Moeldoko Ingin Kendaraan Listrik Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat
19 November 2024, 22:32 WIB
Moeldoko menyebut kalau subsidi mobil listrik yang diberikan Jokowi berjalan lambat tidak seperti diharapkan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi mobil listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya belum berjalan dengan semestinya. Terdapat kekurangan ketika pengaplikasiannya.
Seperti dikatakan oleh Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) saat membuka pameran PEVS 2023. Menurutnya bantuan dari Jokowi masih berjalan lambat.
“Subsidi mobil listrik berjalan lambat hingga sekarang. Artinya kan ada sesuatu dong, pemerintah cari tahu itu,” ungkap Moeldoko di JIExpo, Kemayoran, Jakarta pada Rabu (17/5).
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada sejumlah faktor menyebabkan hal itu terjadi. Satu diantaranya adalah kurangnya respon dari masyarakat terhadap insentif diberikan pemerintah.
Kemudian terdapat restitusi yang ditanggung oleh para pabrikan. Sehingga memperlambat jalannya subsidi mobil listrik dari Jokowi.
“Diler menanggung restitusi dari insentif kendaraan elektrik. Nah dikhawatirkan uang penggantian setahun baru dibayar pemerintah kemungkinan bakal menjadi beban dari produsen,” tegasnya.
Berangkat dari hal tersebut, Moeldoko menyebut kalau pemerintah sudah melakukan evaluasi. Bahkan para pembantu Jokowi membahasnya dalam sebuah rapat.
“Evaluasi ini terlihat orang mau beli kan ada aplikasinya, bisa diperhatikan populasinya di situ, kenapa yang berminat baru sedikit. Dasarnya masyarakat diberikan kesempatan subsidi tapi kok tidak direspons,” pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi luncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen beberapa bulan lalu.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Kemudian kompensasi akan diberikan kepada masyarakat membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik sehingga membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin bakal semakin berkurang.
Adapun kuota bantuan kendaraan roda empat listrik disiapkan pemerintah adalah 35.900 unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 November 2024, 22:32 WIB
07 November 2024, 12:00 WIB
19 Oktober 2024, 14:00 WIB
18 Oktober 2024, 07:00 WIB
19 September 2024, 17:06 WIB
Terkini
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang