Ganjil Genap Jakarta 22 November 2024, Sambut Libur Akhir Pekan
22 November 2024, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 4 Juli dan tersebar di 26 titik yang jadi pusat kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya di 26 jalan utama. Langkah ini merupakan strategi andalan untuk mengurangi kemacetan yang sudah menjadi sebuah masalah klasik.
Adanya pembatasan diharapkan cukup untuk membuat masyarakat enggan menggunakan mobilnya. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal.
Hari ini Selasa (04/07) merupakan giliran kendaraan bernomor pelat nomor genap untuk melintasi jalanan protokol. Sedangkan mobil bernomor polisi ganjil diminta menunggu hingga pembatasan berakhir.
Agar skenario berjalan efektif maka pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua kali yaitu ketika pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan jam sibuk sehingga perlu penanganan lebih agar situasinya bisa segera dicairkan.
Meski pembatasan dilakukan dengan cukup ketat tetapi untuk pemilik mobil listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pemerintah DKI memberi kebebasan agar ekosistem electric vehicle bisa segera tercipta.
Sejumlah petugas pun dipastikan akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat tetap disiplin. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus