BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa penyelenggara uji emisi bisa dilakukan selain bengkel
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa layanan uji emisi kendaraan bermotor bisa dilakukan selain di bengkel. Layanan ini bisa dilakukan pada macam-macam jenis usaha asal memenuhi beberapa syarat.
Hal ini membuka peluang baru bagi para pebisnis untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, layanan uji emisi dengan cakupan lebih luas akan memudahkan pemilik kendaraan.
“Sekarang tidak harus berbentuk bengkel, bisa kios, layanan mobile, SPBU selain bengkel juga bisa. Pelaku usaha bisa mengurus izin sebagai penyelenggara uji emisi kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Jakevo,” ucap Yogi Ikhwan, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seperti dikutip Antara.
Merujuk Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji EMisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi bisa dilakukan di bengkel, kios dan kendaraan layanan uji emisi.
Untuk bisa menjadi penyelenggara uji emisi kendaraan bermotor, para pelaku usaha harus menerapkan beberapa syarat. Selain tentunya memiliki alat untuk uji emisi dan masih berfungsi.
Dikatakan bahwa untuk mendapatkan izin sebagai penyelenggara uji emisi, pelaku usaha dapat mengajukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Alat uji emisi dikatakan dapat dikalibrasi di UPT Meteorologi di Jalan Perintis Kelapa Gading. Sementara teknisi standarnya adalah lulusan STM bidang otomotif.
Sebelumnya Pemprov DKI akan menerapkan sanksi denda untuk kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi. Aturan ini diberlakukan setidaknya pada 13 November 2021.
Namun penerapan sanksi akhirnya ditunda karena masih minimnya tempat uji emisi kendaraan. Diketahui hingga saat ini baru ada 254 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 15 roda dua di Jakarta.
Lebih lanjut diharapkan akan ada penambahan bengkel maupun kios uji emisi hingga 500 unit. Rencananya Pemprov DKI akan menerapkan tilang uji emisi pada Januari 2022.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
18 Juli 2025, 07:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
Terkini
07 September 2025, 20:11 WIB
Alex Marquez akhiri kemenangan beruntun Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2025, berikut hasil lengkapnya
07 September 2025, 15:00 WIB
Berkat serangkaian kemenangan, Marc Marquez berhasil mengantar Ducati merengkuh gelar juara konstruktor
07 September 2025, 13:00 WIB
Rambu penunjuk jalan memiliki warna llatar berbeda untuk memundahkan masyarakat memahami arahan agar tidak tersesat
07 September 2025, 11:00 WIB
Pilihan Toyota Avanza bekas di awal September 2025 sangat beragam dengan banyak pilihan termasuk TDP Rp 5 juta
07 September 2025, 09:00 WIB
Aismoli berharap insentif motor listrik bisa segera dicairkan, bahkan dapat dijalankan dalam jangka panjang
07 September 2025, 07:00 WIB
Berikut deretan koleksi kendaraan anggota DPR nonaktif Eko Patrio mengacu pada LHKPN-nya, ada Jeep Rubicon
06 September 2025, 20:43 WIB
Marc Marquez menjadi pemenang di sprint race MotoGP Catalunya 2025 usai sang adik terjatuh di lap kedelapan
06 September 2025, 15:00 WIB
MotoGP Catalunya 2025 bisa jadi akhir dari 14 kemenangan beruntun Marc Marquez yang diperoleh sejak Aragon