BYD Alami Tantangan di Kuartal III 2025, Banyak Rival Baru
01 November 2025, 11:00 WIB
Periklindo tanggapi perubahan aturan impor mobil listrik yang sedang digagas oleh pemerintah Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah berencana untuk memudahkan perusahaan kendaraan listrik melakukan investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberi kemudahan aturan impor mobil listrik berupa insentif penghapusan pajak dan bea masuk.
Situasi tersebut berpotensi merugikan pabrikan yang sudah mendirikan pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya mereka telah berinvestasi dalam jumlah besar namun tiba-tiba mendapat persaingan baru.
Namun Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) memiliki pandangan sedikit berbeda. Meski mengakui memiliki efek negatif tetapi bisa menjadi lebih baik untuk masa depan.
“Semua ada efek positif maupun negatif dan kami melihat kebijakan ini dapat mendorong investasi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya insentif tersebut harus diikuti oleh komitmen mendirikan fasilitas perakitan,” ungkap Ahmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Periklindo pada TrenOto (30/10).
Ia pun menambahkan bahwa adanya kemudahan yang diberikan dapat menambah daya tarik Indonesia di mata investor. Pasalnya saat ini Thailand juga telah memberikan banyak keringanan agar pabrikan mau berinvestasi di negaranya.
“Kemudahan iklim investasi penting dihadirkan karena beberapa produsen sudah memutuskan membangun basis produksi di Thailand. Ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah,” tambahnya kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan merangkul para produsen mobil listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. Hal ini untuk memastikan perkembangan ekosistem kendaraan listrik bisa lebih berakselerasi.
“Periklindo akan merangkul semua pabrikan kendaraan listrik karena kami yakin semangatnya adalah sama, mewujudkan Indonesia bebas emisi di 2060. Tentunya dengan tetap terus melakukan inovasi dan membawa lebih banyak produk ke Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa wacana untuk memberi insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik terus digenjot. Bahkan usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam usulan tersebut nantinya Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Dengan demikian, impor mobil elektrifikasi secara CBU akan diberi kemudahan potongan bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen.
Pemerintah juga berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV sebesar 125 persen. Dengan demikian diharapkan investor bisa lebih tertarik.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 November 2025, 11:00 WIB
01 November 2025, 06:00 WIB
31 Oktober 2025, 11:00 WIB
30 Oktober 2025, 21:11 WIB
30 Oktober 2025, 21:10 WIB
Terkini
01 November 2025, 11:00 WIB
Geely dan Changan disebut sebagai dua merek yang jadi kompetitor kuat BYD sepanjang kuartal ketiga 2025
01 November 2025, 09:00 WIB
Tim KatadataOTO mendapat kesempatan untuk menjajal singkat mobil listrik Changan Deepal S07 di Chongqing, Cina
01 November 2025, 07:00 WIB
Xpeng X9 hadir dalam opsi EREV, diklaim sebagai MPV dengan jarak tempuh terjauh dan berpeluang masuk RI
01 November 2025, 06:00 WIB
GAC Aion harus merakit lokal unit sesuai dengan jumlah yang diimpor selama pemberian insentif di 2025
01 November 2025, 05:42 WIB
Di awal November sejumlah harga BBM Pertamina mengalami kenaikan lagi, seperti terlihat pada Dex dan Dexlite
31 Oktober 2025, 19:37 WIB
Changan Hunter sudah terdaftar di laman resmi PDKI sejak awal 2025, hal ini untuk melalukan studi di Tanah Air
31 Oktober 2025, 18:56 WIB
Yamaha turut meramaikan gelaran Japan Mobility Show 2025 membawa sejumlah produk termasuk purwarupa Motoroid
31 Oktober 2025, 16:00 WIB
Wahana memberi pelatihan kepada para komunitas menjelang penyelenggaraan Honda Bikers Day di pertengahan November