Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2025, Diawasi Lewat Kamera ETLE
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Polda Jawa Barat lakukan buka tutup jalan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang belakangan semakin menyebar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, Polda Jawa Barat akhirnya melakukan langkah yang preventif. Mereka menerapkan sistem buka-tutup jalan di sejumlah lokasi untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa wilayah Jawa Barat. Pasalnya, pembatasan mobilitas dinilai masih menjadi salah satu cara paling efektif untuk membatasi penularan Covid-19.
PPKM level 3 di Jawa Barat saat ini berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi serta Bandung Raya. Khusus untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
Meski demikian, Polda Jawa Barat dipastikan tidak akan melakukan pembatasan di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok. Pasalnya, ketiga wilayah tersebut merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Akan ada beberapa langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil-genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan,” ungkap Kombes Pol Ibrahin Tompo, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat.
Dilansir dari Antara, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli berskala besar untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi masyarakat. Patroli dilakukan secara persuasif dan edukatif namun bila ada pelanggaran maka pihaknya dapat mengambil tindakan hukum.
“Tapi kami sangat berharap kondisi tersebut (tindakan hukum) tidak dilaksanakan. Diharapkan masyarakat bisa bekerjasama serta mendukung program PPKM level 3,” tambahnya kemudian.
Sementara ini di Kota Bandung sudah diberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk melalui 5 gerbang tol. Kelima gerbang tol tersebut adalah Gerbang Tol pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha serta Buahbatu.
Penutupan ruas jalan di kota Bandung akan dilakukan di tiga titik yakni jalan Lengkong Kecil, Asia Afrika dan Dipatiukur. Penerapannya akan dilakukan pada pukul 18.00 – 24.00 WIB.
Namun pemberlakukan tersebut masih dilakukan pada akhir pekan saja dengan harapan mobilitas masyarakat yang masuk ke Kota Bandung dapat ditekan. Penerapan juga diharapkan bisa mengurangi risiko Covid-19 masuk ke wilayah Bandung Raya.
Gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia hingga kini masih terus bertambah. Berdasarkan data pada 9 Februari 2022, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 46.843 menjadi 4.626.936. Kasus sembuh di Indonesia meningkat 14.016 menjadi 4.216.328 orang dan jumlah bertambah 65 menjadi 144.784 jiwa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 18:00 WIB
Kalista berkolaborasi dengan Xapiens untuk melahirkan aplikasi bernama K-Move guna memudahkan konsumen
21 Agustus 2025, 17:00 WIB
Hot Wheels Convention Car edisi Indonesia akan diluncurkan di IMX 2025, ada dalam versi 1:1 dan 1:64
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Rabu (20/08) malam, tercatat memiliki lima kendaraan pribadi
21 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sebagian tanah pabrik BYD serta VinFast di Subang, Jawa Barat disebut-sebut menggunakan lahan pertanian
21 Agustus 2025, 14:00 WIB
Rute LRT Jabodebek rencananya akan diperpanjang hingga Baranangsiang dan dipercaya bakal sebabkan kemacetan
21 Agustus 2025, 13:00 WIB
Aismoli masih berharap insentif motor listrik dari pemerintah bisa dicairkan pada bulan ini atau Agustus 2025
21 Agustus 2025, 12:00 WIB
MotoGP 2027 bakal menerapkan sejumlah aturan baru, mantan pembalap Casey Stoner sorot banyak masalahnya
21 Agustus 2025, 11:00 WIB
Wholesales motor baru di Juli terbilang cukup positif, sebab sementara menjadi yang paling tinggi selama 2025