Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Polda Jawa Barat lakukan buka tutup jalan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang belakangan semakin menyebar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, Polda Jawa Barat akhirnya melakukan langkah yang preventif. Mereka menerapkan sistem buka-tutup jalan di sejumlah lokasi untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa wilayah Jawa Barat. Pasalnya, pembatasan mobilitas dinilai masih menjadi salah satu cara paling efektif untuk membatasi penularan Covid-19.
PPKM level 3 di Jawa Barat saat ini berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi serta Bandung Raya. Khusus untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
Meski demikian, Polda Jawa Barat dipastikan tidak akan melakukan pembatasan di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok. Pasalnya, ketiga wilayah tersebut merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Akan ada beberapa langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil-genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan,” ungkap Kombes Pol Ibrahin Tompo, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat.
Dilansir dari Antara, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli berskala besar untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi masyarakat. Patroli dilakukan secara persuasif dan edukatif namun bila ada pelanggaran maka pihaknya dapat mengambil tindakan hukum.
“Tapi kami sangat berharap kondisi tersebut (tindakan hukum) tidak dilaksanakan. Diharapkan masyarakat bisa bekerjasama serta mendukung program PPKM level 3,” tambahnya kemudian.
Sementara ini di Kota Bandung sudah diberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk melalui 5 gerbang tol. Kelima gerbang tol tersebut adalah Gerbang Tol pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha serta Buahbatu.
Penutupan ruas jalan di kota Bandung akan dilakukan di tiga titik yakni jalan Lengkong Kecil, Asia Afrika dan Dipatiukur. Penerapannya akan dilakukan pada pukul 18.00 – 24.00 WIB.
Namun pemberlakukan tersebut masih dilakukan pada akhir pekan saja dengan harapan mobilitas masyarakat yang masuk ke Kota Bandung dapat ditekan. Penerapan juga diharapkan bisa mengurangi risiko Covid-19 masuk ke wilayah Bandung Raya.
Gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia hingga kini masih terus bertambah. Berdasarkan data pada 9 Februari 2022, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 46.843 menjadi 4.626.936. Kasus sembuh di Indonesia meningkat 14.016 menjadi 4.216.328 orang dan jumlah bertambah 65 menjadi 144.784 jiwa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon
08 Oktober 2025, 17:00 WIB
Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina