Simak Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan di 9 provinsi di Indonesia dan diharapkan bisa menarik minat dari para wajib pajak

Simak Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 26 November 2021 | 13:00 WIB

TRENOTO – Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan masyarakat yang terlambat dalam membayar kewajibannya. Dengan mengikuti program ini maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tanpa dibebani denda meski terlambat bayar beberapa tahun.

Agar memberikan efek jera, para penunggak sebenarnya diberikan denda sebesar 2 persen dari pajak pokok kendaraan setiap tahun. Sebagai contoh, bila mereka yang sudah menunggak hingga 2 tahun, maka konsumen harus membayar denda sebesar 4 persen pajak pokok kendaraan. Sebagai informasi, denda akan diakumulasi hingga pajak lunas.

Namun kondisi tersebut justru membuat para wajib pajak semakin menghindar dari kewajibannya. Mereka justru enggan membayar pajak karena harus denda yang dinilai memberatkan. Akibatnya, Pemerintah justru merugi karena pendapatan dari pajak tidak sesuai dengan taget yang sudah ditetapkan.

Manfaat Pemutihan Pajak kendaraan

Photo : Katadata

Guna menarik minat para wajib pajak, Pemerintah pun memberikan pemutihan pada periode tertentu. Diharapkan para pengemplang pajak memanfaatkan program ini dan membayarkan kewajiban mereka.

Bila masyarakat melunasi kewajiban pajak mereka, maka Pemerintah bisa meningkatkan pendapatannya. Nantinya, pendapatan dari pajak tersebut akan digunakan untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan dan lain sebagainya.

Masyarakat juga akan merasakan manfaat langsung yaitu terhindar dari membayar denda sehingga tidak merasa terlalu berat. Terlebih bila pembayaran pajak sudah terlambat hingga beberapa tahun sehingga denda menjadi menggulung.

Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Photo : Katadata

Untuk mengikuti program, wajib pajak harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pemilik dan BPKB. Selain membawa dokumen asli, wajib pajak juga harus membawa fotokopi. Jangan lupa juga untuk membawa uang tunai untuk membayar pajak.

Periode pemutihan pajak kendaraan pada setiap wilayah berbeda-beda. Berikut adalah 9 wilayah yang masih menggelar program tersebut.

  • Yogyakarta  (berakhir 31 November 2021)
  • Jawa Timur (9 September - 9 Desember 2021)
  • Banten (16 Agustus - 31 Desember 2021)
  • Jawa Barat (1 Agustus - 24 Desember 2021)
  • Bali (4 Oktober - 17 Desember 2021)
  • Bengkulu (berakhir 22 Desember 2021)
  • Bangka Belitung (1 Oktober - 31 Desember 2021)
  • Sumatera Selatan (1 Oktober - 31 Desember 2021)
  • Kalimantan Utara (17 Agustus - 31 Desember 2021)

Perlu diingat bahwa lokasi pembayaran pajak pemutihan biasanya dilakukan di Samsat tempat STNK dan BPKB diterbitkan.


Terkini

news
Bluebird Gunakan BYD E6 sebagai Armada Taksi Listrik

Bluebird Gunakan BYD E6 Generasi Terbaru buat Armada Taksi

Komitmen pakai kendaraan listrik 10 persen dari total armada, Bluebird gunakan BYD E6 generasi terbaru

mobil
Spesifikasi Neta V-II

Spesifikasi Neta V-II, Meluncur di PEVS 2024 Rp 200 Jutaan

Merupakan versi pembaruan dari Neta V dan akan dirakit lokal, berikut rangkuman spesifikasi Neta V-II

motor
Sepeda motor listrik

Keeway Luncurkan 4 Sepeda Motor Listrik di PEVS 2024

Keeway Luncurkan 4 sepeda motor listrik di Periklindo Electric Vehicle Show 2024 dengan beragam keunggulan

mobil
Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit

Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit

Pemerintah angka penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun ini bisa menyentuh angka 50 ribu unit

motor
Gesits Tawarkan Program Sewa Motor Listrik di PEVS 2024

Gesits Tawarkan Program Sewa Motor Listrik di PEVS 2024

Bekerja sama dengan Motoriz, Gesits menawarkan program sewa motor listrik kepada pengunjung PEVS 2024

mobil
Wuling Cloud EV

Wuling Cloud EV Mulai Bisa Dipesan dan Test Drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV sudah dibuka keran pemesanannya dengan harga estimasi sebesar Rp 410 juta dan bisa coba

news
BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni 2024

Resmi Bangun Pabrik, BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni 2024

Sempat terhambat, BYD janji kirim unit ke konsumen Juni 2024 setelah resmi komitmen untuk dirikan pabrik

news

Harga Chery Omoda E5 Masih Belum Naik di PEVS 2024

Chery Omoda E5 masih dibanderol Rp 488.8 juta selama ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS 2024)