Farizon Serahkan Super Van di GIIAS 2026, Jadi Andalan Komersial
02 Agustus 2026, 07:00 WIB
Peraturan Presiden insentif impor mobil listrik akhirnya resmi disahkan guna mempercepat ekosistem EV
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Peraturan Presiden terkait pemberian bantuan untuk impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau CBU akhirnya resmi dikeluarkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dalam pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.
Perpres itu mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini disampaikan dalam Pasal 19 ayat 2.
Pemerintah juga menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.
Tapi perlu diingat bahwa insentif tersebut diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dengan jumlah dan waktu tertentu.
TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.
Salah satunya adalah dengan denda sebesar insentif yang telah diterima proporsional dengan komitmen jumlah produksi tidak dipenuhi. Sehingga harapannya perusahaan benar-benar berkomitmen memperkuat industri Tanah Air.
Terlebih Indonesia memiliki target mencapai Net Zero Emmision pada 2060. Sehingga beragam persiapan harus dilakukan sedari awal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2026, 07:00 WIB
31 Juli 2026, 12:48 WIB
30 Juli 2026, 16:00 WIB
30 Juli 2026, 15:00 WIB
29 Juli 2026, 22:23 WIB
Terkini
02 Agustus 2026, 23:40 WIB
Geely menggandeng Garasi Drift untuk memodifikasi Coolray dengan mengusung gaya motorsport di GIIAS 2026
02 Agustus 2026, 20:04 WIB
Wuling Aira ev hadir di GIIAS 2026 dengan menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen, simak penjelasannya
02 Agustus 2026, 20:00 WIB
Nissan Indonesia hadirkan Fairlady Z di GIIAS 2026 dan konsumen bisa langsung memesan dengan cara terbatas
02 Agustus 2026, 19:00 WIB
Konsumen bisa mendapatkan sejumlah penawaran menarik dari OLXMobbi di GIIAS 2026, bisa tukar tambah mobil
02 Agustus 2026, 18:20 WIB
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro sebagai kasta tertinggi SUV kompak merek berlambang S, meluncur di GIIAS 2026
02 Agustus 2026, 18:00 WIB
MG ZS Hybrid+ diklaim mampu mencetak efisiensi bahan bakar mencapai 27,7 km per liter sehingga menguntungkan
02 Agustus 2026, 16:47 WIB
Toyota Hybrid System sangat cocok diandalkan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas konsumen di Indonesia
02 Agustus 2026, 16:44 WIB
Toyota Veloz Hybrid bisa jadi opsi jika para pengunjung GIIAS 2026 yang sedang mencari mobil ramah lingkungan