Kalista Sebut Pentingnya Insentif untuk Dorong Adopsi EV Niaga
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kementerian Perindustrian telah selesaikan skema insentif motor listrik tapi masih tunggu keputusan Kemenko Perekonomian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah gagal diberikan pada Agustus 2025, insentif motor listrik kembali mendapat angin segar. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan skema untuk program tersebut.
Namun pihaknya masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk pengumuman terkait dengan nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya serta lain sebagainya maka kami sudah siap," ujar Agus dilansir Antara (04/09).
Ia pun menyampaikan bahwa skema insentif itu bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan. Terkait dengan anggaran yang disediakan, Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama tapi anggarannya bukan Kementerian Perindustrian," tegas Agus.
Tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,75 triliun untuk memberi subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi. Berkat ini maka setiap pemberian pembelian sepeda motor listrik baru mendapat diskon sebesar Rp 7 juta.
Program tersebut diharapkan bisa kembali diberikan untuk mendorong perkembangan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air. Terlebih motor listrik populasinya terbilang masih sangat sedikit sehingga masih perlu bantuan.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Perindustrian menyampaikan saat ini populasi Electric Vehicle (EV) di dalam negeri mencapai 274.802 unit. Jumlah itu meningkat pesat disbanding 2023 yang hanya 116.439 unit.
Dari jumlah tersebut, kendaraan roda empat penumpang berkontribusi sampai 77.277 unit. Lalu motor listrik memiliki porsi paling banyak yakni 196 ribuan unit.
Sedangkan kendaraan roda tiga setrum hanya 617 unit saja dan sisanya adalah kendaraan komersial.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Desember 2025, 19:00 WIB
02 Desember 2025, 19:13 WIB
02 Desember 2025, 14:00 WIB
02 Desember 2025, 10:00 WIB
02 Desember 2025, 09:00 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 09:00 WIB
SPK Mitsubishi tembus 1.975 unit di GJAW 2025, naik dari perolehan tahun lalu yaitu sebanyak 1.600 pemesanan
05 Desember 2025, 09:00 WIB
Puluhan jalan akan membatasi angkutan barang untuk beroperasi saat libur Natal dan tahun baru 2026 mendatang
05 Desember 2025, 08:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat Natal dan tahun baru 2026 seperti contraflow dan one way
05 Desember 2025, 07:00 WIB
Harga mobil nasional akan menyesuaikan dengan kondisi pasar kendaraan roda empat di Indonesia saat ini
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Jika ingin mengurus dokumen berkendara di akhir pekan, Anda bisa bisa mendatangi SIM Keliling Bandung
05 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia menjelang akhir pekan, jangan sampai terlewat karena jam operasional terbatas
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan meski sudah mendekati libur akhir pekan
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar