Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus
13 Februari 2026, 08:00 WIB
Menurut AISMOLI pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan mengenai standarisasi baterai motor listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Standarisasi baterai motor listrik diam-diam sudah dibuat oleh pemerintah. Seperti dikatakan AISMOLI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia).
Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI mengungkapkan kebijakan anyar tersebut telah terbit dan dikhususkan buat baterai dengan metode swap.
Alwi menjelaskan kalau pemerintah sudah merilis kebijakan standarisasi baterai motor listrik menjadi dua kapasitas, yakni 60 serta 72 volt.
Langkah tersebut bertujuan agar pengalaman memakai kendaraan roda dua setrum tidak berbeda jauh dengan konvensional. Sehingga masyarakat tak ragu lagi beralih.
“Keputusan tersebut guna mendapatkan pengalaman berkendara motor listrik dengan torsi mirip motor bensin. Di rasa kurang kalau cuma 48 volt, terus enggak bisa menanjak,” ungkap Alwi di Jakarta belum lama ini.
Lebih jauh Alwi menuturkan kalau AISMOLI juga turut mendorong standarisasi baterai motor listrik bertipe colokan kabel casan. Penerapannya bakal berfokus pada fitur keamanan dan keselamatan, bukan kemampuan fast charging.
“Mungkin ke depan akan ada standarisasi colokan. Kalau motor sudah sepakat dengan yang sekarang,” kata Alwi.
Di sisi lain Abdullah Alwi mengatakan tidak ada yang lebih ideal antara baterai swap atau pengecasan langsung. Keduanya mempunyai kelebihan masing-masing.
Pengendara memiliki mobilitas tinggi serta terbiasa bepergian jauh disarankan memilih motor listrik dengan baterai swap. Sementara jika digunakan hanya di sekitar rumah bisa mengandalkan pengecasan langsung.
“Kalau kita bicara soal motor listrik, ada yang swap dan charging. Ini bergantung pada kebutuhan saja," ungkap dia.
Abdul Alwi menambahkan kalau populasi kendaraan roda dua setrum dengan pengecasan langsung masih lebih banyak dibandingkan baterai swap.
“Hanya saja soal perbandingannya saya tidak bisa menebak-nebak. Intinya charging jauh lebih banyak karena fleksibel," tegas Sekretaris AISMOLI.
Sebelumnya Kemenperin (Kementerian Perindustrian) berniat membuat aturan standarisasi baterai sepeda motor listrik untuk memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan konvensional.
Sebab selama ini komponen penyimpanan daya dari masing-masing merek berbeda. Sehingga dapat menyulitkan konsumen saat ingin mengisi daya.
“Dengan ada standarisasi baterai listrik kami berharap ada banyak investor yang mau berinvestasi. Kemudian dari sisi konsumennya lebih mudah melakukan swap atau shifting,” tutur Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Febri juga menyebut standardisasi baterai mampu mendorong pelaku industri baterai di dalam negeri ikut berkembang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 08:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
06 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas
27 Februari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo siapkan 14 bengkel siaga saat arus mudik Lebaran 2026 yang bakal segera berlangsung di Tanah Air
27 Februari 2026, 09:00 WIB
SUV Ladder Frame seperti Mitsubishi Pajero Sport bisa diandalkan untuk menempuh berbagai medan menanatang
27 Februari 2026, 08:00 WIB
AHM bersedia memenuhi permintaan atau kebutuhan motor baru jika ada permintaan dari Agrinas Pangan Nusantara
27 Februari 2026, 07:00 WIB
Ekspor mobil CBU di Indonesia pada 2025 mengoptimalkan kemampuan produksi di RI yakni 2,59 juta unit per tahun
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, masyarakat tetap bisa mengakses fasilitas SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Lokasinya lebih terbatas di akhir pekan, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini 27 Februari