Ada Wacana Motor Wajib Ikut Asuransi Tahun Depan, Ini Kata Yamaha

Yamaha berharap pemerintah berkomunikasi dengan asosiasi sebelum membuat kebijakan motor wajib ikut asuransi

Ada Wacana Motor Wajib Ikut Asuransi Tahun Depan, Ini Kata Yamaha

KatadataOTO – Rencana kewajiban asuransi TPL (Third Party Liability) buat semua kendaraan terus dibahas. Wacana tersebut bakal diterapkan pada awal 2025.

Membuat sejumlah pihak buka suara. Termasuk datang dari produsen motor, yakni YIMM (Yamaha Indonesia Motor Manufacturing).

Menurut pabrikan berlambang garpu tala tersebut, sebaiknya para pemangku kebijakan melakukan dialog terlebih dahulu dengan sejumlah pihak sebelum menerapkan rencana motor wajib ikut asuransi.

“Jika ingin diberlakukan harusnya dibicarakan dengan asosiasi. Itu akan jauh lebih baik, karena tidak hanya berlaku buat satu brand namun ke semua,” ujar Antonius Widiantoro selaku Asst. General Manager Marketing - Public Relation PT YIMM beberapa waktu lalu.

Asuransi Astra Mudahkan Pelanggan
Photo : Asuransi Astra

Lebih jauh Anton menilai kalau Aisi (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat para anggota. Jadi harus mendengarkan aspirasi dari pelaku otomotif.

“Sebenarnya setiap aturan yang mau dibuat serta dibikin pasti harus dikomunikasikan. Termasuk dampak dihasilkan dari kebijakan tersebut,” Anton menambahkan.

Sehingga Yamaha menyarankan pemerintah dalam merumuskan aturan mengenai motor wajib ikut asuransi agar melibatkan Aisi atau asosiasi lain.

“Karena kebijakannya mungkin bagus, tetapi dibicarakan di asosiasi akan lebih baik lagi,” Anton menuturkan.

Sebelumnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebut seluruh kendaraan, baik roda empat maupun dua di Indonesia wajib mengikuti asuransi TPL. Rencananya hal itu bakal diterapkan pada Januari 2025.

Kebijakan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang P2SK (Pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan). Mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

Tujuannya adalah memberikan perlindungan finansial lebih baik kepada masyarakat. Sebab tidak hanya kerusakaan kendaraan sendiri yang ditanggung, namun juga motor atau mobil orang lain akibat kecelakaan.

Angka Kecelakaan Naik, Kemenhub Cari Solusi
Photo : 123RF

Aturan tersebut ada dalam Pasal 2 PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia). Beberapa hal ditanggung meliputi kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor disebabkan tabrakan, benturan, terbalik tergelincir sampai terperosok.

Kemudian kebakaran pada mobil maupun motor disebabkan kendaraan lain yang berdekatan juga bakal ditanggung asuransi. Lalu TPL turut memberi biaya pengobatan, cedera badan atau kematian ditimbulkan tertanggung.

Misal menabrak pengendara lain hingga terluka, biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak asuransi. Sehingga bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada para pengguna jalan.


Terkini

mobil
Jetour Akan Bawa Mobil Listrik Mungil ke GIIAS 2025

Jetour Akan Bawa Mobil Listrik Mungil ke GIIAS 2025

Selain lini SUV, Jetour ungkap berminat untuk menghadirkan mobil listrik mungil di pameran GIIAS 2025

news
Operasi Patuh Jaya

Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025

Kepolisian kembali pakai tilang manual saat Operasi Patuh Jaya 2025 karena tak semua wilayah diawasi kamera ETLE

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Juli 2025, Cairkan Kepadatan Lalu Lintas

Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 16 Juli 2025 tetap dilakukan guna mencairkan kepadatan lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 16 Juli, Jangan Terlewat

SIM keliling Jakarta merupakan salah satu fasilitas yang memudahkan perpanjangan surat izin mengemudi

news
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2025

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2025

SIM keliling Bandung sengaja dihadirkan oleh kepolisian buat melayani pengendara yang ada di Kota Kembang

news
Operasi Patuh Jaya

3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025

mobil
Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Mobil Listrik BMW Keluaran Terkini Bakal Punya DNA Cina

Hadapi persaingan ketat di segmen elektrifikasi, mobil listrik BMW akan dilengkapi teknologi dari Cina

news
Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol

Pemerintah Jawa Timur baru saja menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor buat para pelaku ojek online