Ini Aturan Nama Mobil Kustom di STNK

Mengacu pada peraturan menteri terbaru, di dalamnya sudah mencakup aturan nama mobil kustom di STNK pemilik

Ini Aturan Nama Mobil Kustom di STNK

KatadataOTO – Kustomisasi kendaraan masih hadapi beberapa tantangan di dalam negeri. Namun IMI (Ikatan Motor Indonesia) telah menginisiasi pihak pemerintah untuk mengakomodir industri kreatif satu ini.

Oleh karena itu lahir Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Diharapkan bisa mempermudah builder agar kendaraan bisa legal digunakan di jalan raya.

Dalam realisasinya nanti masih ada sejumlah pertanyaan muncul dari pihak builder, seperti aturan nama mobil kustom di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IMI Bidang Mobility menjelaskan bahwa nanti aturan nama mobil kustom di STNK akan mencantumkan keterangan bahwa mobil tersebut sudah bukan orisinal.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Photo : KatadataOTO

“Di STNK nama mobil asli tidak berubah, misal 530 strip kustom Ford Mustang. Nanti ada kustomisasinya,” ujar Rifat di sela IIMS 2024 pada Jumat (23/2).

Ia juga berharap bisa ada diferensiasi sehingga terlihat perbedaan buat mobil kustom. Seperti pelat nomor mobil listrik yang dilengkapi list berwarna biru.

Disamping itu, Yusuf Nugroho selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan menjelaskan pihaknya juga bakal lakukan sosialisasi terhadap kepolisian agar tidak ada miskomunikasi.

Ia menegaskan bakal pastikan peraturan baru itu bisa diimplementasikan dengan baik dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang terkait.

“Jangan sampai kami sudah proses tapi ketika di STNK mentah lagi. Ini sudah dikoordinasikan ke kepolisian dan ada dukungan,” ungkap Yusuf dalam kesempatan sama. 

Untuk mempermudah proses legalitas ia menegaskan mobil kustom harus tetap punya asal-usul jelas. Misal nomor rangka dan nomor mesin harus cocok dengan unit.

“Asal muasal kendaraan sebelum kustom harus bersih dibuktikan lewat periksa. Lalu wajib dilakukan pendataan agar histori kendaraan bisa diketahui.

Kustomfest 2023
Photo : Istimewa

Sekadar informasi kendaraan kustom harus melewati sejumlah pengujian terlebih dahulu dengan parameter diatur dalam PM 45 Tahun 2023.

Setelah pengujian tipe kendaraan baru ada bukti lulus uji tipe serta sertifikat. Seluruh proses bisa diajukan oleh bengkel yang melakukan kustom kepada Ditjen Hubdat.


Terkini

mobil
Menperin Sebut Insentif Otomotif 2026 Dalam Tahap Pembahasan

Menperin Sebut Insentif Otomotif di 2026 Sebuah Keharusan

Insentif otomotif masih diperlukan untuk mengerek angka penjualan, Menperin sebut rencana itu masih dibahas

mobil
Citroen E-C3

Habiskan Stok, Citroen E-C3 Didiskon Rp 100 Juta di GJAW 2025

Citroen E-C3 NIK 2024 masih tersisa dan kini diobral dengan diskon Rp 100 juta hingga lebih murah dari BYD Atto 1

news
33 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE saat Operasi Zebra 2025

33 Ribu Pelanggar Tertangkap ETLE saat Operasi Zebra 2025

Puluhan ribu pengguna mobil maupun motor di Jakarta terjaring Operasi Zebra 2025 selama satu pekan ini

news
Bridgestone

Mengenal Struktur Ban Mobil di Booth Bridgestone GJAW 2025

Bridgestone Indonesia menghadirkan edukasi untuk mengenal lebih jauh struktur ban mobil berteknologi terkini

mobil
Changan Beri Hadiah Menarik Buat Pembelian Lumin dan Deepal S07

Changan Beri Hadiah Menarik Buat Konsumen Lumin dan Deepal S07

Changan menyiapkan iPhone 17 sampai Instax Mini 12 untuk pembelian Lumin dan Deepal S07 selama GJAW 2025

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Targetkan 2.000 SPK Selama GJAW 2025

Naik 20 persen dari tahun lalu, Mitsubishi targetkan bisa raih 2.000 SPK berkat kehadiran Destinator

mobil
Lamborghini Akui Persaingan dengan Merek Cina Makin Sengit

Lamborghini Akui Persaingan dengan Merek Cina Makin Sengit

Merek Cina mulai menghadirkan produk-produk di segmen luxury, Lamborghini akui persaingannya semakin sengit

mobil
Permintaan Atto 1 Diprediksi Masih Tinggi Sampai Penghujung Tahun

Pemesanan BYD Atto 1 Diprediksi Masih Tinggi di Penghujung Tahun

BYD Atto 1 jadi primadona baru masyarakat Indonesia, mobil listrik ini sudah terpesan ribuan unit di Tanah Air