Toyota Urban Cruiser EV Diperkenalkan di GIIAS 2025, Masih Studi pasar
23 Juli 2025, 19:30 WIB
Peraturan Presiden insentif impor mobil listrik akhirnya resmi disahkan guna mempercepat ekosistem EV
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Peraturan Presiden terkait pemberian bantuan untuk impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau CBU akhirnya resmi dikeluarkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dalam pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.
Perpres itu mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini disampaikan dalam Pasal 19 ayat 2.
Pemerintah juga menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.
Tapi perlu diingat bahwa insentif tersebut diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dengan jumlah dan waktu tertentu.
TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.
Salah satunya adalah dengan denda sebesar insentif yang telah diterima proporsional dengan komitmen jumlah produksi tidak dipenuhi. Sehingga harapannya perusahaan benar-benar berkomitmen memperkuat industri Tanah Air.
Terlebih Indonesia memiliki target mencapai Net Zero Emmision pada 2060. Sehingga beragam persiapan harus dilakukan sedari awal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juli 2025, 19:30 WIB
23 Juli 2025, 18:00 WIB
23 Juli 2025, 13:38 WIB
23 Juli 2025, 10:50 WIB
22 Juli 2025, 22:30 WIB
Terkini
23 Juli 2025, 19:30 WIB
Toyota Urban Cruiser EV diperkenalkan di ajang GIIAS 2025 dengan tujuan studi pasar yang pilihannya beragam
23 Juli 2025, 18:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 versi konfigurasi delapan penumpang hadir di GIIAS 2025 dengan harga spesial
23 Juli 2025, 14:07 WIB
BYD Atto 1 masuk pasar otomotif Indonesia dengan menyasar kawula muda yang enerjik dan menyayangi lingkungan
23 Juli 2025, 14:00 WIB
Honda Step WGN e:HEV akhirnya resmi diluncurkan pada ajang GIIAS 2025 dan dijual dengan harga Rp 629 juta
23 Juli 2025, 13:38 WIB
Mobil listrik VinFast VF 7 debut di GIIAS 2025, bakal menjadi pesaing baru Chery E5 dan BYD Atto 3 di RI
23 Juli 2025, 13:34 WIB
SUV boxy Jetour T2 dan mobil listrik mungil X20e resmi hadir di Indonesia melalui pameran otomotif GIIAS 2025
23 Juli 2025, 12:22 WIB
Harga Mitsubishi Destinator untuk pasar Indonesia akhirnya diungkap mulai dari Rp 385 juta hingga Rp 465 juta
23 Juli 2025, 12:00 WIB
Toyota bZ4X facelift diperkenalkan di GIIAS 2025 dan sudah diproduksi lokal agar harga lebih terjangkau