Pemilik Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi Diancam Hukuman Penjara
04 Juni 2025, 07:00 WIB
Demi komitmen terhadap lingkungan hidup, MPMRent gelar uji emisi gratis untuk mobil di wilayah BSD City
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – PT Mitra Pinasthika Mustika Rent atau lebih dikenal MPMRent gelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, kegiatan ini dilakukan di kantor pusat MPMRent, BSD City, Tangerang.
Seperti diketahui bahwa kendaraan bermotor yang telah berusia lebih dari tiga tahun diwajibkan memenuhi baku mutu uji emisi, sebelum membayar pajak tahunan.
Apabila tidak lulus atau belum melakukan uji emisi, maka akan dikenakan denda pajak. Untuk sementara, nilai dendanya masih tahap pembahasan dengan sejumlah kementerian.
Langkah yang dilakukan MPMRent merupakan komitmen dalam kepedulian akan lingkungan. Dengan memberikan uji emisi gratis, diharapkan pemilik kendaraan bermotor lebih dimudahkan memenuhi syarat membayar pajak.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewa kendaraan roda empat, dalam menjalankan bisnisnya. Pengujian emisi akan mendorong peningkatan kualitas udara terutama di Tangerang Selatan,” kata Devi Munthe, Chief Operating Officer MPMRent dalam siaran persnya (24/10).
Baca juga : Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Wajib Bayar Parkir Rp7 Ribu Perjam
Masyarakat yang hendak melakukan uji emisi dari MPMRent dimudahkan. Karena syaratnya hanya membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asal Tangerang Selatan usia 3 tahun ke atas.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, MPMRent juga memberikan edukasi singkat tentang pemahaman pentingnya inspeksi dan perawatan berkala kenaraan pribadi.
Inspeksi dan maintenance disebut efektif memitigasi dampak lingkungan hidup dari polusi akibat kendaraan bermotor. Edukasi dirasa penting agar pengguna kendaraan bermotor lebih disiplin dalam melakukan perawatan berkala.
Disebutkan bahwa uji emisi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan swasta di Tangerang Selatan. Adapun Dinas Perhubungan memberikan apresiasi langkah dari MPMRent.
“Pemerintah selalu berupaya agar lingkungan selalu bebas dari polusi udara dari kendaraan bermotor. MPMRent menunjukkan komitmennya pada lingkungan dan mendukung program Pemerintah,” ucap Heris Cahya Kusuma, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangerang Selatan.
MPMRent sendiri berusaha untuk menjadi reliable partner bagi para pelanggan setianya, dengan menyediakan jasa sewa mobil terpercaya. Lalu uji emisi dan seminar diharapkan mampu mengajak masyarakat di Tangerang Selatan untuk bertanggung jawab atau polusi dari kendaraannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
26 Maret 2025, 07:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya