Periklindo Nilai Fleksibilitas Aturan TKDN Tetap Diperlukan

Tuai pro-kontra, Periklindo nilai pelonggaran aturan TKDN diperlukan untuk menjaga industri tetap berjalan

Periklindo Nilai Fleksibilitas Aturan TKDN Tetap Diperlukan

KatadataOTO – Beberapa waktu lalu Presiden Indonesia Prabowo Subianto sempat mengungkapkan rencananya untuk melonggarkan aturan soal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Meskipun tidak spesifik di sektor otomotif saja, hal tersebut telah menuai respons dari berbagai pihak dan manufaktur kendaraan.

“Bagi saya, TKDN memang perlu ada fleksibilitas,” kata Moeldoko, Ketua Umum Periklindo (Perkumpulan Industri kendaraan Listrik Indonesia) di sela Energy Insight Forum Kadin ESDM dan Katadata di Jakarta, Senin (02/06).

Dia mengungkapkan salah satu contohnya adalah proyek pembangkit energi panas bumi di dalam negeri yang sempat terhambat imbas aturan TKDN.

Mobil Listrik Aletra L8 Resmi Dirakit Lokal di Purwakarta
Photo : Aletra

“Ada yang keluar, gara-gara TKDN proyeknya tidak bisa berjalan. Alasannya karena teknologi mereka belum menjangkau,” lanjut dia.

Hasilnya proyek tersebut tidak dilanjutkan. Pihak terlibat dalam proyek tersebut memberikan saran untuk mempertimbangkan lebih jauh regulasi terkait TKDN.

Namun dia menegaskan penyesuaian ketentuan soal TKDN harus dilakukan secara serius dan mempertimbangkan berbagai pihak lain.

Mengingat ada banyak manufaktur telah melakukan investasi besar-besaran demi mengejar persentase TKDN sesuai ketentuan dari pemerintah.

“Jangan sampai para menteri yang tahu jauh di sektor itu salah membuat diskresi. Sehingga teman-teman yang sudah meluncur duluan karena mengejar TKDN dengan aturan tidak  jelas, semangatnya menjadi berkurang,” tegas Moeldoko.

Sebagai informasi di sektor otomotif, TKDN menjadi salah satu kriteria penting buat pabrikan apabila ingin menerima insentif atau potongan pajak dari pemerintah.

Khusus mobil listrik, besaran subsidi PPN diberikan 10 persen apabila kendaraan mengantongi TKDN minimal 40 persen.

BYD Seal 2025
Photo : KatadataOTO

Tetapi ada keringanan di mana merek yang masih mengimpor dapat menerima keuntungan serupa, dengan catatan ada komitmen investasi dan memproduksi sesuai jumlah penjualan kendaraan CBU (Completely Built Up) atau impor utuh dari negara asalnya.

Sedangkan mobil hybrid mendapatkan potongan pajak lebih kecil yakni tiga persen. Sama seperti EV (Electric Vehicle), kendaraan wajib memiliki TKDN setidaknya 40 persen.

Beberapa model EV sudah menerima insentif di Indonesia seperti Hyundai Ioniq 5, Kona Electric, Neta V-II sampai BYD Seal. Sedangkan mobil hybrid mencakup Toyota Kijang Innova Zenix, Suzuki XL7, Ertiga serta Fronx.


Terkini

news
Kendala Adopsi Truk EV di RI, Kebiasaan Angkut Muatan Berlebih

Kendala Adopsi Truk EV di RI, Kebiasaan Angkut Muatan Berlebih

Adanya kebiasaan mengangkut muatan berlebih atau ODOL disebut jadi satu penghambat adopsi truk EV di RI

otosport
Jadwal MotoGP Aragon 2025: Peluang Marc Marquez Menang di Kandang

Jadwal MotoGP Aragon 2025: Peluang Marc Marquez Menang di Kandang

Marc Marquez berpeluang melanjutkan dominasinya raih kemenangan dalam balapan kandang di MotoGP Aragon 2025

mobil
GWM Ora 03 Kejar TKDN 40 Persen Demi Dapat Insentif Mobil Listrik

GWM Ora 03 Kejar TKDN 40 Persen Demi Dapat Insentif Mobil Listrik

GWM Ora 03 akan diproduksi di Wanaherang dan bakal mengejar TKDN 40 persen agar dapat insentif dari pemerintah

news
Tol Jakarta Cikampek

Jasa Marga Perbaiki Tol Jakarta Cikampek Jelang Libur Idul Adha

Jasa Marga perbaiki tiga titik di tol Jakarta Cikampek menjelang Libur Adha dan diharapkan bisa selesai tepat waktu

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum biaya dan syaratnya

news
Catat Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Juni 2025

Catat Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Juni 2025

Para pengendara mobil maupun motor di Kota Kembang dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Juni 2025, Jangan Sembarangan Melintas

Ganjil genap Jakarta kembali digelar sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas di jalan utama

mobil
Kendaraan dinas

Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp 931 Juta

Anggaran mobil dinas pejabat eselon I naik jadi Rp 931,684 juta untuk menyesuaikan dengan harga pasar