Ini Persyaratan Mobil Kustom Legal buat di Jalan Raya

Tidak bisa sembarangan, ada beberapa persyaratan mobil kustom legal supaya bisa dipakai di jalan raya

Ini Persyaratan Mobil Kustom Legal buat di Jalan Raya

KatadataOTO – Kustomisasi kendaraan bukan jadi suatu hal baru atau asing di Tanah Air. Banyak builder melakukan kustom dan meraih prestasi di luar negeri.

Agar bisa tetap dilestarikan dan digunakan di jalan raya layaknya kendaraan roda empat lain, perlu ada sertifikasi sehingga kendaraan penuhi persyaratan legalitas dan dokumen.

Yusuf Nugroho, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan mengungkapkan beberapa persyaratan mobil kustom legal mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023.

Ia mengungkapkan perlu ada sertifikasi dan quality check untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi persyaratan dan aman dipakai di jalan raya.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023
Photo : KatadataOTO

“Nanti akan diterbitkan bukti lulus uji tipe dan juga sertifikasi regulasi. Diajukan bengkel ke Ditjen Hubdat lalu pengujian, jadi yang mengajukan legalisasi dari kustomisasi adalah bengkel itu,” ungkap Yusuf di sela IIMS 2024, Jumat (23/2).

Ia menegaskan salah satu hal terpenting adalah kendaraan tersebut memiliki sejarah baik. Artinya punya asal usul jelas dan tidak terkendala secara hukum.

“Dia harus memiliki histori baik dan tidak punya masalah lain seperti pajak tidak hidup. Karena bisa berdampak pada penyalahgunaan status barang yang jadi tindak pidana tersebut,” jelas Yusuf.

Kemudian bengkel melakukan pendataan sehingga ada rekam jejak kendaraan hasil kustom. Sehingga tetap memenuhi peraturan legal dan aman digunakan di jalan raya.

Ubahan Pada Kendaraan Kustom

Yusuf menjelaskan beda dari modifikasi karena ada poin dipenuhi mobil kustom. Seperti ubahan spesifikasi utama dan persyaratan teknis.

“Kemudian teknis, seperti sistem lampu, pembuangan dan seterusnya. Harus diperhatikan dengan baik,” kata Yusuf.

Tiga persyaratan utama sebuah mobil bisa dikategorikan sebagai kustom adalah minimal tiga kombinasi ubahan spesifikasi utama dan satu ubahan teknis.

Motor Terbaik Kustomfest 2023
Photo : Istimewa

Sedangkan pada motor persyaratannya adalah empat perubahan spesifikasi utama. Kurang dari itu maka masih termasuk ke dalam modifikasi dan tidak perlu melalui pengujian.

Sekadar informasi IMI (Ikatan Motor Indonesia) menjadi inisiator terhadap penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023. Ini menjadi respon terhadap industri kreatif otomotif yang potensial.


Terkini

motor
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Festival Vokasi Satu Hati 2026 Jaring Talenta Muda Siap Kerja

Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja

komunitas
Karimun

Ketua Umum Suzuki Karimun Club Indonesia Dikukuhkan di IIMS 2026

Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026

mobil
Jetour Dashing Inspira

Beli Jetour Dashing Inspira di IIMS 2026 Dapat Banyak Bonus

Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan

mobil
VW ID Buzz

Tampilan Kreasi Ikonik VW ID Buzz, Inspirasi Modifikasi Kreatif

Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan

mobil
Suzuki

Program Test Drive Suzuki di IIMS 2026 Berhadiah Total Rp 80 Juta

Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik

mobil
DFSK Super Cab

DFSK Super Cab Digunakan BNPB Buat Jadi Unit Water Treatment

DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana

mobil
Denza B5

Denza B5 Jadi SUV Offroad Premium, Siap Goda Konsumen

Kehadiran Denza B5 langsung mencuri perhatian banyak pihak, pencinta otomotif penasaran dengan produk tersebut

mobil
UFilm

UFilm Resmi Jadi Kaca Film OEM Mobil Listrik Jaecoo J5

Jaecoo J5 EV yang ramai dipesan oleh masyarakat Indonesia telah menunjuk UFilm sebagai pemasok kaca film resmi