Yamaha Gear Ultima Dipesan Ratusan Unit, Pengiriman April 2025
30 Maret 2025, 10:38 WIB
Jika pemerintah mau menerapkan regulasi rem ABS, disarankan untuk dilakukan pada motor jenis tertentu
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Rencana penerapan rem ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor terus diperbincangkan. Banyak pihak yang menilai fitur tersebut dibutuhkan oleh pengendara.
Apalagi angka kecelakaan di Indonesia terbilang tinggi di 2023. Sampai menyentuh angka 152.008 kasus dan 76 persennya disumbang kendaraan roda dua.
Oleh sebab itu rem ABS dirasa perlu diterapkan pada sepeda motor. Hal ini demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Dengan menggunakan fitur ABS, pengereman menjadi stabil pada kendaraan. Sebab tidak membuat roda terkunci sehingga lebih aman,” ujar Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT WMS (Wahana Makmur Sejati) kepada KatadataOTO, Senin (2/9).
Dia pun menilai rencana pemerintah di atas dirasa sudah tepat. Tinggal disesuaikan lagi dengan kebutuhan masyarakat di Tanah Air.
Agus pun menyarankan jika pemerintah mau menerapkan regulasi tentang rem ABS, bisa dimulai pada motor dengan mesin berkubikasi 250 cc ke atas.
“Hal ini karena kendaraan roda dua tersebut memiliki bobot yang besar serta berat. Kemudian tenaga maupun kecepatan motor lebih tinggi sehingga perlu adanya pengereman memadai,” Agus menambahkan.
Ia menuturkan kalah penerapan rem ABS bisa dilakukan pada kendaraan roda dua model matic, bebek sampai Sport. Jadi dapat memberi rasa aman ke pengendara.
Di sisi lain wacana penerapan rem ABS pada motor didukung oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Sebab dinilai sejalan dengan RUNK LLAJ (Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Akan tetapi tidak bisa diterapkan begitu saja di Tanah Air. Sebab perlu kajian yang lebih dalam lagi oleh pemerintah.
Harus melalui proses penelitian yang benar. Sehingga kebijakan motor wajib pakai rem ABS nantinya dapat berjalan maksimal.
“Mungkin dalam hal ini BKT (Badan Kebijakan Transportasi) Kemenhub bisa membuat suatu Policy Brief terkait wacana tersebut guna disampaikan pada usulan Review PP 55 tahun 2012,” kata Ahmad Wildan, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT.
Lebih jauh ketika ditanya kapan Indonesia dapat menerapkan aturan motor wajib pakai rem ABS, Wildan menyerahkan semua ke para pemangku kebijakan.
Sebagai informasi, sebelumnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) tengah mempertimbangkan saran dari Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengenai penerapan sejumlah fitur keamanan, salah satunya adalah ABS.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Maret 2025, 10:38 WIB
29 Maret 2025, 20:01 WIB
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 10:37 WIB
23 Maret 2025, 14:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 21:43 WIB
Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya
04 April 2025, 21:17 WIB
Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan