KPK Beri Perhatian Lebih untuk Pengadaan Motor Listrik BGN
15 April 2026, 09:00 WIB
Menurut AISMOLI pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan mengenai standarisasi baterai motor listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Standarisasi baterai motor listrik diam-diam sudah dibuat oleh pemerintah. Seperti dikatakan AISMOLI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia).
Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI mengungkapkan kebijakan anyar tersebut telah terbit dan dikhususkan buat baterai dengan metode swap.
Alwi menjelaskan kalau pemerintah sudah merilis kebijakan standarisasi baterai motor listrik menjadi dua kapasitas, yakni 60 serta 72 volt.
Langkah tersebut bertujuan agar pengalaman memakai kendaraan roda dua setrum tidak berbeda jauh dengan konvensional. Sehingga masyarakat tak ragu lagi beralih.
“Keputusan tersebut guna mendapatkan pengalaman berkendara motor listrik dengan torsi mirip motor bensin. Di rasa kurang kalau cuma 48 volt, terus enggak bisa menanjak,” ungkap Alwi di Jakarta belum lama ini.
Lebih jauh Alwi menuturkan kalau AISMOLI juga turut mendorong standarisasi baterai motor listrik bertipe colokan kabel casan. Penerapannya bakal berfokus pada fitur keamanan dan keselamatan, bukan kemampuan fast charging.
“Mungkin ke depan akan ada standarisasi colokan. Kalau motor sudah sepakat dengan yang sekarang,” kata Alwi.
Di sisi lain Abdullah Alwi mengatakan tidak ada yang lebih ideal antara baterai swap atau pengecasan langsung. Keduanya mempunyai kelebihan masing-masing.
Pengendara memiliki mobilitas tinggi serta terbiasa bepergian jauh disarankan memilih motor listrik dengan baterai swap. Sementara jika digunakan hanya di sekitar rumah bisa mengandalkan pengecasan langsung.
“Kalau kita bicara soal motor listrik, ada yang swap dan charging. Ini bergantung pada kebutuhan saja," ungkap dia.
Abdul Alwi menambahkan kalau populasi kendaraan roda dua setrum dengan pengecasan langsung masih lebih banyak dibandingkan baterai swap.
“Hanya saja soal perbandingannya saya tidak bisa menebak-nebak. Intinya charging jauh lebih banyak karena fleksibel," tegas Sekretaris AISMOLI.
Sebelumnya Kemenperin (Kementerian Perindustrian) berniat membuat aturan standarisasi baterai sepeda motor listrik untuk memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional.
Sebab selama ini komponen penyimpanan daya dari masing-masing merek berbeda. Sehingga dapat menyulitkan konsumen saat ingin mengisi daya.
“Dengan ada standarisasi baterai listrik kami berharap ada banyak investor yang mau berinvestasi. Kemudian dari sisi konsumennya lebih mudah melakukan swap atau shifting,” tutur Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Febri juga menyebut standardisasi baterai mampu mendorong pelaku industri baterai di dalam negeri ikut berkembang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 21:57 WIB
07 April 2026, 16:41 WIB
02 April 2026, 09:00 WIB
16 Maret 2026, 13:34 WIB
Terkini
30 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya
30 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
30 April 2026, 06:00 WIB
Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi
29 April 2026, 22:43 WIB
Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari
29 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri
29 April 2026, 15:49 WIB
Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga
29 April 2026, 13:00 WIB
Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025
29 April 2026, 12:12 WIB
Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air