Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus
13 Februari 2026, 08:00 WIB
Salah satu cara memiliki motor listrik adalah dengan melakukan modifikasi, untuk itu terdapat beragam biaya konversi motor listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Memiliki motor listrik mungkin patut dipertimbangkan mulai sekarang. Namun harganya yang cukup mahal membuat beberapa orang berpikir dua kali saat ingin membelinya.
Untuk itu bermunculan bengkel-bengkel konversi motor listrik di Indonesia. Tercatat saat ini terdapat 13 penyedia jasa sudah tersertifikasi oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Salah satunya adalah Braja Elektrik Motor. Bengkel beralamat di Surabaya, Jawa Timur tersebut menawarkan berbagai jasa konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Menurut Yoga Uta Nugraha, CEO Braja biaya konversi motor listrik tidak terlalu mahal. Sebab pihaknya sudah memiliki paket modifikasi bisa dibilang ekonomis.
“Pada umumnya semua jenis motor bisa kita konversi tetapi sekarang kami tawarkan adalah kit konversi motor bebek yang plug and play, untuk komponen aja dikisaran harga Rp13.8 juta,” ujar Uta saat dihubungi Jumat (16/12).
Akan tetapi jumlah di atas hanya tidak termaksud harga motornya. Selain itu akan ada biaya tambahan lagi jika ingin diurus legalitas surat-suratnya.
Sebab motor listrik hasil konversi memerlukan uji tipe oleh Kemenhub. Hal ini agar tetap bisa digunakan di jalan raya.
"Biasanya konsumen minta langsung diurus legalitas atau surat suratnya, total biaya Rp15 sampai Rp16 juta. Jadi nanti akan kami uji tipe, kebetulan bisa minta bantuan oleh Kemenhub di area Jawa Timur guna melakukan hal tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain dengan uang Rp16 jutaan tidaklah murah bagi sebagian orang agar dapat memiliki motor listrik. Namun pemerintah dikabarkan tengah menggodok kebijakan untuk memberikan subsidi bagi motor konversi di Tanah Air.
Bahkan Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin memberi subsidi konversi motor listrik mendekati harga motor baru. Tujuannya menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah agar melakukan modifikasi satu ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik insentif kendaraan roda empat, roda dua hingga konversi motor listrik.
“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menuturkan langkah ini menjadi urgensi utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 08:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
06 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
20 Februari 2026, 07:00 WIB
Genesis, sub merek premium dari Hyundai segera memasarkan produk-produk andalannya untuk masyarakat Indonesia
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kali ini bakal lebih ketat pengawasannya karena diprediksi ada kemacetan parah di sore hari
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengoperasikan SIM keliling Bandung hari ini, bahkan sudah beroperasi sejak pagi hari
20 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih melayani prosedur perpanjangan mendekati akhir pekan, simak daftar lokasinya
19 Februari 2026, 19:00 WIB
Untuk pertama kalinya dalam sejarah MotoGP, balapan di Australia bakal digelar di sirkuit jalan raya Adelaide
19 Februari 2026, 18:00 WIB
Alex Rins mengaku sempat menolak tawaran tim satelit Ducati, yakni Gresini Racing dan lebih memilih LCR Honda
19 Februari 2026, 17:00 WIB
Donald Trump memasang beberapa syarat agar mobil Cina bisa mengaspal di Amerika Serikat di masa mendatang
19 Februari 2026, 16:27 WIB
Adopsi kendaraan niaga bertenaga listrik terbilang rendah, Isuzu menanti dukungan lebih kuat dari pemerintah