Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 4 Juli dan tersebar di 26 titik yang jadi pusat kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya di 26 jalan utama. Langkah ini merupakan strategi andalan untuk mengurangi kemacetan yang sudah menjadi sebuah masalah klasik.
Adanya pembatasan diharapkan cukup untuk membuat masyarakat enggan menggunakan mobilnya. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal.
Hari ini Selasa (04/07) merupakan giliran kendaraan bernomor pelat nomor genap untuk melintasi jalanan protokol. Sedangkan mobil bernomor polisi ganjil diminta menunggu hingga pembatasan berakhir.
Agar skenario berjalan efektif maka pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua kali yaitu ketika pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan jam sibuk sehingga perlu penanganan lebih agar situasinya bisa segera dicairkan.
Meski pembatasan dilakukan dengan cukup ketat tetapi untuk pemilik mobil listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pemerintah DKI memberi kebebasan agar ekosistem electric vehicle bisa segera tercipta.
Sejumlah petugas pun dipastikan akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat tetap disiplin. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
09 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta
16 Juli 2026, 07:00 WIB
Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta
15 Juli 2026, 20:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas