Ini Aturan Nama Mobil Kustom di STNK

Mengacu pada peraturan menteri terbaru, di dalamnya sudah mencakup aturan nama mobil kustom di STNK pemilik

Ini Aturan Nama Mobil Kustom di STNK

KatadataOTO – Kustomisasi kendaraan masih hadapi beberapa tantangan di dalam negeri. Namun IMI (Ikatan Motor Indonesia) telah menginisiasi pihak pemerintah untuk mengakomodir industri kreatif satu ini.

Oleh karena itu lahir Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Diharapkan bisa mempermudah builder agar kendaraan bisa legal digunakan di jalan raya.

Dalam realisasinya nanti masih ada sejumlah pertanyaan muncul dari pihak builder, seperti aturan nama mobil kustom di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IMI Bidang Mobility menjelaskan bahwa nanti aturan nama mobil kustom di STNK akan mencantumkan keterangan bahwa mobil tersebut sudah bukan orisinal.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Photo : KatadataOTO

“Di STNK nama mobil asli tidak berubah, misal 530 strip kustom Ford Mustang. Nanti ada kustomisasinya,” ujar Rifat di sela IIMS 2024 pada Jumat (23/2).

Ia juga berharap bisa ada diferensiasi sehingga terlihat perbedaan buat mobil kustom. Seperti pelat nomor mobil listrik yang dilengkapi list berwarna biru.

Disamping itu, Yusuf Nugroho selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan menjelaskan pihaknya juga bakal lakukan sosialisasi terhadap kepolisian agar tidak ada miskomunikasi.

Ia menegaskan bakal pastikan peraturan baru itu bisa diimplementasikan dengan baik dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang terkait.

“Jangan sampai kami sudah proses tapi ketika di STNK mentah lagi. Ini sudah dikoordinasikan ke kepolisian dan ada dukungan,” ungkap Yusuf dalam kesempatan sama. 

Untuk mempermudah proses legalitas ia menegaskan mobil kustom harus tetap punya asal-usul jelas. Misal nomor rangka dan nomor mesin harus cocok dengan unit.

“Asal muasal kendaraan sebelum kustom harus bersih dibuktikan lewat periksa. Lalu wajib dilakukan pendataan agar histori kendaraan bisa diketahui.

Kustomfest 2023
Photo : Istimewa

Sekadar informasi kendaraan kustom harus melewati sejumlah pengujian terlebih dahulu dengan parameter diatur dalam PM 45 Tahun 2023.

Setelah pengujian tipe kendaraan baru ada bukti lulus uji tipe serta sertifikat. Seluruh proses bisa diajukan oleh bengkel yang melakukan kustom kepada Ditjen Hubdat.


Terkini

mobil
Pengunjung GJAW 2025 Diklaim Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Pengunjung GJAW 2025 Diklaim Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Digelar dengan kedatangan berbagai model kendaraan baru, GJAW 2025 berhasil memikat lebih banyak pengunjung

mobil
Hyundai Stargazer Diskon Rp 50 Juta di GJAW 2025

Hyundai Stargazer Diskon Rp 50 Juta di GJAW 2025

Selama pameran GJAW 2025, diler menawarkan promo berupa potongan harga Rp 50 juta untuk Hyundai Stargazer

mobil
Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Banjir Sumatera sebabkan kerugian, Daihatsu siap bantu konsumen dan karyawan yang terdampak bencana di sana

mobil
Jaecoo J5 EV

Jaecoo Kejar Pengiriman J5 EV ke Konsumen RI, Terpesan 6.000 Unit

Mobil listrik J5 EV terpesan ribuan unit, Jaecoo terus kejar pengiriman agar bisa penuhi kebutuhan konsumen

mobil
Keistimewaan Pakai Mobil Listrik serta Hybrid Toyota maupun Lexus

Keistimewaan Pakai Mobil Listrik serta Hybrid Toyota maupun Lexus

Pengguna mobil listrik sampai hybrid Toyota dan Lexus bakal dimanjakan dengan berbagai fasilitas disediakan

mobil
Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Selama GJAW 2025, diler memberikan diskon sampai Rp 150 juta untuk mobil listrik Hyundai Kona Electric

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 2 Motor Baru untuk Dukung Mobilitas Harian

QJMotor luncurkan 2 motor baru yang spesifikasinya dirancang untuk mendukung mobilitas harian penggunanya

news
Lamborghini kecelakaan

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Semester I 2025 Turun

Kepolisian ungkap jumlah kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 mengalami penurunan dibanding 2024