Kapasitas Produksi Sepeda Motor Listrik Ditargetkan 2 Juta Unit
06 Oktober 2022, 07:30 WIB
Gesits tidak tingkatkan kapasitas produksi di pabrik meski mendapatkan insentif pembelian dari pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), manufaktur sepeda motor listrik Gesits tidak tingkatkan kapasitas produksi secara gegabah. Meski mendapatkan insentif dari pemerintah, permintaan masyarakat masih harus dihitung ulang.
Hal ini disampaikan Bernardi Djumiril, kata Direktur Utama WIMA. Menurutnya penambahan kapasitas produksi bukan sesuatu yang mudah dilakukan.
“Kami juga hati-hati berinvestasi serta harus menghitung betul untuk itu. Sekarang Gesits hanya menyesuaikan jumlah produksi yang ada,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa sejak 2019 hingga sekarang kapasitas pabrik mereka di Cileungsi, Jawa Barat mencapai 50.000 unit per tahun. Itu artinya per bulan sekitar 4.000 unit sepeda motor bisa dibuat setiap bulannya.
"Tergantung dari permintaan. Kami juga berusaha untuk melakukan banyak pendekatan kepada konsumen dan memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.
Oleh karena itu dirinya tidak menutup kemungkinan bila di masa depan permintaan terhadap sepeda motor Gesits melonjak. Bila hal tersebut terjadi maka peningkatan produksi akan mereka lakukan sesuai kebutuhan.
Terlebih Gesits merupakan salah satu merek yang mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp7 juta karena sudah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Sehingga bukan tidak mungkin peningkatan permintaan bisa meningkat lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Syarat kendaraan listrik untuk bisa dapat bantuan ini harus memiliki TKDN 40 persen, kami dengan bangga bahwa Gesits sebagai karya anak bangsa memiliki TKDN sebesar 46.73 persen,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Setidaknya ada delapan pabrikan dengan 13 model yang mendapatkan bantuan sehingga diharapkan masyarakat bisa memiliki banyak pilihan.
Namun perlu diketahui bahwa ada pembatasan dalam pemberian insentif. Pada 2023 pembelian dibatasi hanya 200.000 unit kendaraan sedangkan 2024 bantuan diserahkan pada 600.000 unit.
Di sisi lain, setiap orang yang ingin memanfaatkannya pun hanya berhak mendapatkan satu kali. Pembatasan dilakukan dengan menyesuaikan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) serta Vehicle Identification Number (VIN).
Tujuan pembatasan ini adalah agar penerima bantuan pemerintah bisa lebih merata.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Oktober 2022, 07:30 WIB
Terkini
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang