Bahas Aturan Kustom Mobil, Motorhome Harus Tetap Uji KIR

Aturan kustom mobil mengacu pada PM Nomor 45 Tahun 2023 disosialisasikan, motorhome tetap perlu uji KIR

Bahas Aturan Kustom Mobil, Motorhome Harus Tetap Uji KIR

KatadataOTO – Aturan kustom mobil terbaru tengah disosialisasikan guna mempermudah builder. Ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.

Secara singkat rangkaian peraturan itu bermaksud mengakomodir industri kreatif otomotif sehingga karyanya bisa tetap digunakan secara legal di jalan raya.

Namun perlu diingat kebijakan tersebut tidak mencakup motorhome atau campervan. Mengingat keduanya menggunakan basis mobil angkutan barang yang harus melewati uji KIR.

Sementara mobil hasil kustomisasi tidak perlu menjalani prosedur serupa. Hal ini disampaikan oleh Yusuf Nugroho selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan.

Modifikasi Dcab Toyota Hilux jadi Motorhome
Photo : TrenOto

Sebelumnya muncul pertanyaan apakah kebijakan tersebut membuat modifikasi seperti double cabin jadi motorhome bisa kebal uji KIR.

Yusuf menegaskan sejauh ini masih tetap mengaju pada aturan terdahulu yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 53 ayat 1.

“Karena basisnya mobil barang, sejauh ini di dalam Undang-Undang masih termasuk dalam kendaraan bermotor yang wajib ikut aturan uji berkala setiap enam bulan,” tegas Yusuf di acara sosialisasi PM 45 Tahun 2023 di sela IIMS 2024, Jumat (24/2).

Sedangkan mobil kustom tidak berlaku hal serupa, saat masuk kategori kustom Yusuf menjelaskan bahwa bengkel tidak perlu rekomendasi dari APM seperti motorhome. Namun desain kendaraan harus terlebih dulu diajukan baru melewati pengujian.

Sekilas Tentang Uji KIR

Buat builder yang melakukan modifikasi motorhome menggunakan basis kendaraan barang ada beberapa hal perlu diperhatikan jika ingin uji KIR. Untuk diketahui berikut adalah delapan jenis kendaraan wajib uji KIR.

  1. Mobil sewa
  2. Taksi
  3. Mobil penumpang manusia atau mobil untuk ojek online termasuk travel
  4. Bus
  5. Mobil dan truk untuk mengangkut barang
  6. Truk
  7. Mobil pikap
  8. Kendaraan khusus seperti truk gandeng
Hyundai Staria Lounge Camper
Photo : Carscoops

Beberapa persyaratan meliputi BPKB, STNK, KTP pemilik kendaraan, surat kuasa apabila pemohon KIR bukan pemilik langsung, izin trayek buat angkutan umum, SRUT atau pengesahan rancang bangun kendaraan serta bukti pembayaran uji KIR.

Apabila sudah pernah mengikuti KIR maka tinggal menyiapkan STNK kendaraan yang masih berlaku, buku KIR lama serta bukti pembayaran.


Terkini

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada

motor
Penjualan Motor Baru Honda Diprediksi Naik pada Kuartal Satu 2025

Penjualan Motor Baru Honda Diprediksi Naik pada Kuartal Satu 2025

Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama

mobil
Hyundai Beri Sinyal Kehadiran Stargazer Facelift Tahun Ini

Hyundai Beri Sinyal Kehadiran Stargazer Facelift Tahun Ini

Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini