Insentif Motor Listrik Ditunda Lagi, Begini Alasan Kemenperin
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
Salah satu cara memiliki motor listrik adalah dengan melakukan modifikasi, untuk itu terdapat beragam biaya konversi motor listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Memiliki motor listrik mungkin patut dipertimbangkan mulai sekarang. Namun harganya yang cukup mahal membuat beberapa orang berpikir dua kali saat ingin membelinya.
Untuk itu bermunculan bengkel-bengkel konversi motor listrik di Indonesia. Tercatat saat ini terdapat 13 penyedia jasa sudah tersertifikasi oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Salah satunya adalah Braja Elektrik Motor. Bengkel beralamat di Surabaya, Jawa Timur tersebut menawarkan berbagai jasa konversi kendaraan konvensional ke listrik.
Menurut Yoga Uta Nugraha, CEO Braja biaya konversi motor listrik tidak terlalu mahal. Sebab pihaknya sudah memiliki paket modifikasi bisa dibilang ekonomis.
“Pada umumnya semua jenis motor bisa kita konversi tetapi sekarang kami tawarkan adalah kit konversi motor bebek yang plug and play, untuk komponen aja dikisaran harga Rp13.8 juta,” ujar Uta saat dihubungi Jumat (16/12).
Akan tetapi jumlah di atas hanya tidak termaksud harga motornya. Selain itu akan ada biaya tambahan lagi jika ingin diurus legalitas surat-suratnya.
Sebab motor listrik hasil konversi memerlukan uji tipe oleh Kemenhub. Hal ini agar tetap bisa digunakan di jalan raya.
"Biasanya konsumen minta langsung diurus legalitas atau surat suratnya, total biaya Rp15 sampai Rp16 juta. Jadi nanti akan kami uji tipe, kebetulan bisa minta bantuan oleh Kemenhub di area Jawa Timur guna melakukan hal tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain dengan uang Rp16 jutaan tidaklah murah bagi sebagian orang agar dapat memiliki motor listrik. Namun pemerintah dikabarkan tengah menggodok kebijakan untuk memberikan subsidi bagi motor konversi di Tanah Air.
Bahkan Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin memberi subsidi konversi motor listrik mendekati harga motor baru. Tujuannya menekan pendanaan masyarakat menengah ke bawah agar melakukan modifikasi satu ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih terus membahas besaran nilai subsidi dari masing-masing jenis kendaraan. Baik insentif kendaraan roda empat, roda dua hingga konversi motor listrik.
“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menuturkan langkah ini menjadi urgensi utama karena menyasar pada masyarakat ekonomi kurang mampu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
28 Juli 2025, 11:00 WIB
22 Juli 2025, 15:31 WIB
21 Juli 2025, 07:00 WIB
17 Juli 2025, 09:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik BMW serta MINI bakal diandalkan sebagai lead car dalam ajang Maybank Marathon 2025 di Bali
14 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan para pemotor demi meminimalisir bahaya benang layangan di jalanan
14 Agustus 2025, 18:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum skema cicilan BYD Atto 1 buat tipe Dynamic dan Premium, mulai Rp 2 jutaan
14 Agustus 2025, 17:00 WIB
BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, berpeluang dijual untuk mengisi celah antara Atto 1 dan Atto 3
14 Agustus 2025, 16:00 WIB
Polisi siapkan rekayasa lalu lintas untuk menyambut sidang tahunan MPR yang berlangsung pada 15 Agustus 2025
14 Agustus 2025, 15:00 WIB
Harga Daihatsu Rocky Hybrid resmi naik Rp 5 jutaan menjadi Rp 299,85 juta dengan waktu inden yang cukup panjang