Ini Persyaratan Mobil Kustom Legal buat di Jalan Raya

Tidak bisa sembarangan, ada beberapa persyaratan mobil kustom legal supaya bisa dipakai di jalan raya

Ini Persyaratan Mobil Kustom Legal buat di Jalan Raya
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kustomisasi kendaraan bukan jadi suatu hal baru atau asing di Tanah Air. Banyak builder melakukan kustom dan meraih prestasi di luar negeri.

Agar bisa tetap dilestarikan dan digunakan di jalan raya layaknya kendaraan roda empat lain, perlu ada sertifikasi sehingga kendaraan penuhi persyaratan legalitas dan dokumen.

Yusuf Nugroho, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan mengungkapkan beberapa persyaratan mobil kustom legal mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023.

Ia mengungkapkan perlu ada sertifikasi dan quality check untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi persyaratan dan aman dipakai di jalan raya.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Photo : KatadataOTO

“Nanti akan diterbitkan bukti lulus uji tipe dan juga sertifikasi regulasi. Diajukan bengkel ke Ditjen Hubdat lalu pengujian, jadi yang mengajukan legalisasi dari kustomisasi adalah bengkel itu,” ungkap Yusuf di sela IIMS 2024, Jumat (23/2).

Ia menegaskan salah satu hal terpenting adalah kendaraan tersebut memiliki sejarah baik. Artinya punya asal usul jelas dan tidak terkendala secara hukum.

“Dia harus memiliki histori baik dan tidak punya masalah lain seperti pajak tidak hidup. Karena bisa berdampak pada penyalahgunaan status barang yang jadi tindak pidana tersebut,” jelas Yusuf.

Kemudian bengkel melakukan pendataan sehingga ada rekam jejak kendaraan hasil kustom. Sehingga tetap memenuhi peraturan legal dan aman digunakan di jalan raya.

Ubahan Pada Kendaraan Kustom

Yusuf menjelaskan beda dari modifikasi karena ada poin dipenuhi mobil kustom. Seperti ubahan spesifikasi utama dan persyaratan teknis.

“Kemudian teknis, seperti sistem lampu, pembuangan dan seterusnya. Harus diperhatikan dengan baik,” kata Yusuf.

Tiga persyaratan utama sebuah mobil bisa dikategorikan sebagai kustom adalah minimal tiga kombinasi ubahan spesifikasi utama dan satu ubahan teknis.

Motor Terbaik Kustomfest 2023
Photo : Istimewa

Sedangkan pada motor persyaratannya adalah empat perubahan spesifikasi utama. Kurang dari itu maka masih termasuk ke dalam modifikasi dan tidak perlu melalui pengujian.

Sekadar informasi IMI (Ikatan Motor Indonesia) menjadi inisiator terhadap penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023. Ini menjadi respon terhadap industri kreatif otomotif yang potensial.


Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia