Ada 45 Motor dan Mobil yang Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2026
03 Oktober 2026, 07:00 WIB
Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung
Selebgram Rachel Vennya diketahui menggunakan Toyota Alphard yang menggunakan pelat nomor cantik yang pajaknya nunggak dua bulan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Toyota Alphard yang ditumpangi Selebgram Rachel Vennya saat meninggalkan Markas Polda Metro Jaya, ternyata tidak sesuai dengan database milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa Rachel mendatangi Polda Metro Jaya menggunakan Toyota Alphard dengan nomor polisi B 777 RVN, Kamis (21/10). Namun sang Selebgram pulang Ia dan pacarnya, Salim Nauderer menaiki Toyota Vellfire berkelir hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Belakangan netizen mengungkapkan bahwa pelat nomor B 139 RFS tidak sesuai dengan peruntukannya. Pelat tersebut terdaftar untuk Toyota Alphard 2.5 tipe G lansiran 2018 dengan kelir Putih.
Padahal Rachel dan pacarnya menunggangi mobil MPV mewah tersebut dengan kelir Hitam. Sontak hal ini menjadi perbincangan hangat di sosial media.
Tidak hanya itu, pelat nomor yang digunakan oleh Toyota Alphard tersebut diketahui menunggak pajak selama dua bulan. Lalu pertanyaannya berapa besaran pajak yang harus dibayarkan untuk Toyota Alphard milik Rachel.
Atas kasus pelat nomor yang tidak sesuai, Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai klarifikasi.
“Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya,” kata AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, seperti dikutip Antara.
Pelat nomor RFS yang digunakan oleh Selebgram tersebut dipastikan tidak sama dengan para pejabat. Hal ini dijelaskan oleh Argo sebagaimana peruntukannya.
“Ada perbedaan mendasar antara pelat RFS kendaraan dinas dengan pelat RFS kendaraan umum. Untuk pejabat, penggunaan pelat RFS kepala satu dan empat angka,” jelasnya.
Diketahui bahwa Toyota Alphard milik sang Selebram tersebut memiliki nilai jual Rp 823 juta. Lalu besaran pajak (PKB) pokok sebesar Rp 17.283.000.
Namun seperti disebutkan di atas, pajak kendaraan tersebut masih memiliki tunggakan. Pajaknya sendiri diketahui sudah habis per 23 Agustus 2021, sehingga terdapat denda Rp 691.400.
Belum habis sampai di situ, adapula SWDKLLJ yang harus disetorkan Rp 153.000 dengan denda Rp 37.500. Alhasil total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 18.164.900.
Besaran pajak kendaraan tersebut senilai dengan harga Yamaha Nmax bekas lansiran 2017. Yamaha Nmax bekas buatan 2017 diketahui dibanderol Rp 17 hingga Rp 18 jutaan tergantung kondisi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
Terkini
03 Oktober 2026, 07:00 WIB
Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung
02 Oktober 2026, 17:22 WIB
Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat
02 Oktober 2026, 14:26 WIB
Diyakini kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, BYD mengumumkan pergantian nama Denza jadi Danza
02 Oktober 2026, 08:13 WIB
AHM baru saja memberikan opsi warna maupun grafis baru pada moge mereka, yakni Honda CRF1100L Africa Twin
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan salah satu fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
Setelah dievaluasi, kebijakan Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas di Ibu Kota
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta di akhir pekan beroperasi di lima lokasi terbatas, layani perpanjangan masa berlaku kartu
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027