Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Aismoli berharap insentif motor listrik bisa segera dicairkan, bahkan dapat dijalankan dalam jangka panjang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memberikan kabar terbaru, soal nasib insentif motor listrik di 2025.
Skema bantuan satu ini disebut-sebut sudah rampung disusun. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Nantinya Kemenko Perekonomoian yang akan mengumumkan nilai maupun waktu pelaksanaan insentif motor listrik.
Kabar tersebut langsung disabut banyak pihak. Satu di antaranya adalah Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).
Aismoli berharap Menko Perekonomian segera menyetujui insentif motor listrik. Sehingga dapat cepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Diharapkan jika prosesnya di 2025 pembayaran bisa di 2026. Artinya program ini jangan dibatasi," ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Kamis (04/09).
Budi menilai jika insentif motor listrik dapat dimanfaatkan hingga tahun depan, maka bisa terserap sempurna.
Mengingat 2025 tinggal menyisakan tiga bulan lagi. Sehingga waktu tersedia sangat mepet sekali.
Bahkan Ketua Umum Aismoli tersebut meminta insentif motor listrik tidak hanya diberikan selama satu tahun saja. Melainkan bisa dijalankan selama tiga sampai lima tahun ke depan.
"Kalau misalkan tahun ini sudah selesai, tahun depan nunggu kebijakan lagi repot nantikan," Budi melanjutkan.
Meski begitu Aismoli berharap pemerintah bisa serius membahas insentif motor listrik untuk tahun ini.
Sebab masyarakat maupun para pelaku industri sudah menunggu. Jadi jangan sampai ditunda-tunda lagi.
"Semisal di awal mungkin anggaran insentif belum ada pastikan Kemenko Perekonomian akan melakukan koordinasi. Ada anggaran apa yang mungkin belum bisa terlaksa untuk diarahkan guna mendukuing ini (Insentif motor listrik)," tegas Budi.
Sekadar mengingatkan Agus Gumiwang, Menperin mengungkapkan kalau mereka tinggal menunggu restu dari Menko Perekonomian guna menyalurkan insentif motor listrik.
Agus juga menyampaikan kalai skema insentif motor listrik bisa digunakan untuk tahun ini atau 2026.
Sedangkan buat anggaran yang disiapkan, Menperin menyebut itu merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tetapi (untuk) anggarannya bukan kita," kata Agus di Antara beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, pada tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sampai Rp 1,75 triliun.
Jumlah di atas digunakan buat memberikan insentif dalam pembelian 200 ribu motor listrik baru. Berbentuk berupa diskon sebesar Rp 7 juta per unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 09:47 WIB
19 Juli 2026, 14:00 WIB
09 Juli 2026, 19:20 WIB
05 Juli 2026, 16:57 WIB
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
27 Juli 2026, 22:39 WIB
BMW Astra menyiapkan beberapa program menarik selama gelaran GIIAS 2026 demi bisa mendapatkan banyak konsumen
27 Juli 2026, 14:14 WIB
GIIAS 2026 bakal jadi panggung perdana BAIC T1 debut di pasar Indonesia, simak deretan keunggulannya
27 Juli 2026, 06:39 WIB
SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C
27 Juli 2026, 06:38 WIB
Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta
27 Juli 2026, 06:00 WIB
KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya
26 Juli 2026, 22:05 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil