Harga Resmi Wuling Cloud EV Rp 398 Jutaan, Lebih Murah dari HR-V
15 Mei 2024, 16:21 WIB
Periklindo tanggapi perubahan aturan impor mobil listrik yang sedang digagas oleh pemerintah Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah berencana untuk memudahkan perusahaan kendaraan listrik melakukan investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberi kemudahan aturan impor mobil listrik berupa insentif penghapusan pajak dan bea masuk.
Situasi tersebut berpotensi merugikan pabrikan yang sudah mendirikan pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya mereka telah berinvestasi dalam jumlah besar namun tiba-tiba mendapat persaingan baru.
Namun Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) memiliki pandangan sedikit berbeda. Meski mengakui memiliki efek negatif tetapi bisa menjadi lebih baik untuk masa depan.
“Semua ada efek positif maupun negatif dan kami melihat kebijakan ini dapat mendorong investasi pabrikan kendaraan listrik. Pasalnya insentif tersebut harus diikuti oleh komitmen mendirikan fasilitas perakitan,” ungkap Ahmad Rofiqi, Wakil Ketua Umum Periklindo pada TrenOto (30/10).
Ia pun menambahkan bahwa adanya kemudahan yang diberikan dapat menambah daya tarik Indonesia di mata investor. Pasalnya saat ini Thailand juga telah memberikan banyak keringanan agar pabrikan mau berinvestasi di negaranya.
“Kemudahan iklim investasi penting dihadirkan karena beberapa produsen sudah memutuskan membangun basis produksi di Thailand. Ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah,” tambahnya kemudian.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan merangkul para produsen mobil listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. Hal ini untuk memastikan perkembangan ekosistem kendaraan listrik bisa lebih berakselerasi.
“Periklindo akan merangkul semua pabrikan kendaraan listrik karena kami yakin semangatnya adalah sama, mewujudkan Indonesia bebas emisi di 2060. Tentunya dengan tetap terus melakukan inovasi dan membawa lebih banyak produk ke Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa wacana untuk memberi insentif berupa pembebasan pajak impor mobil listrik terus digenjot. Bahkan usulan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam usulan tersebut nantinya Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan direvisi. Dengan demikian, impor mobil elektrifikasi secara CBU akan diberi kemudahan potongan bea masuk dari 50 persen menjadi 0 persen.
Pemerintah juga berencana menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah EV sebesar 125 persen. Dengan demikian diharapkan investor bisa lebih tertarik.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Mei 2024, 16:21 WIB
15 Mei 2024, 15:24 WIB
13 Mei 2024, 16:39 WIB
13 Mei 2024, 16:00 WIB
13 Mei 2024, 13:00 WIB
Terkini
16 Mei 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di lima tempat berbeda hari ini buat melayani masyarakat
16 Mei 2024, 06:00 WIB
Disediakan untuk mempermudah proses perpanjangan, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
16 Mei 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 16 Mei 2024 semakin diawasi dengan ketat oleh petugas di lapangan
15 Mei 2024, 21:23 WIB
Penjualan mobil April 2024 jadi yang terendah dalam empat bulan pertama tahun ini karena banyaknya libur
15 Mei 2024, 21:00 WIB
Joyfest BMW Astra Driving Experience kembali digelar di Sirkuit Sentul dengan beragam inovasi untuk peserta
15 Mei 2024, 19:02 WIB
Auto2000 gelar Student Drive for Change yang diikuti oleh ratusan peserta dari beberapa SMKN di tiga kota
15 Mei 2024, 19:00 WIB
Resmi meluncur seharga Rp 398 jutaan, Wuling berminat untuk ekspor mobil listrik Cloud EV di masa mendatang
15 Mei 2024, 16:21 WIB
Harga resmi Wuling Cloud EV akhirnya diumumkan yakni Rp 398 Jutaan, lebih murah dari banderol Honda HR-V