Simak Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan di 9 provinsi di Indonesia dan diharapkan bisa menarik minat dari para wajib pajak

Simak Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 26 November 2021 | 13:00 WIB

TRENOTO – Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan masyarakat yang terlambat dalam membayar kewajibannya. Dengan mengikuti program ini maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tanpa dibebani denda meski terlambat bayar beberapa tahun.

Agar memberikan efek jera, para penunggak sebenarnya diberikan denda sebesar 2 persen dari pajak pokok kendaraan setiap tahun. Sebagai contoh, bila mereka yang sudah menunggak hingga 2 tahun, maka konsumen harus membayar denda sebesar 4 persen pajak pokok kendaraan. Sebagai informasi, denda akan diakumulasi hingga pajak lunas.

Namun kondisi tersebut justru membuat para wajib pajak semakin menghindar dari kewajibannya. Mereka justru enggan membayar pajak karena harus denda yang dinilai memberatkan. Akibatnya, Pemerintah justru merugi karena pendapatan dari pajak tidak sesuai dengan taget yang sudah ditetapkan.

Manfaat Pemutihan Pajak kendaraan

Photo : Katadata

Guna menarik minat para wajib pajak, Pemerintah pun memberikan pemutihan pada periode tertentu. Diharapkan para pengemplang pajak memanfaatkan program ini dan membayarkan kewajiban mereka.

Bila masyarakat melunasi kewajiban pajak mereka, maka Pemerintah bisa meningkatkan pendapatannya. Nantinya, pendapatan dari pajak tersebut akan digunakan untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan dan lain sebagainya.

Masyarakat juga akan merasakan manfaat langsung yaitu terhindar dari membayar denda sehingga tidak merasa terlalu berat. Terlebih bila pembayaran pajak sudah terlambat hingga beberapa tahun sehingga denda menjadi menggulung.

Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Photo : Katadata

Untuk mengikuti program, wajib pajak harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemilik dan BPKB. Selain membawa dokumen asli, wajib pajak juga harus membawa fotokopi. Jangan lupa juga untuk membawa uang tunai untuk membayar pajak.

Periode pemutihan pajak kendaraan pada setiap wilayah berbeda-beda. Berikut adalah 9 wilayah yang masih menggelar program tersebut.

  • Yogyakarta  (berakhir 31 November 2021)
  • Jawa Timur (9 September - 9 Desember 2021)
  • Banten (16 Agustus - 31 Desember 2021)
  • Jawa Barat (1 Agustus - 24 Desember 2021)
  • Bali (4 Oktober - 17 Desember 2021)
  • Bengkulu (berakhir 22 Desember 2021)
  • Bangka Belitung (1 Oktober - 31 Desember 2021)
  • Sumatera Selatan (1 Oktober - 31 Desember 2021)
  • Kalimantan Utara (17 Agustus - 31 Desember 2021)

Perlu diingat bahwa lokasi pembayaran pajak pemutihan biasanya dilakukan di Samsat tempat STNK dan BPKB diterbitkan.


Terkini

mobil
Leapmotor T03

Indomobil Siap Bawa Leapmotor ke Indonesia

Indomobil siap membawa Leapmotor ke Tanah Air untuk memberi lebih banyak pilihan kendaraan listrik pada pelanggan

motor
Honda

Honda Fasilitasi Ribuan Masyarakat Pulang ke Kampung Halaman

Mudik Balik Bareng Honda kembali digelar pada Lebaran 2026 dan diikuti 2.521 orang serta 1.116 sepeda motor

mobil
Wuling Darion

Jajal Wuling Darion Plug-in Hybrid Jakarta-Surabaya, Cocok buat Mudik

Wuling Darion Plug-in Hybrid dibawa berkendara jarak jauh dari Jakarta-Surabaya, begini impresi berkendaranya

news
IIMS

IIMS 2026 Alami Peningkatan, Total Transaksi Jadi Rp 9,5 Triliun

Dyandra Promosindo merilis sejumlah data pencapaian terbaru ajang IIMS 2026 yang bisa menjadi sinyal positif

mobil
BYD

BYD Buka 6 Posko Mudik Selama Libur Lebaran 2026

BYD buka enam posko mudik yang tersebar di sejumlah lokasi selama libur Lebaran 2026 yang segera berlangsung

mobil
Astra Siaga Lebaran

Astra Siaga Lebaran Kembali Digelar, Jaga Pemudik selama Berlibur

Program Astra Siaga Lebaran mencakup pos yang tersebar di sejumlah titik jalur mudik utama tahun ini

mobil
Hyundai Ioniq 5

Produksi Hyundai Ioniq 5 Ambruk, Diskonnya Ratusan Juta

Mengacu pada data Gaikindo, angka produksi Hyundai Ioniq 5 jeblok dan hanya tembus 13 unit per Januari 2026

motor
Yadea

Tanpa Insentif, Yadea Bakal Luncurkan Motor Listrik Terbarunya

Yadea Indonesia bakal meluncurkan produk barunya di Indonesia yang memiliki teknologi terkini dan efisien