Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok
29 Oktober 2025, 10:00 WIB
Peraturan Presiden insentif impor mobil listrik akhirnya resmi disahkan guna mempercepat ekosistem EV
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Peraturan Presiden terkait pemberian bantuan untuk impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau CBU akhirnya resmi dikeluarkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dalam pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.
Perpres itu mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini disampaikan dalam Pasal 19 ayat 2.
Pemerintah juga menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.
Tapi perlu diingat bahwa insentif tersebut diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dengan jumlah dan waktu tertentu.
TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.
Salah satunya adalah dengan denda sebesar insentif yang telah diterima proporsional dengan komitmen jumlah produksi tidak dipenuhi. Sehingga harapannya perusahaan benar-benar berkomitmen memperkuat industri Tanah Air.
Terlebih Indonesia memiliki target mencapai Net Zero Emmision pada 2060. Sehingga beragam persiapan harus dilakukan sedari awal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 10:00 WIB
29 Oktober 2025, 09:00 WIB
29 Oktober 2025, 07:00 WIB
28 Oktober 2025, 08:00 WIB
28 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
29 Oktober 2025, 13:00 WIB
Toyota FJ Cruiser bakal diproduksi mulai tahun depan di Thailand dan digadang-gadang bakal jadi idola baru masyarakat
29 Oktober 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Xforce memiliki beragam fitur kekinian yang dapat memanjakan para pemiliknya, seperti AYC
29 Oktober 2025, 10:36 WIB
Japan Mobility Show 2025 dijadikan Toyota untuk menunjukkan beragam strategi mobilitas mereka di masa depan
29 Oktober 2025, 10:00 WIB
Insentif atau subsidi dari pemerintah memainkan peran penting mendongkrak angka penjualan mobil listrik
29 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nakamichi menghadirkan head unit, speaker, amplifier sampai dashcam pintar baru kepada konsumen di Indonesia
29 Oktober 2025, 08:44 WIB
Kelas LCGC punya sensitivitas terhadap harga membuat Toyota sulit bawa teknologi ramah lingkungan yang lebih tinggi seperti hybrid
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Puluhan kendaraan ASN kota Serang kedapatan belum membayar pajak dan telah diberi peringatan oleh Bapenda
29 Oktober 2025, 07:00 WIB
Volkswagen ID Buzz diajak keliling dunia untuk membuktikan ketangguhannya menghadapi beragam medan jalan