Polytron Bakal Bangun 8 Diler Baru Hingga Akhir 2025
04 Juni 2025, 15:00 WIB
Peraturan Presiden insentif impor mobil listrik akhirnya resmi disahkan guna mempercepat ekosistem EV
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Peraturan Presiden terkait pemberian bantuan untuk impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau CBU akhirnya resmi dikeluarkan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dalam pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.
Perpres itu mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini disampaikan dalam Pasal 19 ayat 2.
Pemerintah juga menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.
Ketentuan kewajiban pengutamaan penggunaan TKDN sebagaimana dimaksud, tidak berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai hasil konversi yang dilaksanakan bengkel konversi.
Tapi perlu diingat bahwa insentif tersebut diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dengan jumlah dan waktu tertentu.
TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.
Salah satunya adalah dengan denda sebesar insentif yang telah diterima proporsional dengan komitmen jumlah produksi tidak dipenuhi. Sehingga harapannya perusahaan benar-benar berkomitmen memperkuat industri Tanah Air.
Terlebih Indonesia memiliki target mencapai Net Zero Emmision pada 2060. Sehingga beragam persiapan harus dilakukan sedari awal.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 15:00 WIB
04 Juni 2025, 11:00 WIB
04 Juni 2025, 09:00 WIB
03 Juni 2025, 22:00 WIB
03 Juni 2025, 20:00 WIB
Terkini
04 Juni 2025, 15:00 WIB
Polytron berencana mambangun delapan diler baru hingga akhir tahun untuk mendorong penjualan kendaraan
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya
04 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah disarankan membuat sebuah kebijakan jika ingin menghilangkan keberadaan truk ODOL dari jalanan
04 Juni 2025, 12:32 WIB
PT SIS baru saja memutuskan untuk menghentikan proses penjualan Suzuki Avenis 125 buat konsumen di Indonesia
04 Juni 2025, 11:00 WIB
Polytron klaim skema sewa baterai telah mendorong penjualan G3 dan G3+ pada awal peluncuran kendaraan
04 Juni 2025, 10:00 WIB
Vespa siapkan berbagai promo untuk model teranyar mereka, ada bonus aksesoris selama pameran di PIM 2
04 Juni 2025, 09:00 WIB
Pabrik Handal di Purwakarta kedatangan merek baru, sebab mobil listrik Xpeng X9 akan dirakit di sana tahun ini
04 Juni 2025, 08:00 WIB
Banyak pabrikan dan calon konsumen disebut masih menunggu kepastian subsidi motor listrik di Indonesia