Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan
14 Mei 2026, 11:31 WIB
DISHUB DKI Jakarta berencana untuk melakukan penggunaan 120 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas awal tahun 2023
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta berniat menggunakan 120 unit motor listrik untuk kendaraan operasional pada 2023. Hal itu guna mendukung perbaikan kualitas udara Ibu Kota agar lebih sehat.
Kabar penggunaan motor listrik di lingkungan salah satu dinas pemerintahan Jakarta disampaikan langsung Syafrin Liputo selaku Kepala Dishub DKI Jakarta. Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait anggaran untuk rencananya tersebut.
“Kami fokus kepengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli," kata Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Jumat, 2 Desember 2022.
Kendati demikian Dishub DKI Jakarta juga berniat menambah penggunaan kendaraan tanpa bahan bakar minyak. Salah satunya ada dengan mendatangkan armada bus listrik untuk Trans Jakarta menjadi 100 unit, sebab, saat ini baru memiliki 30 armada
"Tahun ini sudah ada 30 unit, nanti tahun depan paling tidak bisa dilengkapi menjadi 100 bus untuk yang operasional,” lanjutnya.
Seluruh rencana penggunaan kendaraan elektrik sekaligus guna menjalankan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan Listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada 13 September 2022.
Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Seskab (Sekretaris Kabinet), Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung RI, Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), Kapolri (Kepala Kepolisian Negara RI). para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota.
“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini,” bunyi Inpres.
Demi mendukung program kendaraan dinas listrik, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepala daerah menetapkan regulasi dan anggaran untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Tak ketinggalan dia juga mendorong BUMD melakukan hal yang sama.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Mei 2026, 11:31 WIB
09 Mei 2026, 11:00 WIB
08 Mei 2026, 09:00 WIB
15 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 21:57 WIB
Terkini
17 Mei 2026, 21:00 WIB
Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif
17 Mei 2026, 20:56 WIB
MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish
17 Mei 2026, 17:00 WIB
Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit
17 Mei 2026, 14:54 WIB
Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang
17 Mei 2026, 11:17 WIB
Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta