ZPT Nimbuzz Hadir di PEVS 2024, Cuma Rp 2 Jutaan
01 Mei 2024, 16:00 WIB
Rieju Nuuk CargoPro menjadi kendaraan pertama yang berhasil mendapatkan sertifikat keamanan siber di Eropa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Masyarakat khususnya di Eropa kini semakin peduli terhadap keamanan siber. Untuk itu ada aturan baru bahwa kendaraan baru yang menggunakan teknologi canggih harus mendapatkan sertifikat keamanan siber sebelum 2024.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) untuk diikuti oleh seluruh pabrikan kendaraan. Dengan demikian, di masa depan kualitas keamanan siber pada semua kendaraan di sana tetap setara.
Kondisi ini membuat pabrikan kendaraan berbondong-bondong untuk melakukan pengembangan terhadap model-modelnya. Salah satunya adalah Rieju, pabrikan sepeda motor asal Spanyol yang berhasil mendapat sertifikat keamanan siber melalui motor listrik yakni Nuuk CargoPro.
Rieju Nuuk CargoPro adalah sepeda motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 6kW. Dengan tenaga sebesar itu maka sepeda motor tersebut mampu mencapai kecepatan maksimal 90 km per jam dan jarak sejauh 120 km.
Sepeda motor ini juga diklaim telah dibuat menggunakan rangka rigid untuk memastikan kekuatannya. Selain itu, suspensi kendaraan juga sudah dibuat sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat di sana.
Keamanan siber belakangan memang menjadi sebuah masalah serius untuk banyak orang khususnya di Eropa. Saat ini kebanyakan orang hanya menggunakan kata sandi untuk mengaktifikan sebuah program atau aplikasi di kendaraan.
Namun tampaknya itu semua belum cukup sehingga UNECE membuat aturan baru untuk memastikan tidak ada data yang diretas. Dengan demikian masyarakat akan merasa lebih aman terhadap data dirinya.
Untuk mendapatkan sertifikasi pun tidak mudah karena kendaraan harus menjalani beberapa pengujian seperti fisik, akses jarak jauh dan keamanan aplikasi. Saat ini, salah satu perusahaan yang bisa memberikan serfikasi adalah EuroCybCar asal Spanyol.
Perlu diketahui bahwa aturan ini tidak mengurangi aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya. Aturan terkait standar keselamatan hingga emisi gas buang kendaraan masih tetap berlaku seperti sebelumnya.
Dengan adanya sertifikasi ini maka akan membuat perusahaan otomotif sulit untuk mengembangkan mobil berteknologi rendah. Pasalnya bila kendaraan tidak tersertifikasi maka akan dilarang untuk diperjual belikan di kawasan tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Mei 2024, 16:00 WIB
30 April 2024, 18:00 WIB
20 Januari 2024, 19:56 WIB
01 Desember 2023, 11:19 WIB
29 November 2023, 21:27 WIB
Terkini
18 September 2025, 17:00 WIB
Meski masih memanfaatkan fasilitas milik Handal, Chery berambisi untuk mendirikan pabrik mandiri di Indonesia
18 September 2025, 16:00 WIB
Modal buat menghadapi MotoGP Jepang 2025, Bagnaia analisa motor bersama mantan pembalap Ducati, Casey Stoner
18 September 2025, 15:00 WIB
Berikut harga motor matic murah di September 2025 untuk menjadi patokan saat membeli kendaraan di IMOS 2025
18 September 2025, 14:00 WIB
Harga mobil listrik CBU bisa bersaing berkat insentif, berpotensi naik apabila tak memenuhi TKDN 40 persen
18 September 2025, 13:00 WIB
GIAMM menyambut baik keputusan insentif mobil listrik CBU tidak akan dilanjutkan pemerintah di tahun depan
18 September 2025, 12:00 WIB
Penjualan sepeda motor di Tanah Air masih memiliki harapan untuk kembali positif dengan beberapa sentuhan
18 September 2025, 11:00 WIB
Keuntungan dari bisnis service dan sparepart dinilai Honda sangat besar asalkan bisa dikelola dengan baik
18 September 2025, 10:00 WIB
Diler Aletra Kemang baru saja diresmikan, kehadirannya bisa memudahkan pemilik mobil listrik di Jakarta Selatan