Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok
29 Oktober 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian telah selesaikan skema insentif motor listrik tapi masih tunggu keputusan Kemenko Perekonomian
 
                                             
                        Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah gagal diberikan pada Agustus 2025, insentif motor listrik kembali mendapat angin segar. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan skema untuk program tersebut.
Namun pihaknya masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk pengumuman terkait dengan nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya serta lain sebagainya maka kami sudah siap," ujar Agus dilansir Antara (04/09).
Ia pun menyampaikan bahwa skema insentif itu bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan. Terkait dengan anggaran yang disediakan, Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.

"Skemanya sama tapi anggarannya bukan Kementerian Perindustrian," tegas Agus.
Tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,75 triliun untuk memberi subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi. Berkat ini maka setiap pemberian pembelian sepeda motor listrik baru mendapat diskon sebesar Rp 7 juta.
Program tersebut diharapkan bisa kembali diberikan untuk mendorong perkembangan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air. Terlebih motor listrik populasinya terbilang masih sangat sedikit sehingga masih perlu bantuan.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Perindustrian menyampaikan saat ini populasi Electric Vehicle (EV) di dalam negeri mencapai 274.802 unit. Jumlah itu meningkat pesat disbanding 2023 yang hanya 116.439 unit.

Dari jumlah tersebut, kendaraan roda empat penumpang berkontribusi sampai 77.277 unit. Lalu motor listrik memiliki porsi paling banyak yakni 196 ribuan unit.
Sedangkan kendaraan roda tiga setrum hanya 617 unit saja dan sisanya adalah kendaraan komersial.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 10:00 WIB
27 Oktober 2025, 12:00 WIB
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
26 Oktober 2025, 18:37 WIB
23 Oktober 2025, 15:51 WIB
Terkini
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
Buat pengendara motor dan mobil wajib mengetahui lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan menjadi yang terakhir dilaksanakan pada Oktober 2025 dan diawasi oleh petugas
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih melayani pemohon di penghujung Oktober 2025, simak persyaratan lengkapnya
30 Oktober 2025, 21:11 WIB
AION UT konsumen yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025 sudah mulai didistribusikan oleh GAC Indonesia
30 Oktober 2025, 21:10 WIB
Hyundai Elexio jadi model hasil kerja sama dengan manufaktur Tiongkok yang juga akan ditawarkan secara global
30 Oktober 2025, 16:00 WIB
Multi-fuel engine Isuzu memungkinkan kendaraan niaga menggunakan berbagai jenis bahan bakar sesuai kebutuhan
30 Oktober 2025, 15:03 WIB
Di Malaysia mobil listrik Icar V23 dikabarkan bakal meluncur akhir tahun 2025 dengan harga Rp 500 jutaan
30 Oktober 2025, 14:00 WIB
Pertamina diminta menanggung biaya perbaikan motor masyarakat bila benar mengalami kendala karena Pertalite