Kapasitas Produksi Sepeda Motor Listrik Ditargetkan 2 Juta Unit
06 Oktober 2022, 07:30 WIB
Gesits tidak tingkatkan kapasitas produksi di pabrik meski mendapatkan insentif pembelian dari pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), manufaktur sepeda motor listrik Gesits tidak tingkatkan kapasitas produksi secara gegabah. Meski mendapatkan insentif dari pemerintah, permintaan masyarakat masih harus dihitung ulang.
Hal ini disampaikan Bernardi Djumiril, kata Direktur Utama WIMA. Menurutnya penambahan kapasitas produksi bukan sesuatu yang mudah dilakukan.
“Kami juga hati-hati berinvestasi serta harus menghitung betul untuk itu. Sekarang Gesits hanya menyesuaikan jumlah produksi yang ada,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa sejak 2019 hingga sekarang kapasitas pabrik mereka di Cileungsi, Jawa Barat mencapai 50.000 unit per tahun. Itu artinya per bulan sekitar 4.000 unit sepeda motor bisa dibuat setiap bulannya.
"Tergantung dari permintaan. Kami juga berusaha untuk melakukan banyak pendekatan kepada konsumen dan memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya tidak menutup kemungkinan bila di masa depan permintaan terhadap sepeda motor Gesits melonjak. Bila hal tersebut terjadi maka peningkatan produksi akan mereka lakukan sesuai kebutuhan.
Terlebih Gesits merupakan salah satu merek yang mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp7 juta karena sudah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Sehingga bukan tidak mungkin peningkatan permintaan bisa meningkat lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Syarat kendaraan listrik untuk bisa dapat bantuan ini harus memiliki TKDN 40 persen, kami dengan bangga bahwa Gesits sebagai karya anak bangsa memiliki TKDN sebesar 46.73 persen,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Setidaknya ada delapan pabrikan dengan 13 model yang mendapatkan bantuan sehingga diharapkan masyarakat bisa memiliki banyak pilihan.
Namun perlu diketahui bahwa ada pembatasan dalam pemberian insentif. Pada 2023 pembelian dibatasi hanya 200.000 unit kendaraan sedangkan 2024 bantuan diserahkan pada 600.000 unit.
Di sisi lain, setiap orang yang ingin memanfaatkannya pun hanya berhak mendapatkan satu kali. Pembatasan dilakukan dengan menyesuaikan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) serta Vehicle Identification Number (VIN).
Tujuan pembatasan ini adalah agar penerima bantuan pemerintah bisa lebih merata.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Oktober 2022, 07:30 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini