Bocoran Harga Leapmotor B10, Siap Meluncur di GIIAS 2026
18 Juni 2026, 17:29 WIB
Periklindo tanggapi perubahan aturan impor mobil listrik yang sedang digagas oleh pemerintah Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah berencana untuk memudahkan perusahaan kendaraan listrik melakukan investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberi kemudahan aturan impor mobil listrik berupa insentif penghapusan pajak dan bea masuk.
Situasi tersebut berpotensi merugikan pabrikan yang sudah mendirikan pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya mereka telah berinvestasi dalam jumlah besar namun tiba-tiba mendapat persaingan baru.
Namun Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) memiliki pandangan sedikit berbeda. Meski mengakui memiliki efek negatif tetapi bisa menjadi lebih baik untuk masa depan.
“Semua ada efek positif maupun negatif dan kami melihat kebijakan ini dapat mendorong investasi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya insentif tersebut harus diikuti oleh komitmen mendirikan fasilitas perakitan,” ungkap Ahmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Periklindo pada TrenOto (30/10).
Ia pun menambahkan bahwa adanya kemudahan yang diberikan dapat menambah daya tarik Indonesia di mata investor. Pasalnya saat ini Thailand juga telah memberikan banyak keringanan agar pabrikan mau berinvestasi di negaranya.
“Kemudahan iklim investasi penting dihadirkan karena beberapa produsen sudah memutuskan membangun basis produksi di Thailand. Ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah,” tambahnya kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan merangkul para produsen mobil listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. Hal ini untuk memastikan perkembangan ekosistem kendaraan listrik bisa lebih berakselerasi.
“Periklindo akan merangkul semua pabrikan kendaraan listrik karena kami yakin semangatnya adalah sama, mewujudkan Indonesia bebas emisi di 2060. Tentunya dengan tetap terus melakukan inovasi dan membawa lebih banyak produk ke Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa wacana untuk memberi insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik terus digenjot. Bahkan usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam usulan tersebut nantinya Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Dengan demikian, impor mobil elektrifikasi secara CBU akan diberi kemudahan potongan bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen.
Pemerintah juga berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV sebesar 125 persen. Dengan demikian diharapkan investor bisa lebih tertarik.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Juni 2026, 17:29 WIB
18 Juni 2026, 09:00 WIB
17 Juni 2026, 07:00 WIB
16 Juni 2026, 08:02 WIB
12 Juni 2026, 13:00 WIB
Terkini
18 Juni 2026, 17:29 WIB
Harga Leapmotor B10 tampaknya tidak akan jauh berbeda dari kompetitor seperti Geely EX5, simak kisarannya
18 Juni 2026, 11:00 WIB
Ducati Corse mendelegasikan Marc Marquez untuk menjalankan pengujian di Sirkuit Brno sebelum seri Ceko
18 Juni 2026, 09:00 WIB
Geely EX2 hadir menawarkan fitur yang komplit sebagai mobil listrik kompak, sehingga relevan bagi aktivitas
18 Juni 2026, 07:00 WIB
Implementasi Biodiesel B50 dinilai bisa menghemat devisa negara sampai Rp 157 triliun sepanjang tahun ini
18 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia di lima tempat berbeda sekitar Ibukota, simak informasi lengkapnya di sini
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap menjadi andalan dalam memecah kebuntuan lalu lintas terutama di jam sibuk
18 Juni 2026, 06:00 WIB
Buat Anda yang ingin mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, wajib memperhatikan jadwal maupun lokasinya
17 Juni 2026, 18:37 WIB
Pada Juni 2026 beberapa pabrikan melakukan penyesuaian harga motor matic murah, seperti dialami oleh Yamaha