Motor Listrik Yamaha Bertolak Belakang Dengan Selera Pasar RI
27 Maret 2025, 11:10 WIB
Salah satu cara memiliki motor listrik adalah dengan melakukan modifikasi, untuk itu terdapat beragam biaya konversi motor listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Memiliki motor listrik mungkin patut dipertimbangkan mulai sekarang. Namun harganya yang cukup mahal membuat beberapa orang berpikir dua kali saat ingin membelinya.
Untuk itu bermunculan bengkel-bengkel konversi motor listrik di Indonesia. Tercatat saat ini terdapat 13 penyedia jasa sudah tersertifikasi oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Salah satunya adalah Braja Elektrik Motor. Bengkel beralamat di Surabaya, Jawa Timur tersebut menawarkan berbagai jasa konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Menurut Yoga Uta Nugraha, CEO Braja biaya konversi motor listrik tidak terlalu mahal. Sebab pihaknya sudah memiliki paket modifikasi bisa dibilang ekonomis.
“Pada umumnya semua jenis motor bisa kita konversi tetapi sekarang kami tawarkan adalah kit konversi motor bebek yang plug and play, untuk komponen aja dikisaran harga Rp13.8 juta,” ujar Uta saat dihubungi Jumat (16/12).
Akan tetapi jumlah di atas hanya tidak termaksud harga motornya. Selain itu akan ada biaya tambahan lagi jika ingin diurus legalitas surat-suratnya.
Sebab motor listrik hasil konversi memerlukan uji tipe oleh Kemenhub. Hal ini agar tetap bisa digunakan di jalan raya.
"Biasanya konsumen minta langsung diurus legalitas atau surat suratnya, total biaya Rp15 sampai Rp16 juta. Jadi nanti akan kami uji tipe, kebetulan bisa minta bantuan oleh Kemenhub di area Jawa Timur guna melakukan hal tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain dengan uang Rp16 jutaan tidaklah murah bagi sebagian orang agar dapat memiliki motor listrik. Namun pemerintah dikabarkan tengah menggodok kebijakan untuk memberikan subsidi bagi motor konversi di Tanah Air.
Bahkan Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin memberi subsidi konversi motor listrik mendekati harga motor baru. Tujuannya menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah agar melakukan modifikasi satu ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik insentif kendaraan roda empat, roda dua hingga konversi motor listrik.
“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menuturkan langkah ini menjadi urgensi utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 20:00 WIB
08 Maret 2025, 17:00 WIB
07 Maret 2025, 09:00 WIB
04 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada