Beli Motor Baru Bakal Kena Cukai, Simak Faktanya
02 Mei 2025, 19:00 WIB
Penerapan cukai pada motor baru dinilai dapat melindungi keberlangsungan bisnis para produsen di dalam negeri
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Rencana penerapan cukai pada motor baru sempat menjadi perbincangan publik. Wacana tersebut dinilai bisa memberatkan masyarakat.
Terlebih untuk kelompok kelas menengah. Sebab mereka cukup bergantung dengan kendaraan roda dua buat kegiatan sehari-hari.
Akan tetapi pengenaan cukai pada sepeda motor ternyata bisa memberi dampak positif. Terutama buat para produsen di Tanah Air.
“Cukai dalam konteks produk motor juga berfungsi sebagai instrumen penting bagi pemerintah untuk mengontrol produk tertentu,” buka Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO, Jumat (02/05).
Yannes menilai kalau rencana di atas diterapkan, maka pemerintah dapat menekan atau mengendalikan sebaran produk-produk asing.
Dengan begitu maka pasar motor di dalam negeri tidak akan kebanjiran kendaraan roda dua dari negara lain.
“Misalnya untuk melindungi pertumbuhan produk dalam negeri terhadap serbuan barang impor,” Yannes melanjut.
Memang kalau dilihat, Indonesia merupakan negara potensial untuk meniagakan kendaraan roda dua dari berbagai negara.
Apalagi setelah terjadi perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat. Produsen Tiongkok memerlukan pasar baru buat menjajakan produk mereka.
Tentu hal tersebut cukup mengancam keberadaan pelaku industri otomotif di Tanah Air. Sebab produk-produk dari Cina biasanya memiliki banderol sangat murah.
Di sisi lain, wacana penerapan cukai untuk motor baru juga dinilai bakal membawa sejumlah dampak buruk. Terlebih ketika kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
“Pemerintah harus menjaga seluruh ekosistem sepeda motor mulai dari produsen, komponen lokal yang ada hingga pabrik perakitan,” tutur Yannes.
Ia mengungkapkan bahwa, tanpa diberikan cukai saja penjualan motor baru di Tanah Air sepanjang Januari sampai Maret 2025 sudah menurun.
Sehingga jika diterapkan rencana di atas, maka berpotensi membuat pasar kendaraan roda dua semakin lesu dan kurang bergairah.
“Yang sangat mungkin terjadi akibat semakin menurun drastisnya sales sepeda motor adalah berujung pada efisiensi operasional perusahaan, lalu mengarah ke PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tegas Yannes.
Oleh sebab itu wacana penerapan cukai buat motor baru harus benar-benar melalui berbagai kajian, agar tidak mengancam keberlangsungan bisnis para produsen di dalam negeri pada masa mendatang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 19:00 WIB
30 April 2025, 17:00 WIB
28 April 2025, 23:00 WIB
28 April 2025, 15:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
Terkini
03 Mei 2025, 10:00 WIB
Pengamat menilai insentif LCGC tidak lagi relevan diterapkan di kondisi saat ini, perlu ada penurunan PPN
03 Mei 2025, 08:03 WIB
Alex Marquez tidak mau besar kepala setelah berhasil menyingkirkan sang kakak dari pucuk klasemen sementara
03 Mei 2025, 08:00 WIB
Seres E1 Didiskon Rp 50 juta di PEVS 2025 demi meningkatkan jumlah penjualan yang jumlahnya masih minim
03 Mei 2025, 06:00 WIB
Wuling umumkan pemenang undian yang berhadiah satu unit BinguoEV untuk periode Februari hingga Maret 2025
02 Mei 2025, 23:00 WIB
Persaingan SUV crossover disebut sangat ketat saat ini, BAIC X55-II baru terjual 70 unit sepanjang 2024
02 Mei 2025, 22:30 WIB
Anggota DPR kecelakaan di ruas tol Pemalang - Batang KM 315 dan menyebabkan dua orang meninggal dunia
02 Mei 2025, 22:00 WIB
Kecelakaan di Tol Jombang melibatkan Lamborghini Revuelto dan Suzuki S-presso, dua kendaraan rusak parah
02 Mei 2025, 21:00 WIB
Tambahan insentif dari pemerintah dinilai bisa membuat penjualan mobil baru yang lesu kembali bergairah