Pengecualian Ganjil Genap untuk Tenaga Kesehatan Berlaku Hari Ini

Pengecualian ganjil genap untuk tenaga kesehatan resmi diberlakukan mulai hari ini guna memudahkan mereka menuju faskes

Pengecualian Ganjil Genap untuk Tenaga Kesehatan Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Di tengah PPKM level 3 yang diberlakukan Pemerintah saat ini, pembatasan ganjil genap tetap dilakukan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap terjaga kepadatannya.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut secara tidak langsung menghambat para tenaga kesehatan untuk melakukan tugasnya. Terlebih tidak sedikit dari mereka bekerja di rumah sakit yang terletak tepat di lokasi ganjil genap.

Guna memudahkan mereka bekerja, pihak Kepolisian pun memberikan kemudahan bagi seluruh tenaga kesehatan yang bekerja. Kemudahan tersebut adalah pengecualian ganjil genap untuk tenaga kesehatan.

Photo : NTMC Polri

Untuk mendapat kemudahan ini, para tenaga kesehatan cukup menunjukkan Surat Keterangan Bekerja di fasilitas kesehatan dan kartu anggota IDI. Nantinya pihak kepolisian yang berjaga akan memberi akses kepada tenaga kesehatan tersebut.

“Kalau mereka dihentikan petugas polisi, tunjukkan saja suratnya,” ungkao Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Ia pun menambahkan bahwa bila kendaraan terkena tilang elektronik, maka mereka cukup menunjukkan tanda identitas sebagai tenaga kesehatan. Dengan demikian maka tilang akan dibatalkan.

“Nanti silahkan konfirmasi dengan menunjukkan ID tenaga kesehatan,” tambahnya.

Pengecualian dilakukan karena tingginya kasus aktif Covid-19 varian Omicron yang belakangan ini terjadi. Tentunya dengan pengecualian maka tenaga kesehatan diharapkan bisa lebih mudah untuk menuju lokasi bekerja dan fokus menangani pasien.

Photo : Databoks

Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta memang tetap diberlakukan meski ada penerapan PPKM level 3. Kebijakan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat agar tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak.

Jadwal penerapan ganjil genap berlaku di 13 ruas jalan pada hari kerja atau Senin sampai Jumat. Aturan tersebut mulai diterapkan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB serta 15.00-21.00 WIB.

Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan S Parman
  • Jalan Panjaitan
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Ahmad Yani

Terkini

news
Tol Jakarta Cikampek

Tol Jakarta Cikampek Kembali Diperbaiki, Ada di 2 Lokasi

Jalan tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di dua lokasi untuk pastikan perjalanan tetap nyaman buat pelanggan

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli, Ada Operasi Patuh

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Juli, Ada Operasi Patuh

Untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini, Anda dapat memanfaatkan dua lokasi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 14 Juli, Jangan Salah Prosedur

SIM keliling Jakarta kembali beroperasi melayani perpanjangan surat izin mengemudi, perhatikan syaratnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 Juli 2025, Awas Ada Operasi Patuh

Ganjil genap Jakarta 14 Juli 2025 akan diselenggarakan secara ketat karena berbarengan dengan operasi patuh

otosport
Hasil MotoGP Jerman 2025

Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez Menang, Banyak yang Jatuh

Marc Marquez memenangkan MotoGP Jerman 2025, balapan tangguh di Sachsenring yang merontokkan banyak rider

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez Tetap Kompetitif Kumpulkan Poin Pasca Operasi

Alex Marquez tetap tampil kompetitif pasca operasi tangan kiri di sesi Sprint Race MotoGP Jerman 2025

mobil
Toyota sampai Suzuki Janji ke Menperin Tak Lakukan PHK Massal

Toyota sampai Suzuki Janji ke Menperin Tak Lakukan PHK Massal

Menperin meminta kepada Toyota, Daihatsu serta Suzuki untuk menjaga industri kendaraan roda empat di Tanah Air

mobil
Produksi kendaraan

Temui Raksasa Otomotif Jepang, Kemenperin Siap Evaluasi Insentif

Kementerian Perindustrian temui produsen kendaraan Jepang untuk evaluasi kebijakan agar pasar otomotif tumbuh