Honda WN7, EV Fun Concept yang Mulai Dipasarkan di EICMA 2025
05 November 2025, 07:30 WIB
Salah satu cara memiliki motor listrik adalah dengan melakukan modifikasi, untuk itu terdapat beragam biaya konversi motor listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Memiliki motor listrik mungkin patut dipertimbangkan mulai sekarang. Namun harganya yang cukup mahal membuat beberapa orang berpikir dua kali saat ingin membelinya.
Untuk itu bermunculan bengkel-bengkel konversi motor listrik di Indonesia. Tercatat saat ini terdapat 13 penyedia jasa sudah tersertifikasi oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Salah satunya adalah Braja Elektrik Motor. Bengkel beralamat di Surabaya, Jawa Timur tersebut menawarkan berbagai jasa konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Menurut Yoga Uta Nugraha, CEO Braja biaya konversi motor listrik tidak terlalu mahal. Sebab pihaknya sudah memiliki paket modifikasi bisa dibilang ekonomis.
“Pada umumnya semua jenis motor bisa kita konversi tetapi sekarang kami tawarkan adalah kit konversi motor bebek yang plug and play, untuk komponen aja dikisaran harga Rp13.8 juta,” ujar Uta saat dihubungi Jumat (16/12).
Akan tetapi jumlah di atas hanya tidak termaksud harga motornya. Selain itu akan ada biaya tambahan lagi jika ingin diurus legalitas surat-suratnya.
Sebab motor listrik hasil konversi memerlukan uji tipe oleh Kemenhub. Hal ini agar tetap bisa digunakan di jalan raya.
"Biasanya konsumen minta langsung diurus legalitas atau surat suratnya, total biaya Rp15 sampai Rp16 juta. Jadi nanti akan kami uji tipe, kebetulan bisa minta bantuan oleh Kemenhub di area Jawa Timur guna melakukan hal tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain dengan uang Rp16 jutaan tidaklah murah bagi sebagian orang agar dapat memiliki motor listrik. Namun pemerintah dikabarkan tengah menggodok kebijakan untuk memberikan subsidi bagi motor konversi di Tanah Air.
Bahkan Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin memberi subsidi konversi motor listrik mendekati harga motor baru. Tujuannya menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah agar melakukan modifikasi satu ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik insentif kendaraan roda empat, roda dua hingga konversi motor listrik.
“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menuturkan langkah ini menjadi urgensi utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 November 2025, 07:30 WIB
27 Oktober 2025, 12:00 WIB
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
15 Oktober 2025, 11:00 WIB
14 Oktober 2025, 16:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C