ZPT Nimbuzz Hadir di PEVS 2024, Cuma Rp 2 Jutaan
01 Mei 2024, 16:00 WIB
Rieju Nuuk CargoPro menjadi kendaraan pertama yang berhasil mendapatkan sertifikat keamanan siber di Eropa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Masyarakat khususnya di Eropa kini semakin peduli terhadap keamanan siber. Untuk itu ada aturan baru bahwa kendaraan baru yang menggunakan teknologi canggih harus mendapatkan sertifikat keamanan siber sebelum 2024.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) untuk diikuti oleh seluruh pabrikan kendaraan. Dengan demikian, di masa depan kualitas keamanan siber pada semua kendaraan di sana tetap setara.
Kondisi ini membuat pabrikan kendaraan berbondong-bondong untuk melakukan pengembangan terhadap model-modelnya. Salah satunya adalah Rieju, pabrikan sepeda motor asal Spanyol yang berhasil mendapat sertifikat keamanan siber melalui motor listrik yakni Nuuk CargoPro.
Rieju Nuuk CargoPro adalah sepeda motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 6kW. Dengan tenaga sebesar itu maka sepeda motor tersebut mampu mencapai kecepatan maksimal 90 km per jam dan jarak sejauh 120 km.
Sepeda motor ini juga diklaim telah dibuat menggunakan rangka rigid untuk memastikan kekuatannya. Selain itu, suspensi kendaraan juga sudah dibuat sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat di sana.
Keamanan siber belakangan memang menjadi sebuah masalah serius untuk banyak orang khususnya di Eropa. Saat ini kebanyakan orang hanya menggunakan kata sandi untuk mengaktifikan sebuah program atau aplikasi di kendaraan.
Namun tampaknya itu semua belum cukup sehingga UNECE membuat aturan baru untuk memastikan tidak ada data yang diretas. Dengan demikian masyarakat akan merasa lebih aman terhadap data dirinya.
Untuk mendapatkan sertifikasi pun tidak mudah karena kendaraan harus menjalani beberapa pengujian seperti fisik, akses jarak jauh dan keamanan aplikasi. Saat ini, salah satu perusahaan yang bisa memberikan serfikasi adalah EuroCybCar asal Spanyol.
Perlu diketahui bahwa aturan ini tidak mengurangi aturan-aturan yang sudah ada sebelumnya. Aturan terkait standar keselamatan hingga emisi gas buang kendaraan masih tetap berlaku seperti sebelumnya.
Dengan adanya sertifikasi ini maka akan membuat perusahaan otomotif sulit untuk mengembangkan mobil berteknologi rendah. Pasalnya bila kendaraan tidak tersertifikasi maka akan dilarang untuk diperjual belikan di kawasan tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Mei 2024, 16:00 WIB
30 April 2024, 18:00 WIB
20 Januari 2024, 19:56 WIB
01 Desember 2023, 11:19 WIB
29 November 2023, 21:27 WIB
Terkini
05 November 2025, 16:00 WIB
Setelah resmi menjual dua model ke konsumen, Geely buka peluang buat mendirikan pabrik mandiri di Indonesia
05 November 2025, 15:00 WIB
Akibat Marc Marquez cedera di seri Mandalika, pekerjaan Ducati menyiapkan Desmosedici GP26 sedikit terhambat
05 November 2025, 14:27 WIB
Isuzu Elf Mio punya ukuran lebih kecil, namun dapat mengakomodir kebutuhan seperti truk pada umumnya
05 November 2025, 12:00 WIB
LHKPN mencatat Gubernur Riau Abdul Wahid hanya memiliki dua unit mobil di garasinya, nilainya Rp 780 juta
05 November 2025, 11:51 WIB
Wuling Darion EV dan PHEV akhirnya resmi diluncurkan untuk Keluarga Indonesia dengan harga yang kompetitif
05 November 2025, 11:00 WIB
Salah satu pilihan motor matic murah yang patut dipertimbangkan pada November 2025 adalah Honda Genio baru
05 November 2025, 10:00 WIB
Meskipun sudah diperkenalkan di GIIAS 2025, Jetour masih belum mau menjual mobil listrik mungil X20e
05 November 2025, 09:00 WIB
Sejak resmi diluncurkan pada Senin (03/11), Jaecoo J5 EV mengundang rasa penasaran masyarakat Tanah Air