Simak Kelebihan Mobil Listrik Volvo ES90 yang Baru Diluncurkan
07 Maret 2026, 15:00 WIB
Periklindo tanggapi perubahan aturan impor mobil listrik yang sedang digagas oleh pemerintah Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah berencana untuk memudahkan perusahaan kendaraan listrik melakukan investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberi kemudahan aturan impor mobil listrik berupa insentif penghapusan pajak dan bea masuk.
Situasi tersebut berpotensi merugikan pabrikan yang sudah mendirikan pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya mereka telah berinvestasi dalam jumlah besar namun tiba-tiba mendapat persaingan baru.
Namun Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) memiliki pandangan sedikit berbeda. Meski mengakui memiliki efek negatif tetapi bisa menjadi lebih baik untuk masa depan.
“Semua ada efek positif maupun negatif dan kami melihat kebijakan ini dapat mendorong investasi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya insentif tersebut harus diikuti oleh komitmen mendirikan fasilitas perakitan,” ungkap Ahmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Periklindo pada TrenOto (30/10).
Ia pun menambahkan bahwa adanya kemudahan yang diberikan dapat menambah daya tarik Indonesia di mata investor. Pasalnya saat ini Thailand juga telah memberikan banyak keringanan agar pabrikan mau berinvestasi di negaranya.
“Kemudahan iklim investasi penting dihadirkan karena beberapa produsen sudah memutuskan membangun basis produksi di Thailand. Ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah,” tambahnya kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan merangkul para produsen mobil listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. Hal ini untuk memastikan perkembangan ekosistem kendaraan listrik bisa lebih berakselerasi.
“Periklindo akan merangkul semua pabrikan kendaraan listrik karena kami yakin semangatnya adalah sama, mewujudkan Indonesia bebas emisi di 2060. Tentunya dengan tetap terus melakukan inovasi dan membawa lebih banyak produk ke Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa wacana untuk memberi insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik terus digenjot. Bahkan usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam usulan tersebut nantinya Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Dengan demikian, impor mobil elektrifikasi secara CBU akan diberi kemudahan potongan bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen.
Pemerintah juga berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV sebesar 125 persen. Dengan demikian diharapkan investor bisa lebih tertarik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Maret 2026, 15:00 WIB
06 Maret 2026, 14:00 WIB
06 Maret 2026, 08:11 WIB
05 Maret 2026, 18:00 WIB
05 Maret 2026, 08:00 WIB
Terkini
07 Maret 2026, 15:00 WIB
Kehadiran Volvo ES90 dipercaya dapat menambah opsi mobil listrik di segmen premium bagi konsumen di Indonesia
07 Maret 2026, 11:00 WIB
Berkaca pada tren pada tahun-tahun sebelumnya, minat masyarakat terhadap mobil bekas meningkat jelang Lebaran
07 Maret 2026, 09:06 WIB
JAC di bawah naungan Indomobil membuka diler 3S pertama di kawasan Pantai Indah Kapuk guna permudah konsumen
06 Maret 2026, 22:30 WIB
Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik
06 Maret 2026, 22:00 WIB
Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas
06 Maret 2026, 20:00 WIB
Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC
06 Maret 2026, 16:00 WIB
BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka
06 Maret 2026, 14:00 WIB
Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan