Tanpa Subsidi, Permintaan Motor Listrik Bisa Meningkat Kembali
12 Januari 2026, 10:00 WIB
Banyak pabrikan dan calon konsumen disebut masih menunggu kepastian subsidi motor listrik di Indonesia
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kelanjutan subsidi motor listrik masih belum menemui titik terang. Hal itu disebut jadi salah satu penghambat utama penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan.
Saat ini program untuk kendaraan roda empat baik bertenaga listrik murni maupun hybrid masih berjalan.
Buat mobil listrik ada potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen. Sedangkan di mobil hybrid berlaku lebih kecil yakni tiga persen.
Skema untuk motor listrik sedikit berbeda. Potongan langsung diberikan di harga yakni Rp 7 jutaan.
Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) menyorot dampak negatif akibat ketidakpastian subsidi motor listrik.
“Semua diler sekarang ‘sakit perut’ karena tidak ada yang beli (motor listrik). Pembeli menunggu, kapan insentif baru muncul,” kata Moeldoko, Ketua Umum Periklindo di Energy Insight Forum Kadin ESDM dan Katadata beberapa waktu lalu.
Huru-hara insentif tersebut membuat diler kesulitan menggaet pembeli, pada akhirnya berimbas ke PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di outlet terkait.
Moeldoko menegaskan inisiatif pemerintah dalam mendukung percepatan elektrifikasi sudah cukup baik.
Seperti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 7 Tahun 2022, mewajibkan kendaraan dinas pemerintah menggunakan mobil listrik.
“Sebuah situasi yang sangat baik bagi dunia usaha, ada payung jelas. Tetapi, kebijakan di bawah masih ada yang harus dibenahi,” tegas dia.
Agar percepatan elektrifikasi bisa berjalan baik, ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian khususnya bagi para pelaku usaha.
“Kita saat ini tidak ada kepastian. Jadi mari kita kejar itu semua,” tegas dia.
Sekadar informasi, program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dikabarkan bakal berlanjut.
Namun kepastiannya baru diumumkan pada 5 Juni 2025, bersamaan peluncuran paket insentif guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Paket insentif tersebut mencakup beberapa hal seperti diskon di sektor transportasi selama dua bulan sampai diskon tarif tol 20 persen untuk 110 juta pengendara yang melintas selama periode libur sekolah.
Di samping itu juga ada penebalan bantuan sosial kartu sembako dan BSU (Bantuan Subsidi Upah), lalu diskon 50 persen iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) pekerja sektor padat karya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 10:00 WIB
11 Januari 2026, 19:34 WIB
10 Januari 2026, 15:00 WIB
10 Januari 2026, 07:00 WIB
07 Januari 2026, 19:17 WIB
Terkini
12 Januari 2026, 18:00 WIB
Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP
12 Januari 2026, 17:00 WIB
Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong
12 Januari 2026, 16:00 WIB
BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi
12 Januari 2026, 15:00 WIB
BYD, Wuling dan Chery menjadi tiga besar merek mobil Cina dengan penjualan retail terbanyak tahun lalu
12 Januari 2026, 14:00 WIB
Pasar mobil listrik di Cina diprediksi melambat pada 2026 karena beberapa faktor, seperti penghentian subsidi
12 Januari 2026, 13:00 WIB
Setiap kendaraan yang mengaspal di jalanan Singapura, termasuk Honda Super One wajib mempunyai dokumen COE
12 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki bakal terus meningkatkan jumlah ekspor mereka di 2026 meski beberapa negara mengeluarkan kebijakan baru
12 Januari 2026, 11:00 WIB
Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat pembongkaran tiang monorel yang dilakukan saat malam hari