Yadea Sebut Budaya Mobilitas Modern di Indonesia Terus Berkembang
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Banyak pabrikan dan calon konsumen disebut masih menunggu kepastian subsidi motor listrik di Indonesia
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kelanjutan subsidi motor listrik masih belum menemui titik terang. Hal itu disebut jadi salah satu penghambat utama penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan.
Saat ini program untuk kendaraan roda empat baik bertenaga listrik murni maupun hybrid masih berjalan.
Buat mobil listrik ada potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen. Sedangkan di mobil hybrid berlaku lebih kecil yakni tiga persen.
Skema untuk motor listrik sedikit berbeda. Potongan langsung diberikan di harga yakni Rp 7 jutaan.
Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) menyorot dampak negatif akibat ketidakpastian subsidi motor listrik.
“Semua diler sekarang ‘sakit perut’ karena tidak ada yang beli (motor listrik). Pembeli menunggu, kapan insentif baru muncul,” kata Moeldoko, Ketua Umum Periklindo di Energy Insight Forum Kadin ESDM dan Katadata beberapa waktu lalu.
Huru-hara insentif tersebut membuat diler kesulitan menggaet pembeli, pada akhirnya berimbas ke PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di outlet terkait.
Moeldoko menegaskan inisiatif pemerintah dalam mendukung percepatan elektrifikasi sudah cukup baik.
Seperti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 7 Tahun 2022, mewajibkan kendaraan dinas pemerintah menggunakan mobil listrik.
“Sebuah situasi yang sangat baik bagi dunia usaha, ada payung jelas. Tetapi, kebijakan di bawah masih ada yang harus dibenahi,” tegas dia.
Agar percepatan elektrifikasi bisa berjalan baik, ia menilai pemerintah perlu memberikan kepastian khususnya bagi para pelaku usaha.
“Kita saat ini tidak ada kepastian. Jadi mari kita kejar itu semua,” tegas dia.
Sekadar informasi, program subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dikabarkan bakal berlanjut.
Namun kepastiannya baru diumumkan pada 5 Juni 2025, bersamaan peluncuran paket insentif guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Paket insentif tersebut mencakup beberapa hal seperti diskon di sektor transportasi selama dua bulan sampai diskon tarif tol 20 persen untuk 110 juta pengendara yang melintas selama periode libur sekolah.
Di samping itu juga ada penebalan bantuan sosial kartu sembako dan BSU (Bantuan Subsidi Upah), lalu diskon 50 persen iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) pekerja sektor padat karya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 15:00 WIB
20 Juni 2026, 18:05 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
16 Juni 2026, 18:11 WIB
12 Juni 2026, 21:28 WIB
Terkini
26 Juni 2026, 09:00 WIB
AHM menjelaskan kalau mereka belum memutuskan bagaimana masa depan paten Honda Ryden 160 yang mereka daftarkan
26 Juni 2026, 07:00 WIB
Francesco Bagnaia mendapatkan kontrak selama empat tahun dari Aprilia dan akan berduet dengan Bezzecchi
26 Juni 2026, 06:23 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini untuk bisa mengurai kemacetan terutama pada jam sibuk
26 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat, SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa lima lokasi sebelum akhir pekan
26 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan melayani para pengendara motor maupun mobil sebelum akhir pekan
25 Juni 2026, 20:58 WIB
Grup Tianneng meresmikan basis produksi yang berlokasi di Surabaya, fokus pada baterai kendaraan listrik
25 Juni 2026, 20:56 WIB
Setelah E4 EV, Lepas masih punya rencana untuk memperkenalkan produk mobil listrik lain untuk pasar RI
25 Juni 2026, 19:27 WIB
Tiga model mobil baru dari BMW resmi diluncurkan hari ini, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1 miliar