BYD dan Chery Terancam Denda Subsidi Mobil Listrik
13 Juli 2025, 09:00 WIB
Moeldoko menyebut kalau subsidi mobil listrik yang diberikan Jokowi berjalan lambat tidak seperti diharapkan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi mobil listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya belum berjalan dengan semestinya. Terdapat kekurangan ketika pengaplikasiannya.
Seperti dikatakan oleh Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) saat membuka pameran PEVS 2023. Menurutnya bantuan dari Jokowi masih berjalan lambat.
“Subsidi mobil listrik berjalan lambat hingga sekarang. Artinya kan ada sesuatu dong, pemerintah cari tahu itu,” ungkap Moeldoko di JIExpo, Kemayoran, Jakarta pada Rabu (17/5).
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada sejumlah faktor menyebabkan hal itu terjadi. Satu diantaranya adalah kurangnya respon dari masyarakat terhadap insentif diberikan pemerintah.
Kemudian terdapat restitusi yang ditanggung oleh para pabrikan. Sehingga memperlambat jalannya subsidi mobil listrik dari Jokowi.
“Diler menanggung restitusi dari insentif kendaraan elektrik. Nah dikhawatirkan uang penggantian setahun baru dibayar pemerintah kemungkinan bakal menjadi beban dari produsen,” tegasnya.
Berangkat dari hal tersebut, Moeldoko menyebut kalau pemerintah sudah melakukan evaluasi. Bahkan para pembantu Jokowi membahasnya dalam sebuah rapat.
“Evaluasi ini terlihat orang mau beli kan ada aplikasinya, bisa diperhatikan populasinya di situ, kenapa yang berminat baru sedikit. Dasarnya masyarakat diberikan kesempatan subsidi tapi kok tidak direspons,” pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi luncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen beberapa bulan lalu.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik sehingga membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin bakal semakin berkurang.
Adapun kuota bantuan kendaraan roda empat listrik disiapkan pemerintah adalah 35.900 unit.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Juli 2025, 09:00 WIB
04 Juni 2025, 08:00 WIB
03 Juni 2025, 10:18 WIB
01 Mei 2025, 17:46 WIB
01 Mei 2025, 11:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.
15 Februari 2026, 21:30 WIB
Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung