Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres
03 September 2026, 07:00 WIB
Aismoli berharap insentif motor listrik bisa segera dicairkan, bahkan dapat dijalankan dalam jangka panjang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memberikan kabar terbaru, soal nasib insentif motor listrik di 2025.
Skema bantuan satu ini disebut-sebut sudah rampung disusun. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Nantinya Kemenko Perekonomoian yang akan mengumumkan nilai maupun waktu pelaksanaan insentif motor listrik.
Kabar tersebut langsung disabut banyak pihak. Satu di antaranya adalah Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).
Aismoli berharap Menko Perekonomian segera menyetujui insentif motor listrik. Sehingga dapat cepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Diharapkan jika prosesnya di 2025 pembayaran bisa di 2026. Artinya program ini jangan dibatasi," ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Kamis (04/09).
Budi menilai jika insentif motor listrik dapat dimanfaatkan hingga tahun depan, maka bisa terserap sempurna.
Mengingat 2025 tinggal menyisakan tiga bulan lagi. Sehingga waktu tersedia sangat mepet sekali.
Bahkan Ketua Umum Aismoli tersebut meminta insentif motor listrik tidak hanya diberikan selama satu tahun saja. Melainkan bisa dijalankan selama tiga sampai lima tahun ke depan.
"Kalau misalkan tahun ini sudah selesai, tahun depan nunggu kebijakan lagi repot nantikan," Budi melanjutkan.
Meski begitu Aismoli berharap pemerintah bisa serius membahas insentif motor listrik untuk tahun ini.
Sebab masyarakat maupun para pelaku industri sudah menunggu. Jadi jangan sampai ditunda-tunda lagi.
"Semisal di awal mungkin anggaran insentif belum ada pastikan Kemenko Perekonomian akan melakukan koordinasi. Ada anggaran apa yang mungkin belum bisa terlaksa untuk diarahkan guna mendukuing ini (Insentif motor listrik)," tegas Budi.
Sekadar mengingatkan Agus Gumiwang, Menperin mengungkapkan kalau mereka tinggal menunggu restu dari Menko Perekonomian guna menyalurkan insentif motor listrik.
Agus juga menyampaikan kalai skema insentif motor listrik bisa digunakan untuk tahun ini atau 2026.
Sedangkan buat anggaran yang disiapkan, Menperin menyebut itu merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tetapi (untuk) anggarannya bukan kita," kata Agus di Antara beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, pada tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sampai Rp 1,75 triliun.
Jumlah di atas digunakan buat memberikan insentif dalam pembelian 200 ribu motor listrik baru. Berbentuk berupa diskon sebesar Rp 7 juta per unit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 September 2026, 07:00 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Terkini
15 September 2026, 17:00 WIB
Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar
15 September 2026, 15:00 WIB
Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik
15 September 2026, 13:00 WIB
Mobil listrik menyumbangkan wholesales tertingginya tahun ini di Agustus, PHEV naik sementara hybrid turun
15 September 2026, 09:00 WIB
Menurut laporan terbaru, kapal-kapal anyar BYD akan mulai dikirim dari galangan mulai 2027 sampai 2029
15 September 2026, 07:00 WIB
Harga mulai Rp 1,1 miliar, GWM Wey G9 bisa dipesan oleh konsumen dan akan dikirim bertahap pada November
15 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian berusaha untuk mempermudah urusan para pengendara, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan dan biaya yang dibutuhkan
15 September 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta masih menajdi andalan untuk memecah kebuntuan terutama di jam-jam relatif padat