Suzuki Ignis Disuntik Mati, Ini Alasannya

Suzuki Ignis disuntik mati demi memperkuat segmen elektrifikasi yang sekarang gencar didorong perusahaan

Suzuki Ignis Disuntik Mati, Ini Alasannya

KatadataOTO – Suzuki Ignis disuntik mati setelah diluncurkan pertama kali pada April 2017. Hal ini terlihat dari dihapusnya model tersebut dari situs resmi Suzuki Indonesia.

Keputusan tersebut tentu diambil dengan beragam alasan dan pertimbangan. Salah satunya adalah strategi perusahaan yang harus menyesuaikan kondisi di dalam negeri.

“Iya, Suzuki Ignis sudah dihentikan penjualannya dari pasar Indonesia. Hal ini sesuai dengan rencana korporasi kami yang secara bertahap akan lebih fokus ke produk elektrifikasi seperti XL7 Hybrid dan Ertiga Hybrid,” ungkap 4W Marketing Director PT SIS, Harold Donnel kepada KatadataOTO siang hari tadi.

Ia pun menambahkan bahwa keputusan untuk menghentikan penjualan mobil tersebut bisa menguntungkan Indonesia. Pasalnya mereka bakal mengutamakan produk dalam negeri sebagai tulang punggung perjualan.

Suzuki Ignis bekas
Photo : OLX Autos

“Kami juga memperkuat keberadaan model-model buatan dalam negeri,” tambahnya kemudian.

Meski demikian dirinya menolak menjawab apakah model lain yang dibuat di India dan dijual di Indonesia seperti Grand Vitara serta S-Presso bakal mengalami kejadian serupa.

Perlu diketahui bahwa Suzuki Ignis pertama kali meluncur pada April 2017 dan mendapat respon positif dari masyarakat. Kemudian pabrikan asal Jepang tersebut melakukan penyegaran di awal 2020 namun kondisinya cukup menantang mengingat adanya pandemi Covid-19.

Suzuki menghadirkan Ignis dengan beragam keunggulan menarik khususnya buat generasi muda. Mulai dari dimensinya yang mungil hingga fitur-fitur kekininan telah dipasang guna memberi pengalaman berbeda.

Suzuki Ignis
Photo : Suzuki

Adapun fitur yang disematkan dalam kendaraan meliputi push start/stop button, keyless entry, tilt steering, steering wheel with switch audio control and bluetooth phone connection, Digital AC Auto Climate with heater, roof rail, LED Projector Headlamp, DRL (Day Running Light), Touchscreen Headunit, Parking Sensor hingga Ground Clearance 180 mm.

Mobil ini menggunakan mesin K12M berkapasitas 1.197 cc dan mampu menghasilkan tenaga sebesar 81 hp serta torsi 113 Nm. Jantung pacu tersebut sudah terbukti mampu menjawab kebutuhan berkendara di berbagai kota besar di Indonesia.


Terkini

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 November 2024

Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 November 2024, Jangan Asal Pilih Jalan

Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk

news
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional

3 Ruas Tol Dibuka Fungsional Jasa Marga Saat Libur Nataru

Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan

news
Ganjil genap Puncak

Kemenhub Siapkan 3 Solusi Atasi Kemacetan di Puncak

Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit

mobil
BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024

mobil
Parkir Valet Mobil Sekarang Kena Pajak, Segini Besarannya

Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota