Kecelakaan Bus Bonek dan BR-V, Pahami Aturan Melawan Arus di Tol
13 April 2025, 07:18 WIB
Astra siap ganti rugi ke korban atas insiden pecah ban di tol Cipali karena adanya lubang yang cukup dalam
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan selaku operator tol Cikopo - Palimanan (Cipali) meminta maaf atas adanya lubang di beberapa titik. Hal itu mereka sampaikan setelah adanya beberapa mobil yang mengalami pecah ban saat melintas.
Mereka pun menegaskan siap melakukan ganti rugi sebagai bentuk tanggung jawab mereka.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk dapat mengganti kerugian. Penanganan lubang di ruas Tol Cipali juga akan segera dilakukan,” ujar Rinaldi, Direktur Operasional Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan dilansir Antara (28/01).
Untuk memudahkan proses maka pengguna jalan yang mengalami kerusakan akibat lubang di tol Cipali dapat melakukan klaim melalui call center Astra Infra Toll Road Cikopo – Palimanan di nomor (0260) 7600 600. Bisa juga melalui whatsapp di nomor 0853-1629-2905.
Tak hanya itu, pihaknya mengerahkan tim untuk segera melakukan perbaikan serta memastikan bahwa lubang telah tertangani. Mereka juga menyiapkan tim khusus guna menyisir jalan tol sehingga bisa mengindentifikasi kemunculan lubang baru.
Langkah ini penting untuk menghindari terjadinya kejadian serupa. Terlebih sekarang sedang libur panjang sehingga arus lalu lintas cenderung padat.
“Kami akan mengupayakan penanganan yang terbaik buat mencegah kejadian serupa terulang, dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan bagi pekerja maupun pengguna jalan,” tegas Rinaldi.
Lalu lintas selama libur Isra Miraj dan Imlek diperkirakan mengalami kenaikan cukup besar ketimbang situasi normal. Oleh sebab itu sejumlah pemangku kebijakan pun melakukan persiapan cukup matang guna menghindari terjadinya kepadatan.
Salah satunya adalah dengan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan di beberapa titik khususnya ruas tol Trans Jawa. Berikut adalah jadwal rekayasa lalu lintas yang sudah ditetapkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 April 2025, 07:18 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
03 April 2025, 10:00 WIB
02 April 2025, 18:27 WIB
02 April 2025, 17:00 WIB
Terkini
14 April 2025, 18:20 WIB
Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus
14 April 2025, 17:00 WIB
Berdasarkan data AISI di laman resmi mereka, wholesales motor baru setelah Lebaran 2025 mengalami penurunan
14 April 2025, 16:23 WIB
Perusahaan pembuat iPhone, Foxconn berminat menawarkan EV untuk pasar Australia pakai brand asal Jepang
14 April 2025, 15:00 WIB
SUV terbaru Mitsubishi DST Concept disinyailr siap meluncur di Indonesia, ada empat varian berbeda ditawarkan
14 April 2025, 14:00 WIB
PT TAM lakukan recall Toyota Alphard karena ada dua komponen pada unit produksi tahun tertentu perlu dicek,
14 April 2025, 13:00 WIB
Maverick Vinales dijatuhi hukuman penalti 16 detik oleh FIM Steward dalam gelaran MotoGP Qatar 2025 di Lusail
14 April 2025, 12:15 WIB
Marc Marquez mengakui insiden yang melibatkan dirinya dengan Alex Marquez disebabkan oleh kesalahannya
14 April 2025, 09:00 WIB
Piaggio Indonesia memudahkan pelanggan untuk melakukan pembelian dengan potongan harga hingga belasan juta