Promo Pembelian Mobil Listrik Polytron, Pikat Vino G. Bastian
04 Agustus 2026, 07:00 WIB
Setelah ditunggu beberapa waktu, mobil listrik Chery Omoda E5 akhirnya mengaspal di Indonesia pada Senin (5/2)
Oleh Satrio Adhy
Masuk ke kabin terlihat unik karena dibalut interior maupun jok biru muda. Sangat berbeda dari varian lain yang didominasi warna gelap serta terkesan elegan.
Sementara urusan entertainment, mobil listrik Chery didukung konektivitas Android Auto, Apple Car Play, USB sampai Bluetooth. Headunit model curved juga bisa digunakan untuk mengontrol beragam fitur kendaraan termasuk ADAS.
Ada tiga mode berkendara bisa digunakan yaitu Normal, Eco dan Sport. Tombol pengaturan beberapa fitur mobil terletak di konsol tengah.
Sementara dapur pacu dibekali baterai lithium iron phosphate berkapasitas 60 kWh, membuat Chery Omoda E5 mampu menjelajah sampai 430 kilometer dalam sekali pengisian daya.
Tenaga motor elektrik di 201 hp dan punya torsi puncak 340 Nm. Untuk akselerasi dari 0-100 km/jam bisa ditempuh dalam waktu tujuh detik.
Nah jika Anda tertarik memiliki, harga Chery Omoda E5 adalah Rp 498.8 juta, sedangkan buat 1.000 konsumen pertama dapat menebus dengan uang Rp 488.8 juta. Jumlah tersebut sudah berstatus OTR (On The Road) DKI Jakarta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Agustus 2026, 07:00 WIB
03 Agustus 2026, 12:00 WIB
02 Agustus 2026, 07:00 WIB
31 Juli 2026, 12:48 WIB
30 Juli 2026, 16:00 WIB
Terkini
05 Agustus 2026, 10:00 WIB
Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia
05 Agustus 2026, 08:00 WIB
Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen
05 Agustus 2026, 07:00 WIB
Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Denda jika melanggar aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini adalah Rp 500 ribu, maka dari itu patuhi aturannya
04 Agustus 2026, 23:54 WIB
Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX
04 Agustus 2026, 20:24 WIB
Suzuki XL7 mendapatkan penyegaran di area eksterior, interior maupun fitur-fitur, berikut keunggulannya