Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Pengecualian ganjil genap untuk tenaga kesehatan resmi diberlakukan mulai hari ini guna memudahkan mereka menuju faskes
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Di tengah PPKM level 3 yang diberlakukan Pemerintah saat ini, pembatasan ganjil genap tetap dilakukan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap terjaga kepadatannya.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut secara tidak langsung menghambat para tenaga kesehatan untuk melakukan tugasnya. Terlebih tidak sedikit dari mereka bekerja di rumah sakit yang terletak tepat di lokasi ganjil genap.
Guna memudahkan mereka bekerja, pihak Kepolisian pun memberikan kemudahan bagi seluruh tenaga kesehatan yang bekerja. Kemudahan tersebut adalah pengecualian ganjil genap untuk tenaga kesehatan.
Untuk mendapat kemudahan ini, para tenaga kesehatan cukup menunjukkan Surat Keterangan Bekerja di fasilitas kesehatan dan kartu anggota IDI. Nantinya pihak kepolisian yang berjaga akan memberi akses kepada tenaga kesehatan tersebut.
“Kalau mereka dihentikan petugas polisi, tunjukkan saja suratnya,” ungkao Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Ia pun menambahkan bahwa bila kendaraan terkena tilang elektronik, maka mereka cukup menunjukkan tanda identitas sebagai tenaga kesehatan. Dengan demikian maka tilang akan dibatalkan.
“Nanti silahkan konfirmasi dengan menunjukkan ID tenaga kesehatan,” tambahnya.
Pengecualian dilakukan karena tingginya kasus aktif Covid-19 varian Omicron yang belakangan ini terjadi. Tentunya dengan pengecualian maka tenaga kesehatan diharapkan bisa lebih mudah untuk menuju lokasi bekerja dan fokus menangani pasien.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta memang tetap diberlakukan meski ada penerapan PPKM level 3. Kebijakan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat agar tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak.
Jadwal penerapan ganjil genap berlaku di 13 ruas jalan pada hari kerja atau Senin sampai Jumat. Aturan tersebut mulai diterapkan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB serta 15.00-21.00 WIB.
Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan