Wholesales Motor Baru di Januari 2026 Sentuh Setengah Juta Unit
10 Februari 2026, 07:00 WIB
AISI ingin lebih banyak provinsi memberikan keringanan ketika mereka menerapkan opsen PKB maupun BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah daerah sudah mulai menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan). Kebijakan ini diterapkan sejak Minggu (5/1).
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali sampai Banten turut melaksanakan. Namun seluruh provinsi tersebut memberikan berbagai relaksasi.
Ambil contoh Jawa Tengah, mereka menurunkan tarif PKB. Sebelumnya 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, jadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Bapenda Jateng turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
Di sisi lain pemerintah Daerah Khusus Jakarta berbeda dengan provinsi-provinsi di atas. Pasalnya mereka tidak menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Melihat hal tersebut AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) menyambut baik segala keringanan yang diberikan oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa.
“Ya itu juga bagus, jadi ternyata kenaikannya tidak setinggi yang diwacanakan di awal,” buka Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Aisi ketika dihubungi KatadataOTO.
Sigit pun berharap kebijakan di atas bisa ditiru daerah-daerah lain, sebab kenaikan tarif PKB maupun BBNKB dirasa masih tinggi akibat penerapan opsen.
Terkhusus provinsi yang berada di luar Pulau Jawa, misal Kalimantan sampai sebagian Sulawesi. Dinilai cukup besar dalam memasang tarif pajak kendaraan setelah menerapkan opsen PKB dan BBNKB.
Oleh sebab itu Sigit meminta mereka, mengikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta sampai Banten yang tidak mengerek pajak kendaraan bermotor meski tetap menjalankan opsen di 2025.
“Mudah-mudahan provinsi lain yang menaikan itu (pajak kendaraan) bisa melihat kondisi masyarakat. Lalu meniru provinsi lain, akhirnya memberikan insentif relatif berdampak besar,” Sigit menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Februari 2026, 07:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
15 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
10 Februari 2026, 07:00 WIB
Menurut laman resmi AISI, ada 577.763 motor baru yang terdistribusikan dari pabrik ke diler pada bulan lalu
10 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Februari 2926 masih diawasi ketat oleh poetugas untuk jaga kelancaran arus kendaraan
10 Februari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan pada SIM keliling Bandung demi memudahkan pengendara motor dan mobil
10 Februari 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, ada persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon
09 Februari 2026, 22:00 WIB
Dua tahun setelah Xpander HEV debut Thailand, Mitsubishi umumkan rencana peluncuran mobil hybrid di RI tahun ini
09 Februari 2026, 21:00 WIB
Sebelumnya direncanakan hadir di IIMS 2026, BAIC umumkan peluncuran Arcfox T1 dilakukan di GIIAS 2026
09 Februari 2026, 20:00 WIB
Jeep merayakan hari jadinya yang ke-85 di IIMS 2026, mereka pun memasarkan unit khusus edisi kali ini
09 Februari 2026, 19:20 WIB
Suzuki e Vitara menyasar konsumen yang mengincar eksklusivitas akan sebuah produk mobil listrik inovatif