Kapasitas Produksi Sepeda Motor Listrik Ditargetkan 2 Juta Unit
06 Oktober 2022, 07:30 WIB
Gesits tidak tingkatkan kapasitas produksi di pabrik meski mendapatkan insentif pembelian dari pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), manufaktur sepeda motor listrik Gesits tidak tingkatkan kapasitas produksi secara gegabah. Meski mendapatkan insentif dari pemerintah, permintaan masyarakat masih harus dihitung ulang.
Hal ini disampaikan Bernardi Djumiril, kata Direktur Utama WIMA. Menurutnya penambahan kapasitas produksi bukan sesuatu yang mudah dilakukan.
“Kami juga hati-hati berinvestasi serta harus menghitung betul untuk itu. Sekarang Gesits hanya menyesuaikan jumlah produksi yang ada,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa sejak 2019 hingga sekarang kapasitas pabrik mereka di Cileungsi, Jawa Barat mencapai 50.000 unit per tahun. Itu artinya per bulan sekitar 4.000 unit sepeda motor bisa dibuat setiap bulannya.
"Tergantung dari permintaan. Kami juga berusaha untuk melakukan banyak pendekatan kepada konsumen dan memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya tidak menutup kemungkinan bila di masa depan permintaan terhadap sepeda motor Gesits melonjak. Bila hal tersebut terjadi maka peningkatan produksi akan mereka lakukan sesuai kebutuhan.
Terlebih Gesits merupakan salah satu merek yang mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp7 juta karena sudah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Sehingga bukan tidak mungkin peningkatan permintaan bisa meningkat lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Syarat kendaraan listrik untuk bisa dapat bantuan ini harus memiliki TKDN 40 persen, kami dengan bangga bahwa Gesits sebagai karya anak bangsa memiliki TKDN sebesar 46.73 persen,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Setidaknya ada delapan pabrikan dengan 13 model yang mendapatkan bantuan sehingga diharapkan masyarakat bisa memiliki banyak pilihan.
Namun perlu diketahui bahwa ada pembatasan dalam pemberian insentif. Pada 2023 pembelian dibatasi hanya 200.000 unit kendaraan sedangkan 2024 bantuan diserahkan pada 600.000 unit.
Di sisi lain, setiap orang yang ingin memanfaatkannya pun hanya berhak mendapatkan satu kali. Pembatasan dilakukan dengan menyesuaikan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) serta Vehicle Identification Number (VIN).
Tujuan pembatasan ini adalah agar penerima bantuan pemerintah bisa lebih merata.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Oktober 2022, 07:30 WIB
Terkini
28 September 2026, 06:00 WIB
Para pengguna mobil pribadi yang hendak melintas jalan protokol Ibu Kota, simak titik Ganjil Genap Jakarta
28 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya
28 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung lagi untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara
27 September 2026, 23:38 WIB
Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung
27 September 2026, 22:55 WIB
Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda
27 September 2026, 21:23 WIB
SUV legendaris Mitsubishi yakni All-new Pajero kembali hadir, mobil ini mendapat respon baik di Indonesia
27 September 2026, 20:20 WIB
Pada bulan ini harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, jadi kesempatan buat Anda membeli kendaraan
27 September 2026, 19:45 WIB
Kontes modifikasi Customaxi 2026 Yamaha digelar di Bandung, Jawa Barat karena memiliki daya tarik tersendiri