Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota

Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

KatadataOTO – Bagi para pemilik mobil di Ibu Kota sepertinya harus menyiapkan uang lebih. Apalagi buat Anda yang sering menggunakan jasa parkir Valet.

Sebab pemerintah DKI Jakarta telah memasukan jasa tersebut kedalam objek PBJT atau biasa disebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu.

Ketentuan anyar ini tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan di atasnya, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

“BPJT Jasa Parkir merupakan pungutan penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan dan/atau layanan parkir Valet. Termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor yang dikelola oleh pihak swasta,” tulis Bapenda DKI Jakarta di laman resmi mereka.

Lebih jauh mereka menjelaskan bahwa lokasi parkir Valet dikenakan pajak ini tidak hanya sebatas di pusat perbelanjaan saja penerapannya.

Namun di hotel, tempat umum sampai lahan parkir yang dikelola oleh swasta serta menyediakan layanan tersebut bakal dikenakan pajak.

“Pengguna layanan parkir Valet diwajibkan membayar pajak yang secara otomatis ditambahkan ke biaya layanan disediakan,” lanjut mereka.

Besaran Tarif Pajak Jasa Parkir Valet

Sementara buat besaran biayanya juga sudah diatur, bisa dilihat dalam pasal 53 ayat 1. Dikatakan bawah tarif BPJT atas makanan, minuman, jasa perhotelan, parkir, kesenian maupun hiburan ditetapkan sebesar 10 persen.

Berarti setiap pemilik kendaraan roda empat di Jakarta akan dikenakan pajak sebesar 10 persen dari tarif parkir Valet yang harus dibayar karena termasuk objek PBJT.

Misal biaya parkir Valet mobil di sebuah mall atau hotel sekitar Rp 50 ribu. Maka Anda harus membayarnya jadi Rp 55 ribu.

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

Jadi pemilik mobil mulai sekarang wajib menyiapkan dana atau uang lebih di dalam kendaraan, agar tetap dapat menggunakan jasa parkir Valet.

Bapenda pun mengimbau kepada seluruh masyarakat mendukung kebijakan baru tersebut. Serta memahami aturan perhitungan biaya di atas.

Sehingga dana yang diterima oleh pemerintah DKI jakarta bisa digunakan dengan maksimal untuk melakukan pembangunan di Ibu kota lebih baik lagi di masa mendatang.


Terkini

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia

news
BP AKR dan Shell Kehabisan Stok BBM, Vivo Aman

Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina

Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya Lengkap SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Oktober

Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik

Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Bisa Ditemui di Batununggal

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Bisa Ditemui di Batununggal

Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga

otosport
Marc Marquez: Sirkuit Mandalika Seperti Cinta dan Benci

Marc Marquez: Sirkuit Mandalika Seperti Cinta dan Benci

Misi besar Marc Marquez dalam mematahkan kutukan ketika berlaga di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti