Biang Kerok Maraknya Fenomena Mobil Bekas 0 KM di Cina
19 Juni 2025, 18:08 WIB
Penerapan cukai pada motor baru dinilai dapat melindungi keberlangsungan bisnis para produsen di dalam negeri
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Rencana penerapan cukai pada motor baru sempat menjadi perbincangan publik. Wacana tersebut dinilai bisa memberatkan masyarakat.
Terlebih untuk kelompok kelas menengah. Sebab mereka cukup bergantung dengan kendaraan roda dua buat kegiatan sehari-hari.
Akan tetapi pengenaan cukai pada sepeda motor ternyata bisa memberi dampak positif. Terutama buat para produsen di Tanah Air.
“Cukai dalam konteks produk motor juga berfungsi sebagai instrumen penting bagi pemerintah untuk mengontrol produk tertentu,” buka Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO, Jumat (02/05).
Yannes menilai kalau rencana di atas diterapkan, maka pemerintah dapat menekan atau mengendalikan sebaran produk-produk asing.
Dengan begitu maka pasar motor di dalam negeri tidak akan kebanjiran kendaraan roda dua dari negara lain.
“Misalnya untuk melindungi pertumbuhan produk dalam negeri terhadap serbuan barang impor,” Yannes melanjut.
Memang kalau dilihat, Indonesia merupakan negara potensial untuk meniagakan kendaraan roda dua dari berbagai negara.
Apalagi setelah terjadi perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat. Produsen Tiongkok memerlukan pasar baru buat menjajakan produk mereka.
Tentu hal tersebut cukup mengancam keberadaan pelaku industri otomotif di Tanah Air. Sebab produk-produk dari Cina biasanya memiliki banderol sangat murah.
Di sisi lain, wacana penerapan cukai untuk motor baru juga dinilai bakal membawa sejumlah dampak buruk. Terlebih ketika kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
“Pemerintah harus menjaga seluruh ekosistem sepeda motor mulai dari produsen, komponen lokal yang ada hingga pabrik perakitan,” tutur Yannes.
Ia mengungkapkan bahwa, tanpa diberikan cukai saja penjualan motor baru di Tanah Air sepanjang Januari sampai Maret 2025 sudah menurun.
Sehingga jika diterapkan rencana di atas, maka berpotensi membuat pasar kendaraan roda dua semakin lesu dan kurang bergairah.
“Yang sangat mungkin terjadi akibat semakin menurun drastisnya sales sepeda motor adalah berujung pada efisiensi operasional perusahaan, lalu mengarah ke PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tegas Yannes.
Oleh sebab itu wacana penerapan cukai buat motor baru harus benar-benar melalui berbagai kajian, agar tidak mengancam keberlangsungan bisnis para produsen di dalam negeri pada masa mendatang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juni 2025, 18:08 WIB
19 Juni 2025, 11:00 WIB
17 Juni 2025, 11:00 WIB
17 Juni 2025, 09:00 WIB
14 Juni 2025, 21:18 WIB
Terkini
19 Juni 2025, 20:03 WIB
Mobil listrik Xpeng X9 dan G6 dijual dengan banderol mulai Rp 500 jutaan, simak daftar harga lengkapnya
19 Juni 2025, 18:08 WIB
Mobil bekas dengan kondisi benar-benar baru banjiri diler dengan diskon besar-besaran, ini pemicunya
19 Juni 2025, 16:31 WIB
Ajang pameran GIIAS mengincar tempat baru untuk bisa memenuhi peserta yang terus bertambah setiap tahun
19 Juni 2025, 14:00 WIB
Penjualan Nissan di Indonesia senada dengan negara asalnya yang terus turun di tengah berbagai tantangan
19 Juni 2025, 13:00 WIB
Cabang ke-23 Mobeng resmi dibuka di Duren Sawit, Jakarta Timur, layani servis berkala kendaraan roda empat
19 Juni 2025, 12:00 WIB
BMW pastikan pihaknya terbuka terhadap semua teknologi elekrtifikasi sehingga pelanggan bisa memilih lebih mudah
19 Juni 2025, 11:00 WIB
Harga motor matic 150 cc pada Juni 2025 terpantau stabil, lalu ada tambahan kehadiran Vespa Sprint Tech 155
19 Juni 2025, 10:00 WIB
Penjualan Honda Mei 2025 naik berkat tumbuhnya permintaan Brio yang mencatatkan angka sebesar 2.574 unit