SIM.
Kemudian ujian teori dilakukan menggunakan teknologi dan animasi, seperti disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri.
“Buku panduan akan ada di setiap Satpas namanya ruangan pencerahan. Ada 468 Satpas kemudian di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ungkapnya.
Secara keseluruhan pemohon bisa melihat terlebih dulu 526 soal dalam empat bagian. Namun hanya 65 di antaranya yang bakal diujikan.
Buku elektronik juga disediakan untuk diunduh sehingga bisa dibaca di manapun oleh pemohon sebelum mengikuti ujian SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2024, 07:00 WIB
14 Agustus 2024, 09:00 WIB
12 Juni 2024, 13:00 WIB
27 Mei 2024, 07:00 WIB
17 April 2024, 11:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 07:00 WIB
Membuat SIM Internasional pada November 2024 kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online
21 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya
21 November 2024, 06:00 WIB
Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini
21 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk
20 November 2024, 23:00 WIB
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan
20 November 2024, 21:00 WIB
Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan
20 November 2024, 19:01 WIB
BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit
20 November 2024, 18:00 WIB
Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024