Ini Aturan Nama Mobil Kustom di STNK

Mengacu pada peraturan menteri terbaru, di dalamnya sudah mencakup aturan nama mobil kustom di STNK pemilik

Ini Aturan Nama Mobil Kustom di STNK

KatadataOTO – Kustomisasi kendaraan masih hadapi beberapa tantangan di dalam negeri. Namun IMI (Ikatan Motor Indonesia) telah menginisiasi pihak pemerintah untuk mengakomodir industri kreatif satu ini.

Oleh karena itu lahir Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Diharapkan bisa mempermudah builder agar kendaraan bisa legal digunakan di jalan raya.

Dalam realisasinya nanti masih ada sejumlah pertanyaan muncul dari pihak builder, seperti aturan nama mobil kustom di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IMI Bidang Mobility menjelaskan bahwa nanti aturan nama mobil kustom di STNK akan mencantumkan keterangan bahwa mobil tersebut sudah bukan orisinal.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Photo : KatadataOTO

“Di STNK nama mobil asli tidak berubah, misal 530 strip kustom Ford Mustang. Nanti ada kustomisasinya,” ujar Rifat di sela IIMS 2024 pada Jumat (23/2).

Ia juga berharap bisa ada diferensiasi sehingga terlihat perbedaan buat mobil kustom. Seperti pelat nomor mobil listrik yang dilengkapi list berwarna biru.

Disamping itu, Yusuf Nugroho selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan menjelaskan pihaknya juga bakal lakukan sosialisasi terhadap kepolisian agar tidak ada miskomunikasi.

Ia menegaskan bakal pastikan peraturan baru itu bisa diimplementasikan dengan baik dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang terkait.

“Jangan sampai kami sudah proses tapi ketika di STNK mentah lagi. Ini sudah dikoordinasikan ke kepolisian dan ada dukungan,” ungkap Yusuf dalam kesempatan sama. 

Untuk mempermudah proses legalitas ia menegaskan mobil kustom harus tetap punya asal-usul jelas. Misal nomor rangka dan nomor mesin harus cocok dengan unit.

“Asal muasal kendaraan sebelum kustom harus bersih dibuktikan lewat periksa. Lalu wajib dilakukan pendataan agar histori kendaraan bisa diketahui.

Kustomfest 2023
Photo : Istimewa

Sekadar informasi kendaraan kustom harus melewati sejumlah pengujian terlebih dahulu dengan parameter diatur dalam PM 45 Tahun 2023.

Setelah pengujian tipe kendaraan baru ada bukti lulus uji tipe serta sertifikat. Seluruh proses bisa diajukan oleh bengkel yang melakukan kustom kepada Ditjen Hubdat.


Terkini

news
Kemacetan TB Simatupang

Kemenhub Perkuat Kerja Sama dengan Pemda DKI Buat Atasi Kemacetan

Kementerian Perhubungan akan perkuat kerja sama dengan Pemda DKI buat atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 September, Ada 5 Tempat

Lima tempat SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, simak informasinya lengkap dengan syarat dan biaya

news
Ganjil genap Jakarta 15 September 2025

Ganjil Genap Jakarta 16 September 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta 16 September 2025 digelar di puluhan ruas jalan Ibu Kota untuk hindari kemacetan

news
Metro Indah Mall Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Metro Indah Mall Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Masyarakat di Kota Kembang, dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung yang dihadirkan oleh kepolisian

mobil
Aion UT Raup 2.000 SPK, Dikirim Oktober dan Sudah CKD

Aion UT Raup 2.000 SPK, Dikirim Oktober dan Sudah CKD

Mobil listrik Aion UT sudah mendapatkan lebih dari 2.000 SPK, varian Premium disebut berkontribusi banyak

mobil
Harga Arcfox T1 Diungkap, Calon Pesaing BYD di Indonesia

Harga Arcfox T1 Diungkap, Calon Pesaing BYD Dolphin di Indonesia

Mobil listrik Arcfox T1 resmi diluncurkan dengan harga kompetitif, bakal masuk Indonesia tahun depan

news
Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Kemampuan Sopir Jadi Pertanyaan

Kecelakaan Bus RS Bina Sehat, Kemampuan Sopir Jadi Pertanyaan

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan satu bus RS Bina Sehat Jember, mengakibatkan delapan orang meninggal

news
Kemacetan TB Simatupang

Uji Coba Penambahan Lajur di TB Simatupang Bakal Dievaluasi Berkala

Uji coba penambahan lajur di TB Simatupang bakal dievaluasi secara berkala oleh pemerintah DKI Jakarta