Spesifikasi Ferrari Purosangue yang Terbalik di Tol Cengkareng
16 Juni 2025, 20:12 WIB
Menyusul kebijakan yang diberlakukan di Malaysia per 1 Januari 2025, Kemenhub pertimbangkan aturan ABS pada motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Aturan soal pemakaian rem ABS (Anti Lock Braking System) pada motor belakangan ramai dibicarakan kembali sejak Malaysia berlakukan kebijakan itu per 1 Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan mempertimbangkan saran dari Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia soal regulasi teknologi keselamatan kendaraan.
Sebagai referensi data Korlantas Polri menunjukkan bahwa di 2022 kendaraan roda dua menyumbang angka kecelakaan sampai 78 persen dari total 137.851 kecelakaan.
Angka itu naik jadi 79 persen dari 152.008 pada tahun berikutnya. Bicara penyebab kecelakaan, 44 persen di antaranya berakitan dengan kegagalan fungsi rem.
“Kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” ungkap Komisaris Polisi Deni Setiawan, Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor Korlantas Polri dalam siaran resmi diterima KatadataOTO, Senin (26/8).
Dalam diiskusi bersama RSA (Road Safety Association) bertajuk Diskusi Kelompok Terbatas ada sejumlah pemangku kepentingan guna membahas teknologi keselamatan yang bakal disertakan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.
Pihak peneliti dari RSA mengungkapkan bahwa memang kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh berbagai faktor. Misal kondisi infrastruktur, cuaca sampai perilaku pengguna.
Oleh karena itu kehadiran teknologi keselamatan bersifat pendukung dan tindakan preventif dalam membantu mengurangi potensi kecelakaan yang merugikan.
Sehingga peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan guna menunjang keselamatan bisa diterapkan lewat instrumen peraturan perundang-undangan serta bersifat wajib.
“Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi termasuk pengereman seperti Anti-Lock Braking System sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Dirjen Hubdat.
Masih dalam tahap harmonisasi, pihak kementerian mengaku terbuka dengan segala masukan dari publik dan pihak terkait agar regulasi dapat dirancang secara optimal.
KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) sebelumnya juga menyatakan dukungan soal regulasi fitur ABS pada motor. Namun tetap butuh kajian supaya berjalan maksimal.
“Mungkin dalam hal ini BKT (Badan Kebijakan Transportasi) Kemenhub bisa membuat suatu Policy Brief terkait wacana tersebut guna disampaikan pada usulan Review PP 55 tahun 2012,” ucap Ahmad Wildan, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
BIcara soal penerapan aturan ia menegaskan hal ini tergantung pada pemangku kebijakan. Ia menekankan pengambilan keputusan jangan sampai diambil hanya berdasarkan opini publik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juni 2025, 20:12 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Mei 2025, 12:00 WIB
27 Mei 2025, 16:00 WIB
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terkini
21 Juni 2025, 15:10 WIB
Hankook kembali menjadi pemasok ban buat seluruh mobil balap Formula E, hanya ada satu spesifikasi ban
21 Juni 2025, 11:00 WIB
Memasuki bulan kelima di 2025 pemerintah tak kunjung berikan bocoran soal kelanjutan subsidi motor listrik
21 Juni 2025, 09:00 WIB
Francesco Bagnaia mengantongi bekal penting buat mengalahkan Marc Marquez dalam balapan MotoGP Italia 2025
21 Juni 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan DKI telah menyediakan beberapa lokasi kantong parkir untuk Jakarta International E-Prix 2025
20 Juni 2025, 23:00 WIB
Pemerintah siapkan 10 angkiutan umum untuk menuju lokasi penyelenggaraan Jakarta International E-Prix 2025
20 Juni 2025, 22:00 WIB
Rangkaian Formula E Jakarta E-Prix 2025 sudah dimulai hari ini, para pembalap melakoni sesi free practice
20 Juni 2025, 21:12 WIB
Kagama 4x4 Adventure baru saja merayakan hari jadinya yang keempat dengan menggelar offroad di Sentul
20 Juni 2025, 20:00 WIB
Perusahaan teknologi Tiongkok, Omoway debut global di Indonesia memboyong motor listrik futuristik Omo X