Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM

Kementerian ESDM kembali menggelar konversi motor listrik gratis, kali ini ditujukan buat warga Jabodetabek

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama dari ESDM
Satrio Adhy

KatadataOTO – Berbagai cara terus dilakukan pemerintah buat mengajak masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Terkini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menggratiskan biaya konversi motor listrik.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023. Di dalamnya tercantum tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Program gratis konversi motor ini ditujukan bagi masyarakat umum bertempat tinggal di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi),” tulis Dirjen EBTKE ESDM di laman resmi mereka.

ESDM menyatakan kalau kegiatan tersebut untuk menurunkan kadar emisi gas buang. Lalu meningkatkan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta serta sekitarnya.

Subsidi motor listrik konversi
Photo : Kemen ESDM

Sebagai informasi konversi motor listrik gratis dari ESDM sudah dimulai sejak 1 Agustus 2024. Kemudian mereka memberikan kuota sebanyak 500 unit pada tahap pertama.

Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri melalui Link ebtke.esdm.go.id/konversi. Anda juga bisa mendatangi langsung bengkel konversi mitra ESDM.

“Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 16 juta per unit. Namun tidak termasuk biaya cek fisik dan perubahan surat kendaraan maupun rekondisi di luar pekerjaan,” lanjut mereka.

Jika Anda tertarik melakukan konversi motor listrik gratis, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut KatadatOTO rangkum dari laman resmi Dirjen EBTKE ESDM.

Syarat Konversi Motor Listrik Gratis Tahap Pertama Kementerian ESDM

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama tertera pada KTP harus sama pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Terkini

otosport
Pertamina Enduro VR46

Pertamina Enduro VR46 Usung Livery Garuda di MotoGP Mandalika

Pertamina Enduro VR46 Racing Team akan tampil beda dengan livery khusus yang menggambarkan kekuatan Indonesia

otosport
MotoGP Mandalika 2026

Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Dihantui Kutukan

MotoGP Mandalika 2026 bisa jadi kesempatan bagi Marquez untuk meraih poin dan memangkas jarak dengan Martin

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 7 Oktober 2026, di Tahap Evaluasi

Evaluasi terhadap aturan Ganjil Genap Jakarta terus dilakukan untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 7 Oktober 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, layani perpanjangan masa berlaku SIM yang aktif

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 7 Oktober 2026, Jangan Salah

SIM keliling Bandung salah satu fasilitas yang dihadirkan pihak kepolisian agar lebih memudahkan pengendara

otosport
Enea Bastianini

Cara Enea Bastianini Jaga Penampilan Sebelum Balapan MotoGP

Enea Bastianini resmi menjalin kerja sama dengan merek kacamata Police yang bisa menunjang penampilannya

mobil
Kei car listrik BYD Racco

BYD Racco Mulai Merambah Pasar Mobil Setir Kanan Selain Jepang

Kei car listrik BYD Racco mengincar pasar mobil setir kanan seperti Makau dan Sri Lanka, selanjutnya bisa jadi RI

otosport
Aspira, Alex Marquez dan Fermin Aldeguer

Aspira Ajak Penggemar Sapa Alex Marquez dan Fermin Aldeguer

Alex Marquez dan Fermin Aldeguer bertemu penggemar di acara Meet and Greet dari Aspira jelang MotoGP Mandalika