Presiden Resmi Hapus Tarif Impor Mobil Listrik Dengan Syarat

Peraturan Presiden insentif impor mobil listrik akhirnya resmi disahkan guna mempercepat ekosistem EV

Presiden Resmi Hapus Tarif Impor Mobil Listrik Dengan Syarat

KatadataOTO – Peraturan Presiden terkait pemberian bantuan untuk impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau CBU akhirnya resmi dikeluarkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Dalam pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.

Perpres itu mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini disampaikan dalam Pasal 19 ayat 2.

Impor kendaraan listrik
Photo : TrenOto

Pemerintah juga menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.

Tapi perlu diingat bahwa insentif tersebut diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dengan jumlah dan waktu tertentu.

TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.

Salah satunya adalah dengan denda sebesar insentif yang telah diterima proporsional dengan komitmen jumlah produksi tidak dipenuhi. Sehingga harapannya perusahaan benar-benar berkomitmen memperkuat industri Tanah Air.

Daftar Harga Mobil Listrik di Bawah Rp300 Juta
Photo : Wuling
Dilansir Anatara, Peraturan Presiden ini dikeluarkan untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Pasalnya dengan banyaknya pilihan model yang tersedia di pasar maka masyarakat bisa lebih mudah menyesuaikan kebutuhannya.

Terlebih Indonesia memiliki target mencapai Net Zero Emmision pada 2060. Sehingga beragam persiapan harus dilakukan sedari awal.


Terkini

motor
Polytron

Polytron Siap Luncurkan Portable Fast Charging di 2026

Banyaknya pelanggan yang touring membuat Polytron mengembangkan portable fast charging untuk mudahkan pengisian daya

news
Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Berlokasi di BPR KS

Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Berlokasi di BPR KS

Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 12 Desember 2025, Ada Harbolnas

SIM keliling Jakarta masih terbuka di lima tempat sekitar Ibu Kota menjelang akhir pekan, jangan terlewat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Desember 2025, Pengawasan Makin Ketat

Ganjil genap Jakarta 12 Desember 2025 bakal diawasi lebih ketat untuk hindari kepadatan lalu lintas Ibu Kota

mobil
Mazda

Mazda Gelar Beragam Promo di Akhir Tahun, Ada Diskon Rp 100 Juta

Mazda gelar beragam promo menarik di akhir tahun untuk memudahkan masyarakat mendapat mobil yang dibutuhkan

mobil
BYD

BYD Masih Merajai Pasar Mobil Listrik di Indonesia

Menawarkan beragam lini produk mobil listrik, BYD Indonesia terus meraih respon positif dari masyarakat

news
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Siasat Mitsubishi Fuso Pertahankan Dominasi Pasar Kendaraan Niaga

Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen

mobil
Bocoran Calon Mobil Baru Wuling di RI, Mulai Rp 140 Jutaan

Bocoran Calon Mobil Baru Wuling di RI, Mulai Rp 140 Jutaan

Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu