Ini Persyaratan Mobil Kustom Legal buat di Jalan Raya

Tidak bisa sembarangan, ada beberapa persyaratan mobil kustom legal supaya bisa dipakai di jalan raya

Ini Persyaratan Mobil Kustom Legal buat di Jalan Raya
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kustomisasi kendaraan bukan jadi suatu hal baru atau asing di Tanah Air. Banyak builder melakukan kustom dan meraih prestasi di luar negeri.

Agar bisa tetap dilestarikan dan digunakan di jalan raya layaknya kendaraan roda empat lain, perlu ada sertifikasi sehingga kendaraan penuhi persyaratan legalitas dan dokumen.

Yusuf Nugroho, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan mengungkapkan beberapa persyaratan mobil kustom legal mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023.

Ia mengungkapkan perlu ada sertifikasi dan quality check untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi persyaratan dan aman dipakai di jalan raya.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Photo : KatadataOTO

“Nanti akan diterbitkan bukti lulus uji tipe dan juga sertifikasi regulasi. Diajukan bengkel ke Ditjen Hubdat lalu pengujian, jadi yang mengajukan legalisasi dari kustomisasi adalah bengkel itu,” ungkap Yusuf di sela IIMS 2024, Jumat (23/2).

Ia menegaskan salah satu hal terpenting adalah kendaraan tersebut memiliki sejarah baik. Artinya punya asal usul jelas dan tidak terkendala secara hukum.

“Dia harus memiliki histori baik dan tidak punya masalah lain seperti pajak tidak hidup. Karena bisa berdampak pada penyalahgunaan status barang yang jadi tindak pidana tersebut,” jelas Yusuf.

Kemudian bengkel melakukan pendataan sehingga ada rekam jejak kendaraan hasil kustom. Sehingga tetap memenuhi peraturan legal dan aman digunakan di jalan raya.

Ubahan Pada Kendaraan Kustom

Yusuf menjelaskan beda dari modifikasi karena ada poin dipenuhi mobil kustom. Seperti ubahan spesifikasi utama dan persyaratan teknis.

“Kemudian teknis, seperti sistem lampu, pembuangan dan seterusnya. Harus diperhatikan dengan baik,” kata Yusuf.

Tiga persyaratan utama sebuah mobil bisa dikategorikan sebagai kustom adalah minimal tiga kombinasi ubahan spesifikasi utama dan satu ubahan teknis.

Motor Terbaik Kustomfest 2023
Photo : Istimewa

Sedangkan pada motor persyaratannya adalah empat perubahan spesifikasi utama. Kurang dari itu maka masih termasuk ke dalam modifikasi dan tidak perlu melalui pengujian.

Sekadar informasi IMI (Ikatan Motor Indonesia) menjadi inisiator terhadap penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023. Ini menjadi respon terhadap industri kreatif otomotif yang potensial.


Terkini

news
GIIAS Bandung 2026

GIIAS Bandung 2026 Digelar Pekan Ini, Siap Beri Banyak Kejutan

Pameran otomotif GIIAS Bandung 2026 akan menampilkan sekitar 42 kendaraan yang bisa dicoba langsung pengunjung

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 8 September 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat berbeda hari ini, simak lokasi dan biayanya

news
SIM Keliling

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 8 September 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pengendara motor dan mobil

mobil
Chery Q

Modal Chery Q Gaet Konsumen RI, Hadirkan Fitur Lengkap Fungsional

Chery Q menjadi mobil listrik pendatang baru yang menawarkan berbagai fitur kekinian kepada para konsumen

mobil
Akhir Pekan Seru untuk Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Batam

Akhir Pekan Seru untuk Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Batam

Gelaran Daihatsu Kumpul Sahabat Batam menjadi wadah untuk anak bersama keluarga menikmati akhir pekan

news
AiMOGA

Robot Humanoid AiMOGA Mornine Berhasil Cetak Sejarah

Robot AiMOGA Mornine kembali mendapatkan sertifikasi dari benua Uni Eropa di aspek hardware dan software

news
SIM Keliling

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 7 September 2026

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk membantu masyarakat di wilayah Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 September 2026 Mulai Lagi

Untuk bisa melakukan perjalanan di jalan Ibu Kota dengan nyaman, simak puluhan titik ganjil genap Jakarta