Rapor Impor VinFast di Indonesia: Wajib CKD 17 Ribu Mobil di 2026
19 Desember 2025, 17:00 WIB
Banyak pabrikan dan calon konsumen disebut masih menunggu kepastian subsidi motor listrik di Indonesia
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kelanjutan subsidi motor listrik masih belum menemui titik terang. Hal itu disebut jadi salah satu penghambat utama penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan.
Saat ini program untuk kendaraan roda empat baik bertenaga listrik murni maupun hybrid masih berjalan.
Buat mobil listrik ada potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen. Sedangkan di mobil hybrid berlaku lebih kecil yakni tiga persen.
Skema untuk motor listrik sedikit berbeda. Potongan langsung diberikan di harga yakni Rp 7 jutaan.
Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) menyorot dampak negatif akibat ketidakpastian subsidi motor listrik.
“Semua diler sekarang ‘sakit perut’ karena tidak ada yang beli (motor listrik). Pembeli menunggu, kapan insentif baru muncul,” kata Moeldoko, Ketua Umum Periklindo di Energy Insight Forum Kadin ESDM dan Katadata beberapa waktu lalu.
Huru-hara insentif tersebut membuat diler kesulitan menggaet pembeli, pada akhirnya berimbas ke PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di outlet terkait.
Moeldoko menegaskan inisiatif pemerintah dalam mendukung percepatan elektrifikasi sudah cukup baik.
Seperti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 7 Tahun 2022, mewajibkan kendaraan dinas pemerintah menggunakan mobil listrik.
“Sebuah situasi yang sangat baik bagi dunia usaha, ada payung jelas. Tetapi, kebijakan di bawah masih ada yang harus dibenahi,” tegas dia.
Agar percepatan elektrifikasi bisa berjalan baik, ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian khususnya bagi para pelaku usaha.
“Kita saat ini tidak ada kepastian. Jadi mari kita kejar itu semua,” tegas dia.
Sekadar informasi, program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dikabarkan bakal berlanjut.
Namun kepastiannya baru diumumkan pada 5 Juni 2025, bersamaan peluncuran paket insentif guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Paket insentif tersebut mencakup beberapa hal seperti diskon di sektor transportasi selama dua bulan sampai diskon tarif tol 20 persen untuk 110 juta pengendara yang melintas selama periode libur sekolah.
Di samping itu juga ada penebalan bantuan sosial kartu sembako dan BSU (Bantuan Subsidi Upah), lalu diskon 50 persen iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) pekerja sektor padat karya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 17:00 WIB
18 Desember 2025, 16:00 WIB
16 Desember 2025, 15:00 WIB
16 Desember 2025, 10:00 WIB
15 Desember 2025, 09:00 WIB
Terkini
22 Desember 2025, 19:00 WIB
Mobil sport coupe Toyota MR2 akan reinkarnasi melengkapi lini GR yang diisi oleh GR Supra sampai GR Yaris
22 Desember 2025, 18:29 WIB
Rencanakan libur Nataru dengan nyaman, berikut daftar biaya sewa mobil Yogyakarta dari Brio hingga Hi Ace
22 Desember 2025, 17:00 WIB
Selama masa libur Nataru 2025-2026 diprediksi ada 22 juta orang akan berpergian menggunakan sepeda motor
22 Desember 2025, 16:00 WIB
Pemula bisa mencoba di trek dan tidak langsung terjun ke area offroad sungguhan agar terhindar dari bahaya
22 Desember 2025, 15:00 WIB
Perjalanan VInFast di Tanah Air meraih banyak hal yang positif berkat kolaborasi dengan berbagai pihak
22 Desember 2025, 14:04 WIB
BYD menyiapkan pikap elektrifikasi terbaru untuk pasar internasional, isi segmen di bawah Shark 6 PHEV
22 Desember 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Cina bakal memperketat aturan ekspor agar mobil bekas nol kilometer tidak semakin beredar luas
22 Desember 2025, 12:00 WIB
Kemenhub memutuskan pembatasan kendaraan angkutan barang di jalan tol dilakukan selama 24 jam sampai 4 Januari