Motor Listrik Suzuki Bakal Mengaspal di Indonesia pada 2026
29 September 2025, 09:00 WIB
Menurut AISMOLI pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan mengenai standarisasi baterai motor listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Standarisasi baterai motor listrik diam-diam sudah dibuat oleh pemerintah. Seperti dikatakan AISMOLI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia).
Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI mengungkapkan kebijakan anyar tersebut telah terbit dan dikhususkan buat baterai dengan metode swap.
Alwi menjelaskan kalau pemerintah sudah merilis kebijakan standarisasi baterai motor listrik menjadi dua kapasitas, yakni 60 serta 72 volt.
Langkah tersebut bertujuan agar pengalaman memakai kendaraan roda dua setrum tidak berbeda jauh dengan konvensional. Sehingga masyarakat tak ragu lagi beralih.
“Keputusan tersebut guna mendapatkan pengalaman berkendara motor listrik dengan torsi mirip motor bensin. Di rasa kurang kalau cuma 48 volt, terus enggak bisa menanjak,” ungkap Alwi di Jakarta belum lama ini.
Lebih jauh Alwi menuturkan kalau AISMOLI juga turut mendorong standarisasi baterai motor listrik bertipe colokan kabel casan. Penerapannya bakal berfokus pada fitur keamanan dan keselamatan, bukan kemampuan fast charging.
“Mungkin ke depan akan ada standarisasi colokan. Kalau motor sudah sepakat dengan yang sekarang,” kata Alwi.
Di sisi lain Abdullah Alwi mengatakan tidak ada yang lebih ideal antara baterai swap atau pengecasan langsung. Keduanya mempunyai kelebihan masing-masing.
Pengendara memiliki mobilitas tinggi serta terbiasa bepergian jauh disarankan memilih motor listrik dengan baterai swap. Sementara jika digunakan hanya di sekitar rumah bisa mengandalkan pengecasan langsung.
“Kalau kita bicara soal motor listrik, ada yang swap dan charging. Ini bergantung pada kebutuhan saja," ungkap dia.
Abdul Alwi menambahkan kalau populasi kendaraan roda dua setrum dengan pengecasan langsung masih lebih banyak dibandingkan baterai swap.
“Hanya saja soal perbandingannya saya tidak bisa menebak-nebak. Intinya charging jauh lebih banyak karena fleksibel," tegas Sekretaris AISMOLI.
Sebelumnya Kemenperin (Kementerian Perindustrian) berniat membuat aturan standarisasi baterai sepeda motor listrik untuk memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional.
Sebab selama ini komponen penyimpanan daya dari masing-masing merek berbeda. Sehingga dapat menyulitkan konsumen saat ingin mengisi daya.
“Dengan ada standarisasi baterai listrik kami berharap ada banyak investor yang mau berinvestasi. Kemudian dari sisi konsumennya lebih mudah melakukan swap atau shifting,” tutur Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Febri juga menyebut standardisasi baterai mampu mendorong pelaku industri baterai di dalam negeri ikut berkembang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 September 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 11:00 WIB
25 September 2025, 20:00 WIB
25 September 2025, 18:42 WIB
25 September 2025, 11:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan