Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus
13 Februari 2026, 08:00 WIB
Ini daftar harga motor listrik subsidi terbaru setelah aturannya dirubah oleh Presiden Jokowi, termurah Rp5 jutaan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini merubah aturan subsidi motor listrik melalui Menteri Perindustrian). Kini bantuan itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat dengan hanya satu KTP.
Kebijakan anyar tersebut tertuang dalam Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023. Di dalamnya diatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.
Sekarang syarat subsidi motor listrik jadi lebih sederhana. Cukup memiliki KTP saja buat menikmatinya, namun satu NIK hanya berhak membeli satu unit.
Dengan perubahaan tersebut Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian berharap minat masyarakat buat adopsi kendaraan setrum di Tanah Air bertumbuh.
“Saya kira ini salah satu upaya kita buat meningkatkan minat masyarakat untuk mengisi populasi keberadaan motor listrik, jadi kita merevisi aturannya,” kata Agus di Antara, Kamis (31/8).
Pria tersebut juga ingin target kuota 200 ribu unit bantuan dari Jokowi dapat tercapai pada akhir 2023. Jadi lebih banyak orang memakai kendaraan roda dua ramah lingkungan.
Selain itu diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat mengenai motor listrik. Sehingga tidak takut lagi beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak.
“Angka insentifnya tidak ada perubahan begitu juga kuotanya. Prasyaratnya saja yang kita revisi guna memudahkan karena strategi kami sekarang adalah mengisi populasi,” tegas Agus.
Patut diketahui sekarang sudah banyak industri sepeda motor listrik yang ingin turut terlibat. Sejumlah produsen mulai menaikan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen sebagai syarat dari pemerintah.
Saat ini ada 14 perusahaan dengan total 30 model motor listrik memenuhi persyaratan serta bisa dibeli masyarakat, melalui potongan harga Rp7 juta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 08:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
06 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
11 Maret 2026, 17:00 WIB
Keinginan BYD untuk bergabung dengan Formula 1 demi semakin memperkenalkan brand mereka ke seluruh dunia
11 Maret 2026, 15:00 WIB
Diler Xpeng Pluit jadi salah satu strategi pabrikan untuk memperluas jangkauan pasar dan permudah konsumen
11 Maret 2026, 13:00 WIB
Tanpa insentif mobil listrik impor, harga BYD Atto 1 dipertahankan di bawah Rp 200 jutaan di Maret 2026
11 Maret 2026, 11:00 WIB
Jetour T2 buktikan kekuatan rangka dengan menopang bobot lebih dari 300 kg dan juga terdapat fitur terkini
11 Maret 2026, 09:00 WIB
Fatalitas dalam kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dengan sinergitas beberapa pihak dan peran publik
11 Maret 2026, 07:00 WIB
Lebih dari sekadar mobil listrik secara umum di pasar otomotif Indonesia, Changan Deepal S07 lebih unggul
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta di Ibu Kota kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk memanfaatkan SIM keliling Jakarta, simak detailnya