ZPT Nimbuzz Hadir di PEVS 2024, Cuma Rp 2 Jutaan
01 Mei 2024, 16:00 WIB
Rieju Nuuk CargoPro menjadi kendaraan pertama yang berhasil mendapatkan sertifikat keamanan siber di Eropa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Masyarakat khususnya di Eropa kini semakin peduli terhadap keamanan siber. Untuk itu ada aturan baru bahwa kendaraan baru yang menggunakan teknologi canggih harus mendapatkan sertifikat keamanan siber sebelum 2024.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) untuk diikuti oleh seluruh pabrikan kendaraan. Dengan demikian, di masa depan kualitas keamanan siber pada semua kendaraan di sana tetap setara.
Kondisi ini membuat pabrikan kendaraan berbondong-bondong untuk melakukan pengembangan terhadap model-modelnya. Salah satunya adalah Rieju, pabrikan sepeda motor asal Spanyol yang berhasil mendapat sertifikat keamanan siber melalui motor listrik yakni Nuuk CargoPro.
Rieju Nuuk CargoPro adalah sepeda motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 6kW. Dengan tenaga sebesar itu maka sepeda motor tersebut mampu mencapai kecepatan maksimal 90 km per jam dan jarak sejauh 120 km.
Sepeda motor ini juga diklaim telah dibuat menggunakan rangka rigid untuk memastikan kekuatannya. Selain itu, suspensi kendaraan juga sudah dibuat sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat di sana.
Keamanan siber belakangan memang menjadi sebuah masalah serius untuk banyak orang khususnya di Eropa. Saat ini kebanyakan orang hanya menggunakan kata sandi untuk mengaktifikan sebuah program atau aplikasi di kendaraan.
Namun tampaknya itu semua belum cukup sehingga UNECE membuat aturan baru untuk memastikan tidak ada data yang diretas. Dengan demikian masyarakat akan merasa lebih aman terhadap data dirinya.
Untuk mendapatkan sertifikasi pun tidak mudah karena kendaraan harus menjalani beberapa pengujian seperti fisik, akses jarak jauh dan keamanan aplikasi. Saat ini, salah satu perusahaan yang bisa memberikan serfikasi adalah EuroCybCar asal Spanyol.
Perlu diketahui bahwa aturan ini tidak mengurangi aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya. Aturan terkait standar keselamatan hingga emisi gas buang kendaraan masih tetap berlaku seperti sebelumnya.
Dengan adanya sertifikasi ini maka akan membuat perusahaan otomotif sulit untuk mengembangkan mobil berteknologi rendah. Pasalnya bila kendaraan tidak tersertifikasi maka akan dilarang untuk diperjual belikan di kawasan tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Mei 2024, 16:00 WIB
30 April 2024, 18:00 WIB
20 Januari 2024, 19:56 WIB
01 Desember 2023, 11:19 WIB
29 November 2023, 21:27 WIB
Terkini
16 Desember 2025, 12:00 WIB
UD Trucks siap menyongsong 2026 dengan beberapa strategi untuk meningkatkan masa depan logistrik Indonesia
16 Desember 2025, 11:00 WIB
Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung akhir pekan lalu juga menampilkan Gran Max modif yang tampil ciamik
16 Desember 2025, 10:00 WIB
Gaikindo tampak menanti adanya stimulus ataupun insentif otomotif untuk bantu penjualan mobil baru di 2026
16 Desember 2025, 09:00 WIB
QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan
16 Desember 2025, 08:00 WIB
VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif
16 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall