Toyota Masih Tunggu Kelanjutan Aturan Insentif Mobil Hybrid

Toyota sebut hingga saat ini masih tunggu rincian aturan insentif mobil hybrid agar bisa mendaftarkan modelnya

Toyota Masih Tunggu Kelanjutan Aturan Insentif Mobil Hybrid
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Pemerintah resmi memberikan insentif mobil hybrid guna mendorong penjualan HEV (Hybrid Electric Vehicle) di dalam negeri.

Ketentuan itu sebelumnya diumumkan pada pertengahan Desember 2024 saat Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan.

Insentif mobil hybrid dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2025. Namun aturan dan persyaratan rinci untuk mendaftarkan modelnya belum diturunkan.

“Kami masih menunggu detail kebijakan terkait pemberian insentif mobil hybrid termasuk model-model apa saja yang eligible untuk mendapatkan insentif ini,” kata Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM (Toyota Astra Motor) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.

10 Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia 2024, Dipimpin Innova Zenix
Photo : Toyota

Sebelumnya ia mengungkapkan bahwa ada dua kandidat bisa diajukan mengikuti program tersebut yaitu Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV.

Mengingat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi pabrikan. Baik Kijang Innova Zenix HEV maupun Yaris Cross HEV sudah dirakit lokal dengan TKDN mencapai 80 persen.

“Semoga secepatnya kebijakan ini bisa diimplementasikan dan hasil akhirnya nanti bisa positif dalam meningkatkan market hybrid sebagai kontributor penjualan xEV terbesar di Indonesia,” tegas Anton.

Apabila nanti resmi diberlakukan, Anton sendiri menegaskan bahwa harga mobil hybrid yang didaftarkan bakal mengalami penurunan harga.

Sebagai informasi, pemberian insentif PPnBM DTP untuk mobil hybrid disebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 840 miliar.

Ada beberapa manufaktur berpeluang mendaftarkan produk mereka karena sudah merupakan rakitan lokal selain Toyota seperti Wuling Almaz Hybrid RS, Suzuki XL7 Hybrid sampai Ertiga Hybrid.

Resmi, Harga Toyota Yaris Cross Rp350 Jutaan
Photo : TAM

Ketentuan soal nilai TKDN yang menjadi salah satu syarat menurut Kementerian Perindustrian telah diatur di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

Kemenperin sendiri menyorot adanya pandangan dari masyarakat bahwa penurunan penjualan otomotif disebabkan oleh turunnya daya beli dari masyarakat menengah. Sehingga perlu ada stimulus dari pemerintah.

“Pemberian insentif ini merupakan jawaban dari pemerintah,” ucap Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.


Terkini

mobil
BMW iX3 Neue Klasse

BMW iX3 Tampil Perdana di Ajang Maraton Bali

BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang

mobil
Lamborghini Temerario

Lamborghini Temerario Resmi Masuk Indonesia, Incar Orang Have

Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Merek Mobil Terlaris Juli 2026: Mitsubishi Kembali ke Tiga Besar

Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026

modifikasi
BlackAuto Battle 2026

BlackAuto Battle 2026 Ramaikan Keraton Mangkunegaran

Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Juli 2026 Melonjak, Sentuh 600 Ribu Unit

AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 13 Agustus, Jangan Salah Jadwal

Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Agustus 2026

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk