Kawasaki KLX230 Sherpa Meluncur di Jakarta Fair 2025
19 Juni 2025, 23:00 WIB
Puluhan anggota komunitas Supermoto yang terabas Jalan Tol kelapa gading-pulogebang diperiksa oleh pihak kepolisian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polda Metro Jaya resmi menahan puluhan anggota komunitas supermoto yang terabas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang. Sedikitnya ada 21 unit sepeda motor ditahan dan 25 orang telah dilakukan pemeriksaan.
Para pengendara tersebut dikabarkan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Sudah ada 21 kendaraan bermotor diamankan dan 25 orang sudah dilaksanakan pemeriksaan konfirmasi. rencananya akan kami beri edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya” jelas AKBP Jamal Alam, Kasubdit Gakkum Ditlantas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pelanggaran dikarenakan tidak mengetahui bahwa jalan tersebut jalan jalan tol. Ketidaktahuan mereka dikarenakan tidak adanya gerbang tol meski rambu lalu lintas sudah banyak dipasang.
“Dari kesaksian dan keterangan kebanyakan dari salah satu klub motor ini kebanyakan bahwa tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan tol. Jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada, belum dilengkapi oleh gate tol atau gerbang tol,” terang Jamal
Ia pun menambahkan bahwa para pemotor itu terpaksa melanjutkan perjalanan hingga keluar tol karena sudah tidak memungkinkan untuk putar balik. Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Begitu masuk sudah tidak bisa menghindar atau merubah arah sehingga tetap melanjutkan perjalanan. Nah yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka, masuk dulu tapi bayar di akhir. Ke depan, kita koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol antisipasi kejadian agar tidak terjadi,” pungkas Jamal.
Beberapa waktu lalu beredar video yang menampilkan sejumlah pengendara sepeda motor trail melintas jalan tol Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Dalam video tersebut diperlihatkan bahwa mereka melaju dengan kecepatan tinggi dan menguasai hampir seluruh ruas jalan.
Selain berkecepatan tinggi, beberapa dari mereka pun tidak melengkapi sepeda motornya dengan pelat nomor kendaraan. Tak hanya itu, banyak dari pengendara juga tidak menggunakan alat pengaman diri seperti helm.
Pelanggaran seperti itu memang cukup disayangkan karena dapat menimbulkan kecelakaan dan menyebabkan kematian. Diharapkan adanya kejadian ini bisa membuat pengendara lebih berhati-hati saat berkendara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2025, 23:00 WIB
23 April 2025, 20:00 WIB
28 Januari 2025, 18:54 WIB
09 Desember 2024, 18:00 WIB
02 Juli 2023, 16:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia