TVS Tebar Diskon Hingga Rp 2 Juta dan Voucher Belanja di PRJ 2026
12 Juni 2026, 21:28 WIB
Aismoli berharap insentif motor listrik bisa segera dicairkan, bahkan dapat dijalankan dalam jangka panjang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memberikan kabar terbaru, soal nasib insentif motor listrik di 2025.
Skema bantuan satu ini disebut-sebut sudah rampung disusun. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Nantinya Kemenko Perekonomoian yang akan mengumumkan nilai maupun waktu pelaksanaan insentif motor listrik.
Kabar tersebut langsung disabut banyak pihak. Satu di antaranya adalah Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).
Aismoli berharap Menko Perekonomian segera menyetujui insentif motor listrik. Sehingga dapat cepat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Diharapkan jika prosesnya di 2025 pembayaran bisa di 2026. Artinya program ini jangan dibatasi," ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO, Kamis (04/09).
Budi menilai jika insentif motor listrik dapat dimanfaatkan hingga tahun depan, maka bisa terserap sempurna.
Mengingat 2025 tinggal menyisakan tiga bulan lagi. Sehingga waktu tersedia sangat mepet sekali.
Bahkan Ketua Umum Aismoli tersebut meminta insentif motor listrik tidak hanya diberikan selama satu tahun saja. Melainkan bisa dijalankan selama tiga sampai lima tahun ke depan.
"Kalau misalkan tahun ini sudah selesai, tahun depan nunggu kebijakan lagi repot nantikan," Budi melanjutkan.
Meski begitu Aismoli berharap pemerintah bisa serius membahas insentif motor listrik untuk tahun ini.
Sebab masyarakat maupun para pelaku industri sudah menunggu. Jadi jangan sampai ditunda-tunda lagi.
"Semisal di awal mungkin anggaran insentif belum ada pastikan Kemenko Perekonomian akan melakukan koordinasi. Ada anggaran apa yang mungkin belum bisa terlaksa untuk diarahkan guna mendukuing ini (Insentif motor listrik)," tegas Budi.
Sekadar mengingatkan Agus Gumiwang, Menperin mengungkapkan kalau mereka tinggal menunggu restu dari Menko Perekonomian guna menyalurkan insentif motor listrik.
Agus juga menyampaikan kalai skema insentif motor listrik bisa digunakan untuk tahun ini atau 2026.
Sedangkan buat anggaran yang disiapkan, Menperin menyebut itu merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tetapi (untuk) anggarannya bukan kita," kata Agus di Antara beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, pada tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sampai Rp 1,75 triliun.
Jumlah di atas digunakan buat memberikan insentif dalam pembelian 200 ribu motor listrik baru. Berbentuk berupa diskon sebesar Rp 7 juta per unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Juni 2026, 21:28 WIB
08 Juni 2026, 18:00 WIB
22 Mei 2026, 07:00 WIB
14 Mei 2026, 11:31 WIB
09 Mei 2026, 11:00 WIB
Terkini
13 Juni 2026, 21:35 WIB
Astra Honda Racing Team sukses di race pertama ARRC Motegi, Jepang dengan membawa dua podium via Herjun dan Irfan
13 Juni 2026, 20:27 WIB
Nama Hyundai Staria Hybrid telah terdaftar di laman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026
13 Juni 2026, 18:28 WIB
Menurut Pindad, masalah yang terjadi pada mobil kepresidenan Prabowo terjadi pada awal-awal penggunaan
13 Juni 2026, 07:38 WIB
Ajang Daihatsu National SMK Skill Contest merupakan kompetisi untuk menyiapkan generasi mendatang tahan banting
12 Juni 2026, 23:51 WIB
BYD M6 DM akan bersaing di kelas MPV ramah lingkungan lain di Indonesia mengandalkan harga dan teknologinya
12 Juni 2026, 22:24 WIB
MPMX kembali menggelar program MPM Bisa untuk memberdayakan ekonomi penyandang disabilitas di Indonesia
12 Juni 2026, 21:33 WIB
Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin
12 Juni 2026, 21:28 WIB
TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah