Alva Sebut Insentif Motor Listrik Tidak Melulu Harus ke Konsumen
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Kementerian Perindustrian telah selesaikan skema insentif motor listrik tapi masih tunggu keputusan Kemenko Perekonomian
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah gagal diberikan pada Agustus 2025, insentif motor listrik kembali mendapat angin segar. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan skema untuk program tersebut.
Namun pihaknya masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk pengumuman terkait dengan nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya serta lain sebagainya maka kami sudah siap," ujar Agus dilansir Antara (04/09).
Ia pun menyampaikan bahwa skema insentif itu bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan. Terkait dengan anggaran yang disediakan, Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama tapi anggarannya bukan Kementerian Perindustrian," tegas Agus.
Tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,75 triliun untuk memberi subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi. Berkat ini maka setiap pemberian pembelian sepeda motor listrik baru mendapat diskon sebesar Rp 7 juta.
Program tersebut diharapkan bisa kembali diberikan untuk mendorong perkembangan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air. Terlebih motor listrik populasinya terbilang masih sangat sedikit sehingga masih perlu bantuan.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.
Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Perindustrian menyampaikan saat ini populasi Electric Vehicle (EV) di dalam negeri mencapai 274.802 unit. Jumlah itu meningkat pesat disbanding 2023 yang hanya 116.439 unit.
Dari jumlah tersebut, kendaraan roda empat penumpang berkontribusi sampai 77.277 unit. Lalu motor listrik memiliki porsi paling banyak yakni 196 ribuan unit.
Sedangkan kendaraan roda tiga setrum hanya 617 unit saja dan sisanya adalah kendaraan komersial.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
03 Agustus 2026, 17:35 WIB
31 Juli 2026, 16:58 WIB
21 Juli 2026, 09:47 WIB
19 Juli 2026, 14:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2026, 13:00 WIB
TAF selaku lembaga pembiayaan turut menyukseskan program OJK yang ingin mencerdaskan masyarakat dalam hal keuangan
08 Agustus 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso terus bersiap menghadapi mandatori B50, namun punya sejumlah harapan dalam implementasinya
08 Agustus 2026, 09:00 WIB
Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, VinFast mengumumkan program baru yakni sewa dengan deposit mulai dari Rp 1 juta
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
ICMS menilai masyarakat mulai menerima berbagai jenis kendaraan elektrifikasi, dari mobil listrik sampai hybrid
07 Agustus 2026, 19:00 WIB
E-Clutch pada Honda NX500 memungkinkan pengendara tidak perlu menekan tuas kopling saat memindahkan gigi
07 Agustus 2026, 18:11 WIB
Astra Honda Safety Riding Instructors Competition diharapkan bisa menularkan cara berkendara yang aman
07 Agustus 2026, 15:00 WIB
Kerja sama antara Repsol dengan OLXmobbi di GIIAS 2026 diharapkan jadi sarana edukasi konsumen dalam merawat kendaraannya
07 Agustus 2026, 14:00 WIB
Hadir di segmen SUV 7 penumpang, Suzuki XL7 New Alpha Hybrid Berikan Sensasi Asyik Lewat Teknologi SHVS