Komunitas CBR Jajal Sirkuit Mandalika Saat Honda Track Day
05 September 2025, 15:00 WIB
Jika pemerintah mau menerapkan regulasi rem ABS, disarankan untuk dilakukan pada motor jenis tertentu
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Rencana penerapan rem ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor terus diperbincangkan. Banyak pihak yang menilai fitur tersebut dibutuhkan oleh pengendara.
Apalagi angka kecelakaan di Indonesia terbilang tinggi di 2023. Sampai menyentuh angka 152.008 kasus dan 76 persennya disumbang kendaraan roda dua.
Oleh sebab itu rem ABS dirasa perlu diterapkan pada sepeda motor. Hal ini demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Dengan menggunakan fitur ABS, pengereman menjadi stabil pada kendaraan. Sebab tidak membuat roda terkunci sehingga lebih aman,” ujar Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT WMS (Wahana Makmur Sejati) kepada KatadataOTO, Senin (2/9).
Dia pun menilai rencana pemerintah di atas dirasa sudah tepat. Tinggal disesuaikan lagi dengan kebutuhan masyarakat di Tanah Air.
Agus pun menyarankan jika pemerintah mau menerapkan regulasi tentang rem ABS, bisa dimulai pada motor dengan mesin berkubikasi 250 cc ke atas.
“Hal ini karena kendaraan roda dua tersebut memiliki bobot yang besar serta berat. Kemudian tenaga maupun kecepatan motor lebih tinggi sehingga perlu adanya pengereman memadai,” Agus menambahkan.
Ia menuturkan kalah penerapan rem ABS bisa dilakukan pada kendaraan roda dua model matic, bebek sampai Sport. Jadi dapat memberi rasa aman ke pengendara.
Di sisi lain wacana penerapan rem ABS pada motor didukung oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Sebab dinilai sejalan dengan RUNK LLAJ (Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Akan tetapi tidak bisa diterapkan begitu saja di Tanah Air. Sebab perlu kajian yang lebih dalam lagi oleh pemerintah.
Harus melalui proses penelitian yang benar. Sehingga kebijakan motor wajib pakai rem ABS nantinya dapat berjalan maksimal.
“Mungkin dalam hal ini BKT (Badan Kebijakan Transportasi) Kemenhub bisa membuat suatu Policy Brief terkait wacana tersebut guna disampaikan pada usulan Review PP 55 tahun 2012,” kata Ahmad Wildan, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT.
Lebih jauh ketika ditanya kapan Indonesia dapat menerapkan aturan motor wajib pakai rem ABS, Wildan menyerahkan semua ke para pemangku kebijakan.
Sebagai informasi, sebelumnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) tengah mempertimbangkan saran dari Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengenai penerapan sejumlah fitur keamanan, salah satunya adalah ABS.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 September 2025, 15:00 WIB
04 September 2025, 11:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
19 Agustus 2025, 10:00 WIB
Terkini
05 September 2025, 19:00 WIB
Honda EV Fun Concept mulai di tes jalan, motor listrik ini sempat dipamerkan dalam ajang IIMS 2025 lalu
05 September 2025, 15:00 WIB
15 anggota komunitas CBR Jakarta - Tangerang jajal sirkuit Mandalika saat acara Honda Track Day pada 17 Agustus
05 September 2025, 13:00 WIB
PT SIS mengumumkan harga Suzuki XL7 Kuro, baru akan diluncurkan secara resmi pada 19 September mendatang
05 September 2025, 11:00 WIB
Proton resmikan pabrik mobil listrik pertama mereka yang sekarang berdiri di kawasan Perak, Malaysia
05 September 2025, 09:00 WIB
Seorang pedagang mobkas di MGK Kemayoran membeberkan mobil listrik bekas yang harganya masih menguntungkan
05 September 2025, 07:00 WIB
Kecelakaan dikarenakan truk mengalami rem blong kerap terulang di Indonesia, terutama sepanjang 2025
04 September 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi
04 September 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi