Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya
11 April 2025, 07:00 WIB
Untuk mencegah pungutan liar sekarang bayar ujian SIM tidak bisa dilakukan secara tunai, hanya via bank
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bayar ujian SIM (surat izin mengemudi) saat ini bisa dilakukan lebih praktis melalui transfer bank bukan tunai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktik pungli atau pungutan liar.
Disampaikan oleh Irjen Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri bahwa ketentuan tersebut berlaku di seluruh Satpas (satuan penyelenggara administrasi).
Ia menegaskan jika ada pembayaran dilakukan secara tunai bisa dipastikan uang itu justru masuk ke kantong pribadi petugas dan bukan untuk negara.
“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar tapi mau lulus perbanyak latihan baik teori maupun praktik,” ujarnya dikutip dari NMTC Polri, Selasa (8/8).
Firman juga mengimbau pemohon untuk tidak tergiur dengan adanya praktik calo untuk menerbitkan SIM. Menurutnya saat ini semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.
Bicara biaya masih belum ada perubahan untuk penerbitan, sesuai yang diatur dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yakni SIM A baru Rp120.000, SIM C baru Rp100.000.
Sedangkan perpanjangan SIM A senilai Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Perlu diingat masih ada biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologis perlu disiapkan.
Sekarang sudah ada keputusan perubahan layout trek ujian praktik untuk pemohon SIM C. Sebelumnya berbentuk angka 8 hal dan itu dinilai menyulitkan hingga seringkali jadi penyebab kegagalan pemohon.
Sekarang bentuknya diganti menjadi S dan lintasan dibuat lebih luas untuk mengakomodir kebutuhan ujian praktik. Harapannya ini dapat mempermudah pemohon dalam memiliki SIM.
Kemudian ujian teori dilakukan menggunakan teknologi dan animasi, seperti disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri.
“Buku panduan akan ada di setiap Satpas namanya ruangan pencerahan. Ada 468 Satpas kemudian di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ungkapnya.
Secara keseluruhan pemohon bisa melihat terlebih dulu 526 soal dalam empat bagian. Namun hanya 65 di antaranya yang bakal diujikan.
Buku elektronik juga disediakan untuk diunduh sehingga bisa dibaca di manapun oleh pemohon sebelum mengikuti ujian SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 April 2025, 07:00 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
10 Maret 2025, 08:00 WIB
03 Maret 2025, 10:00 WIB
10 Februari 2025, 10:00 WIB
Terkini
18 April 2025, 19:57 WIB
Pabrikan Jepang perlu mulai memperhatikan banjirnya merek mobil China di RI yang mulai diminati masyarakat
18 April 2025, 14:56 WIB
Kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor dan one way di akhir pekan ini
18 April 2025, 10:00 WIB
Jeep Indonesia coba merespon mengenai dampak dari penerapan tarif impor Amerika Serikat oleh Donald Trump
18 April 2025, 07:00 WIB
Merek EV China semakin banyak di Indonesia termasuk di segmen premium, Volvo ungkap ada sisi positifnya
18 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta Jumat (18/04) ditiadakan karena bertepatan dengan libur peringatan wafal Isa Almasih
17 April 2025, 23:10 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas
17 April 2025, 22:11 WIB
Menurut Bartolini, Yamaha sudah memulai pengujian mesin V4 untuk digunakan di motor balap Quartararo dan Rins
17 April 2025, 21:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2025 naik dibandingkan bulan sebelumnya dan Brio masih menjadi model paling laris