Presiden Resmi Hapus Tarif Impor Mobil Listrik Dengan Syarat

Peraturan Presiden insentif impor mobil listrik akhirnya resmi disahkan guna mempercepat ekosistem EV

Presiden Resmi Hapus Tarif Impor Mobil Listrik Dengan Syarat
Adi Hidayat

KatadataOTO – Peraturan Presiden terkait pemberian bantuan untuk impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau CBU akhirnya resmi dikeluarkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Dalam pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.

Perpres itu mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini disampaikan dalam Pasal 19 ayat 2.

Impor kendaraan listrik
Photo : TrenOto

Pemerintah juga menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.

Tapi perlu diingat bahwa insentif tersebut diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dengan jumlah dan waktu tertentu.

TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.

Salah satunya adalah dengan denda sebesar insentif yang telah diterima proporsional dengan komitmen jumlah produksi tidak dipenuhi. Sehingga harapannya perusahaan benar-benar berkomitmen memperkuat industri Tanah Air.

Daftar Harga Mobil Listrik di Bawah Rp300 Juta
Photo : Wuling
Dilansir Anatara, Peraturan Presiden ini dikeluarkan untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Pasalnya dengan banyaknya pilihan model yang tersedia di pasar maka masyarakat bisa lebih mudah menyesuaikan kebutuhannya.

Terlebih Indonesia memiliki target mencapai Net Zero Emmision pada 2060. Sehingga beragam persiapan harus dilakukan sedari awal.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Tetap Beroperasi saat Libur Mayday 2026

Kepolisian di Kota Kembang tetap menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda pada Jumat (01/05)

mobil
The Elite Showcase 2026

The Elite Showcase 2026: Dari Sung Kang sampai Kehadiran NSR 250

Pameran modifikasi The Elite Showcase 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang pada 9-10 Mei mendatang

mobil
Chery Omoda C5

Tawarkan Kenyamanan Kabin, Chery C5 Siap Gantikan E5

Chery OMODA C5 hadir dengan menawarkan kenyamanan lebih dan diharapkan bisa menggantikan E5 di masa mendatang

mobil
Chery

Ambisi Bos Chery Saingi Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global

Demi menguasai pasar otomotif di seluruh dunia, pendiri Chery mengaku telah menyiapkan strategi 'double T'

mobil
Lepas

Lepas Langsung Tancap Gas Menuju Delivery di Auto China 2026

Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung April 2026

SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 30 April 2026

Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi