Motor Listrik Suzuki Bakal Mengaspal di Indonesia pada 2026
29 September 2025, 09:00 WIB
Salah satu cara memiliki motor listrik adalah dengan melakukan modifikasi, untuk itu terdapat beragam biaya konversi motor listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Memiliki motor listrik mungkin patut dipertimbangkan mulai sekarang. Namun harganya yang cukup mahal membuat beberapa orang berpikir dua kali saat ingin membelinya.
Untuk itu bermunculan bengkel-bengkel konversi motor listrik di Indonesia. Tercatat saat ini terdapat 13 penyedia jasa sudah tersertifikasi oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Salah satunya adalah Braja Elektrik Motor. Bengkel beralamat di Surabaya, Jawa Timur tersebut menawarkan berbagai jasa konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Menurut Yoga Uta Nugraha, CEO Braja biaya konversi motor listrik tidak terlalu mahal. Sebab pihaknya sudah memiliki paket modifikasi bisa dibilang ekonomis.
“Pada umumnya semua jenis motor bisa kita konversi tetapi sekarang kami tawarkan adalah kit konversi motor bebek yang plug and play, untuk komponen aja dikisaran harga Rp13.8 juta,” ujar Uta saat dihubungi Jumat (16/12).
Akan tetapi jumlah di atas hanya tidak termaksud harga motornya. Selain itu akan ada biaya tambahan lagi jika ingin diurus legalitas surat-suratnya.
Sebab motor listrik hasil konversi memerlukan uji tipe oleh Kemenhub. Hal ini agar tetap bisa digunakan di jalan raya.
"Biasanya konsumen minta langsung diurus legalitas atau surat suratnya, total biaya Rp15 sampai Rp16 juta. Jadi nanti akan kami uji tipe, kebetulan bisa minta bantuan oleh Kemenhub di area Jawa Timur guna melakukan hal tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain dengan uang Rp16 jutaan tidaklah murah bagi sebagian orang agar dapat memiliki motor listrik. Namun pemerintah dikabarkan tengah menggodok kebijakan untuk memberikan subsidi bagi motor konversi di Tanah Air.
Bahkan Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin memberi subsidi konversi motor listrik mendekati harga motor baru. Tujuannya menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah agar melakukan modifikasi satu ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik insentif kendaraan roda empat, roda dua hingga konversi motor listrik.
“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menuturkan langkah ini menjadi urgensi utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 September 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 11:00 WIB
25 September 2025, 20:00 WIB
25 September 2025, 18:42 WIB
25 September 2025, 11:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan